• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pemerintah Usulkan 17 RUU Masuk ke Prolegnas Prioritas 2026

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
18 September 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy O.S. Hiariej, mengusulkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Usulan tersebut berupa 5 RUU untuk evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, 17 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2026, dan 7 RUU untuk evaluasi Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

“Untuk evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, pemerintah mengusulkan lima RUU yaitu RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati, RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah, RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara, RUU tentang Jaminan Benda Bergerak, dan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,” tutur Eddy dalam Rapat Kerja Prolegnas dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Rabu (17/09/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk usulan RUU Prolegnas Prioritas 2026, pemerintah mengusulkan 17 RUU, diantaranya RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, dan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara. Ketiganya merupakan RUU dengan status carry over.

RelatedPosts

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

RUU lainnya adalah RUU tentang Hukum Perdata Internasional, RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU tentang Ketenaganukliran, RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik, RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati, serta RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah.

Kemudian, RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal; RUU tentang Jaminan Benda Bergerak; RUU tentang Kewarganegaraan; RUU tentang Badan Usaha, RUU tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi; dan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga  Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro; "Penyadapan Perlu Persetujuan atau Pengesahan Pengadilan"

Selanjutnya, untuk evaluasi Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, pemerintah mengusulkan tujuh RUU untuk dimasukkan dalam daftar, yaitu RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, RUU tentang Keamanan Laut, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Wamenkum, yang hadir menggantikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengatakan pemerintah juga mengusulkan satu RUU tentang Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana (No. Urut 162) untuk dikeluarkan dari daftar Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

“Hal tersebut dikarenakan materi pökök pengaturannya sudah tercakup dalam RUU KUHAP (Hukum Acara Pidana), dan akan diatur lebih lanjut dengan peraturan pelaksanaannya,” kata Eddy.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyampaikan sesuai rapat kerja sebelumnya, bahwa DPR, pemerintah, dan DPD telah mengusulkan sejumlah RUU untuk masuk dalam Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Adapun RUU usulan DPR untuk masuk dalam Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 adalah RUU tentang Perampasan Aset dan RUU tentang Kamar Dagang Industri.

“Untuk RUU Kawasan Industri, kita coba pertimbangkan untuk tidak masuk, karena sudah akan masuk di tahun 2026 sebagai Prolegnas Prioritas 2026,” jelas Bob.

Dalam rapat kerja ini, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Abdul Kholik memberikan atensi khusus untuk RUU tentang Daerah Kepulauan. Pasalnya, RUU ini sudah dibahas sejak tahun 2007 di DPR namun belum pernah bisa diselesaikan.

Baca Juga  Tangani Korupsi DPRD Garut Jalan Ditempat, Asep : Jawaban Uji Materiil Jaksa Agung di Mahkamah Konstitusi

“Kami pada saat itu meminta kepada DPR dan pemerintah untuk keseriusannya. Kalau memang betul RUU tentang Daerah Kepulauan masuk (Prolegnas) prioritas tahun 2025, ada komitmen untuk sungguh-sungguh membahas dan menyelesaikan,” ungkapnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Revitalisasi Sekolah dan MBG di TK Garut Ditinjau Wamendikdasmen Atip dan Komisi X DPR RI

Post Selanjutnya

Pendirian Sekolah Rakyat di Kebumen Didukung Kemensos

RelatedPosts

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Post Selanjutnya

Pendirian Sekolah Rakyat di Kebumen Didukung Kemensos

Dukungan DPD RI untuk Sekolah Rakyat Disambut Positif Gus Ipul

Discussion about this post

KabarTerbaru

Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama siswa SMA

Pemprov Jabar Tegaskan Bantuan Pendidikan Sekolah Swasta Tetap Ada di 2026

3 Februari 2026
Tim Anti Korupsi Daerah (TAKD) melaporkan Bupati Manggarai Timur atas dugaan gratifikasi ke KPK. (Foto: Dok. Pribadi)

Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

3 Februari 2026

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

2 Februari 2026
dok Kominfo Jabar

Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

2 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

2 Februari 2026

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

2 Februari 2026

Apel Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Polres Garut Tegaskan Lalu Lintas Humanis dan Berkeselamatan

2 Februari 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Optimis Partainya Akan Raih Kursi di DPRD Garut Minimal 7 Kursi di Pemilu Mendatang

2 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com