Jakarta, Kabariku – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membela rakyat dan memberantas mafia serta koruptor tanpa kompromi.
Hal ini disampaikan usai menjenguk korban luka akibat kericuhan, baik dari kalangan warga maupun aparat Kepolisian, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Prabowo menekankan bahwa pemerintah tidak akan segan menindak aparat yang bertindak keliru dalam penanganan aksi unjuk rasa.
“Semua aparat negara akan selidiki siapa yang bertanggung jawab. Kalau ada aparat yang salah, akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Soroti Aksi Anarkis dan Indikasi Provokasi
Presiden juga menyoroti meningkatnya aksi anarkis yang menyertai demonstrasi belakangan ini. Menurutnya, pembakaran gedung DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota merupakan indikasi adanya agenda lain di balik aksi tersebut.
“Saya bahkan menerima laporan ada truk-truk yang membawa petasan ke lokasi demo. Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat, tapi bikin rusuh, mengganggu kehidupan rakyat, dan merusak upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan,” jelas Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang, tetapi aksi kekerasan dan perusakan tidak dapat ditoleransi.
“Saya prihatin dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan. Saya dipilih oleh rakyat, saya punya mandat dari rakyat, saya disumpah menjalankan Undang-Undang Dasar dan akan saya jalankan,” katanya.
Siap Hadapi Mafia dan Koruptor
Lebih jauh, Presiden mengungkap adanya indikasi keterlibatan pihak-pihak yang sengaja memicu kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.
“Kita sudah ada indikasi-indikasi dan kita tidak akan ragu-ragu. Saya tidak ragu membela rakyat, saya akan hadapi mafia-mafia sekuat apa pun. Saya bertekad memberantas korupsi, demi Allah saya tidak akan mundur setapak pun. Saya yakin rakyat bersama saya,” tandas Prabowo.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post