• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Sita USD1,6 Juta Tunai dan Aset Bernilai Tinggi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 September 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, termasuk uang tunai, kendaraan, dan properti.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, berupa uang dengan total USD 1,6 juta atau sekitar Rp26,2 miliar, empat unit kendaraan roda empat, serta lima bidang tanah dan bangunan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).

RelatedPosts

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

Budi menjelaskan, penyitaan ini merupakan langkah awal untuk pembuktian perkara sekaligus pengoptimalan asset recovery atau pemulihan keuangan negara.

“Terlebih dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar,” tegasnya.

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun Lebih

Berdasarkan perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 menembus Rp1 Triliun lebih.

Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK juga masih menelusuri aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji, termasuk pihak-pihak yang menerima keuntungan dari skema ini. “Penyidikan masih terus berjalan dan pengembangan akan dilakukan secara menyeluruh,” ujar Budi.

Nama-Nama yang Sudah Diperiksa KPK

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting, antara lain: Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama; Ishfah Abidal Aziz, staf khusus Yaqut sekaligus Ketua PBNU; Fuad Hasan Masyhur, pemilik agen perjalanan Maktour Travel.

Baca Juga  LBP Sebut OTT Rusak Citra Indonesia, KPK: Kerja Holistik Pemberantasan Korupsi

Selanjutnya Achmad Ruhyadin, Staf Keuangan Asosiasi Mutiara Haji; Asrul Azis Taba, Ketua Umum Kesthuri dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama; dan Eris Herlambang, Staf PT Anugerah Citra Mulia.

Sebagai langkah pencegahan, pada 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut, Ishfah, dan Fuad Hasan Masyhur.

Penggeledahan Sejumlah Lokasi Strategis

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi terkait kasus ini, di antaranya: Rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur; Kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta; Rumah ASN Kemenag di Depok; dan Ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan dokumen dan barang bukti lain yang dapat menguatkan dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji tersebut.***

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriagen perjalanan Maktour TravelBPKKasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024Komisi Pemberantasan KorupsiKPKmantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Demo Mahasiswa Unpas Warnai Bandung, Polisi Bantah Penyerangan Kampus “Hoaks”

Post Selanjutnya

Pegawai KBRI Peru Tewas Ditembak, Menlu Sugiono Pastikan Kasus Diusut Tuntas

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026
Post Selanjutnya
Menlu Sugiono Sampaikan Duka Mendalam atas Tewasnya Pegawai KBRI Lima

Pegawai KBRI Peru Tewas Ditembak, Menlu Sugiono Pastikan Kasus Diusut Tuntas

Hasil Penjaringan dan Dua Kali Pleno, Siswa di Garut Siap Ikuti Sekolah Rakyat Rintisan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026

Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com