Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York pada Jumat (19/9/2025) mengambil resolusi yang mengizinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menyampaikan pidato pada konferensi tingkat tinggi melalui rekaman video. Abbas dijadwalkan berpidato pada Senin 22 September 2025 mendatang.
Kebijakan tersebut diambil setelah Amerika Serikat menolak mengeluarkan visa bagi delegasi Palestina sejak akhir Agustus lalu untuk hadir di Sidang Umum ke-80 PBB.
PBB melalui laman resmi un.org melaporkan resolusi tersebut disahkan dengan 145 suara mendukung, lima suara menentang (Israel, Nauru, Palau, Paraguay, dan Amerika Serikat), dan enam abstain (Albania, Fiji, Hungaria, Makedonia Utara, Panama, dan Papua Nugini).
Melalui pemungutan suara tersebut, dokumen ini menetapkan prosedur pemberian wewenang penyampaian rekaman video pidato Presiden Abbas oleh salah satu perwakilan Palestina yang berkedudukan di New York di Aula Majelis Umum nanti.
Selain untuk membahas solusi dua negara, undang-undang ini juga memperbolehkan Presiden Palestina menyampaikan pernyataan melalui tautan langsung atau rekaman video pada pertemuan tingkat tinggi lainnya. Peraturan ini hanya berlaku untuk sesi ke-80 Sidang Umum PBB.
Duta Besar Palestina Riyad Mansour mengucapkan terima kasih kepada negara-negara yang mendukung langkah tersebut usai pemungutan suara dilakukan.
Ia mengatakan, “penolakan visa merupakan penyalahgunaan wewenang dan hukuman bagi Negara Palestina yang seharusnya tidak terjadi.” Sebagaimana mengutip Anadolu.
Mansour juga menegaskan bahwa Palestina tidak akan mengalah sejengkal pun untuk memperjuangkan haknya dalam berpartisipasi penuh di PBB.
Sebelumnya, sebanyak 142 dari 193 negara anggota PBB telah memberikan dukungannya terhadap solusi dua negara melalui Deklarasi New York yang diprakarsai oleh Arab Saudi dan Prancis pada Juli 2025 lalu.
Namun, saat 14 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB merumuskan draft untuk gencatan senjata segera dan permanen di Gaza pada Kamis (18/9/2025), Amerika Serikat kembali memveto putusan yang dihasilkan dari pertemuan ke-10.000 Dewan Keamanan tersebut.
Pada awal pertemuan, perwakilan Korea Selatan Sangjin Kim yang memegang presidensi Dewan Keamanan PBB pada September ini, menekankan bahwa pertemuan yang telah mencapai angka 10.000 itu merupakan jumlah yang besar dan signifikan.
Kim menekankan agar negara anggota Dewan Keamanan terus mengingat mandat yang diberikan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional serta mengambil tindakan melalui resolusi dan keputusan.
“137 Negara Anggota telah bekerja di Dewan, seringkali secara bersama-sama selama periode ini. Marilah kita mengingat hal ini saat kita terus berupaya memenuhi mandat penting Dewan Keamanan,” tegasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post