• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Presiden Palestina akan Sampaikan Pidato Sidang Umum PBB via Video, Karena Visa Dicekal Amerika

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
20 September 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York pada Jumat (19/9/2025) mengambil resolusi yang mengizinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menyampaikan pidato pada konferensi tingkat tinggi melalui rekaman video. Abbas dijadwalkan berpidato pada Senin 22 September 2025 mendatang.

Kebijakan tersebut diambil setelah Amerika Serikat menolak mengeluarkan visa bagi delegasi Palestina sejak akhir Agustus lalu untuk hadir di Sidang Umum ke-80 PBB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

PBB melalui laman resmi un.org melaporkan resolusi tersebut disahkan dengan 145 suara mendukung, lima suara menentang (Israel, Nauru, Palau, Paraguay, dan Amerika Serikat), dan enam abstain (Albania, Fiji, Hungaria, Makedonia Utara, Panama, dan Papua Nugini).

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

Melalui pemungutan suara tersebut, dokumen ini menetapkan prosedur pemberian wewenang penyampaian rekaman video pidato Presiden Abbas oleh salah satu perwakilan Palestina yang berkedudukan di New York di Aula Majelis Umum nanti.

Selain untuk membahas solusi dua negara, undang-undang ini juga memperbolehkan Presiden Palestina menyampaikan pernyataan melalui tautan langsung atau rekaman video pada pertemuan tingkat tinggi lainnya. Peraturan ini hanya berlaku untuk sesi ke-80 Sidang Umum PBB.

Duta Besar Palestina Riyad Mansour mengucapkan terima kasih kepada negara-negara yang mendukung langkah tersebut usai pemungutan suara dilakukan. 

Ia mengatakan, “penolakan visa merupakan penyalahgunaan wewenang dan hukuman bagi Negara Palestina yang seharusnya tidak terjadi.” Sebagaimana mengutip Anadolu.

Mansour juga menegaskan bahwa Palestina tidak akan mengalah sejengkal pun untuk memperjuangkan haknya dalam berpartisipasi penuh di PBB.

Baca Juga  Menuju 25 Tahun Reformasi. Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 akan Gelar Silaturahmi "BERSAMA atau BERHADAPAN?"

Sebelumnya, sebanyak 142 dari 193 negara anggota PBB telah memberikan dukungannya terhadap solusi dua negara melalui Deklarasi New York yang diprakarsai oleh Arab Saudi dan Prancis pada Juli 2025 lalu. 

Namun, saat 14 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB merumuskan draft untuk gencatan senjata segera dan permanen di Gaza pada Kamis (18/9/2025), Amerika Serikat kembali memveto putusan yang dihasilkan dari pertemuan ke-10.000 Dewan Keamanan tersebut.

Pada awal pertemuan, perwakilan Korea Selatan Sangjin Kim yang memegang presidensi Dewan Keamanan PBB pada September ini, menekankan bahwa pertemuan yang telah mencapai angka 10.000 itu merupakan jumlah yang  besar dan signifikan. 

Kim menekankan agar negara anggota Dewan Keamanan terus mengingat mandat yang diberikan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional serta mengambil tindakan melalui resolusi dan keputusan.

“137 Negara Anggota telah bekerja di Dewan, seringkali secara bersama-sama selama periode ini. Marilah kita mengingat hal ini saat kita terus berupaya memenuhi mandat penting Dewan Keamanan,” tegasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro

Post Selanjutnya

Pemkab Garut dan Baznas RI Perkuat Kerja Sama Penyaluran Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut dan Baznas RI Perkuat Kerja Sama Penyaluran Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kini Dimiliki 40 Pesantren

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com