• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

OTT Kemnaker, Ini Alasan KPK Jerat Noel dan Lainnya dengan Pasal Pemerasan Sertifikat K3

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 Agustus 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, Immanuel Ebenezer (Noel) diduga menerima aliran dana hasil pemerasan yang dilakukan bawahannya dalam proses penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Noel sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dari hasil penyelidikan, ada dana sebesar Rp3 miliar yang mengalir ke Noel,” kata Setyo di Gedung KPK, dikutip Sabtu (23/8/2025).

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Modus: Buruh Dipalak Rp6 Juta untuk Sertifikasi

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019 hingga 2024. Padahal, tarif resmi sertifikasi K3 hanya Rp275.000.

Namun, para pekerja atau buruh dipaksa membayar hingga Rp6 juta agar prosesnya dipercepat.

“Modusnya dengan memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses jika tidak ada pembayaran. Sehingga pemohon merasa tertekan dan terpaksa membayar,” jelas Asep Guntur.

KPK menyebut, total aliran dana yang terungkap mencapai Rp81 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pembelian rumah, kendaraan, hingga setoran ke sejumlah pihak.

OTT Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasus ini mencuat setelah KPK menerima laporan masyarakat terkait pungutan liar di Kemnaker. Penyelidikan kemudian berkembang saat KPK menangani perkara terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Baca Juga  KPK dan Kejaksaan RI Sepakati Kerja Sama Perkuat Koordinasi dan Supervisi Penanganan TPK

“Kami mendapat informasi adanya pungutan dan pemerasan dalam proses sertifikasi K3, lalu melakukan penelusuran bersama PPATK,” kata Asep.

Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Rabu-Kamis (20-21 Agustus 2025). Saat itu, tim KPK mendapati transaksi penyerahan uang sehingga langsung dilakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif.

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap aliran dana ke berbagai rekening, termasuk ke benda bergerak dan tidak bergerak,” tambah Asep.

Alasan Gunakan Pasal Pemerasan, Bukan Suap

KPK menjerat para tersangka dengan pasal pemerasan karena modus yang digunakan berbeda dengan suap.

“Kalau syarat pemohon sudah lengkap tapi proses diperlambat agar bayar, itu pemerasan. Beda dengan suap, yang terjadi jika pemohon tidak memenuhi syarat lalu memberi uang agar diloloskan,” tegas Asep.

Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 tersangka lain yang merupakan pejabat dan pihak swasta. Berikut daftarnya:

IBN – Koordinator Bidang Kelembagaan K3 (2022-2025);
IHH – Koordinator Bidang Pengujian K3 (2022-sekarang);
SB – Subkoordinator Bina K3 (2020-2025);
AK – Subkoordinator Kemitraan Kesehatan Kerja;
IEG – Wamenaker (2024-2029);
FRZ – Dirjen Diwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang);
HS – Direktur Bina Kelembagaan (2021-2025);
SKP – Subkoordinator;
SUP – Koordinator;
TEN – Pihak PT KEM Indonesia;
MM – Direktur PT KEM Indonesia.

Setyo menambahkan, dari tahun 2019-2024 saja, salah satu pelaku diduga mengumpulkan Rp69 miliar melalui berbagai perantara.

“Uang tersebut digunakan untuk belanja, hiburan, uang muka rumah, setoran tunai, hingga pembelian kendaraan dan penyertaan modal ke perusahaan,” ujarnya.

KPK: Kasus Ini Pemantik Perbaikan Layanan Publik

KPK menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk perbaikan sistem pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan.

“Biaya Rp6 juta yang harus dibayar buruh untuk sertifikasi K3 jelas memberatkan, bahkan dua kali lipat UMR. Penanganan ini adalah langkah untuk mencegah korupsi dan melindungi buruh agar tidak dirugikan,” tutup Setyo.***

Baca Juga  Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikasus Pemerasan Sertifikat K3Komisi Pemberantasan KorupsiKPKNoel Tersangka PemerasanOTT Wamenaker Noel
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

Post Selanjutnya

Kisah Lucu dan Inspiratif Tien Soeharto: Dari Ikan Berambut Panjang Hingga Saat Suami Ingin Jadi Sopir Taksi

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo unggah foto Tien Soeharto dengan latar hitam putih di akun Instagram pribadinya/Instagram @prabowo

Kisah Lucu dan Inspiratif Tien Soeharto: Dari Ikan Berambut Panjang Hingga Saat Suami Ingin Jadi Sopir Taksi

Presiden Prabowo hadir memberikan arahan di Sekolah Rakyat di JIExpo

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Harapan Baru Anak Bangsa, 100 Lebih Sudah Beroperasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

25 Mei 2026
Watch Club membuka gerai baru di 23 Semarang untuk memperluas pasar retail jam tangan premium di Jawa Tengah.(Istimewa)

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

25 Mei 2026

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026
Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

25 Mei 2026
Oplus_131072

Seskab Teddy: Taklimat Presiden Prabowo Siapkan Karakter Pemimpin Masa Depan BUMN Berintegritas

25 Mei 2026

Neng Hilma Mimar Ingatkan Pelajar Fokus Raih Cita-cita Lewat Program BRUS di SMAN 6 Garut

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026
Oplus_131072

Seskab Teddy: Taklimat Presiden Prabowo Siapkan Karakter Pemimpin Masa Depan BUMN Berintegritas

25 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com