• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
2 Februari 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr Sugianto menilai, permintaan tambahan anggaran yang secara khusus diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak tepat dan perlu ditinjau kembali.

Menurutnya, penambahan anggaran negara seharusnya diajukan secara kelembagaan, bukan hanya difokuskan pada satu program tertentu seperti OTT.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kalau saya berpendapat, itu sebenarnya tidak harus dilakukan. Tambahan anggaran itu tidak hanya untuk OTT. Kalau bicara anggaran, penambahan anggaran negara harus diajukan secara kelembagaan, bukan hanya sebatas untuk OTT,” ujar Sugianto kepada Kabariku.com Senin (2/2/2026).

RelatedPosts

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

Ia menegaskan, program OTT seharusnya sudah termasuk dalam perencanaan dan penganggaran KPK secara menyeluruh, termasuk untuk penguatan operasional.

“Program itu kan seharusnya sudah teranggarkan oleh lembaga. Di dalamnya termasuk juga penguatan OTT. Kalau minta anggaran yang dikhususkan hanya untuk OTT, itu tidak tepat. KPK seharusnya tidak begitu,” tegasnya.

Sugianto mencontohkan, jika KPK membutuhkan tambahan dana, seharusnya diajukan secara komprehensif dalam kerangka anggaran lembaga.

“Seharusnya secara kelembagaan, KPK mengajukan anggaran secara menyeluruh. Misalnya, mengajukan anggaran Rp10 triliun. Di dalamnya sudah termasuk semua program, dan OTT adalah bagian dari program tersebut. Jadi, tidak perlu minta anggaran khusus untuk OTT. Itu tidak etis,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak agar usulan penambahan anggaran dengan label khusus OTT tersebut ditinjau kembali.

Baca Juga  Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Meski demikian, Sugianto mengakui bahwa kinerja OTT KPK selama ini sudah cukup menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menindak penyelenggara negara, kepala daerah, dan pejabat publik lainnya.

“OTT KPK ini sudah cukup menunjukkan kepada publik. Publik sudah bisa melihat kinerjanya,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada OTT semata. Menurutnya, semua perkara yang sudah memiliki cukup bukti harus diproses secara konsisten dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara merata, baik yang kena OTT maupun yang tidak. Kalau sudah cukup bukti, segera proses. Jangan terkatung-katung. Yang sudah jadi tersangka, jangan dibuat lama-lama,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengajukan permintaan tambahan anggaran guna memperkuat pelaksanaan OTT.

Permintaan itu, ia ungkapkan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR, pada Rabu (28/1/2026) lalu. Rapat tersebut, membahas evaluasi kinerja KPK sepanjang 2025 sekaligus rencana kerja KPK untuk tahun 2026.

Fitroh menilai, keterbatasan anggaran dan peralatan yang sudah tidak memadai menjadi kendala utama dalam optimalisasi penindakan kasus korupsi.

“Kami perlu alat yang lebih canggih agar OTT itu tidak hanya satu bulan sekali. Karena itu kami meminta tambahan anggaran,” ujar Fitroh.

Ia menjelaskan, selain kekurangan sumber daya manusia, persoalan terbesar yang dihadapi KPK saat ini adalah keterbatasan perangkat operasional yang dinilai sudah tertinggal dari perkembangan teknologi.

“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar di KPK selain SDM yang kurang? Berikanlah kami alat yang canggih. Ini sudah tidak up to date,” kata Fitroh.

Ia pun berharap, jika Komisi III DPR memberikan tambahan anggaran untuk pembelian peralatan, intensitas OTT bisa lebih ditingkatkan.

Baca Juga  Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

“Kalau anggota Komisi III kasih anggaran lebih besar buat beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif,” pungkasnya.

Tags: anggaranAnggaran OTTFitroh RohcahyantoKomisi III DPRKPKOperasi Tangkap TanganOTT
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

Post Selanjutnya

Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

RelatedPosts

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

3 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026
Post Selanjutnya
dok Kominfo Jabar

Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

3 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com