• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 Agustus 2025
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menuai sorotan terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter Region Jawa Tengah 2 yang dijadwalkan berlangsung di Solo pada 20–24 Agustus 2025.

Dokumen undangan itu, yang ditandatangani oleh Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen, Maulani Mega Hapsari, S.IP., M.A., kemudian viral dan memunculkan perdebatan mengenai prinsip inklusivitas dalam kebijakan pendidikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam dokumen, tercatat 200 guru yang diundang seluruhnya berasal dari sekolah Muhammadiyah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai asas keadilan dalam kebijakan pendidikan.

RelatedPosts

Tiga Dosen STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar Masuk Daftar Elite Ilmuwan Dunia Versi SciRank Global 2025

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

Surat Perintah Tugas Sebelumnya

Sebelumnya, pada 5 Agustus 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 400.3.8.1/10/2025.

Dapun isi surat tersebut memerintahkan pelaksanaan Diklat Pembelajaran Mendalam, Koding AI, dan Penguatan Karakter khusus bagi guru-guru sekolah Muhammadiyah di Hotel MG Setos, Semarang, pada 6-10 Agustus 2025.

Surat tersebut diteken oleh Budhi Eviani Herliyanto, SP., MP., selaku Kepala Seksi SMK Cabdin Wilayah IV atas nama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.

Dasar hukumnya tercantum pada poin kelima surat, yakni Surat Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal PP Muhammadiyah Nomor 395/I.4/F/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.

Adapun sepuluh peserta kegiatan tersebut antara lain berasal dari berbagai SMK dan SMA Muhammadiyah di Blora, Randublatung, Cepu, dan Todanan.

“Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan”

Menanggapi polemik ini, Nurul Ghufron, Anggota Dewan Pakar PB IKAPMII, menyebut bahwa kebijakan yang terkesan partisan tersebut telah mencoreng makna kemerdekaan.

Baca Juga  Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka! Ini Fasilitas Lengkap yang Bisa Kamu Dapatkan

“Hari kemerdekaan tercoreng kebijakan partisan. Urusan publik seharusnya dikelola secara adil untuk kepentingan seluruh bangsa, bukan untuk sebagian kelompok,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Ghufron menegaskan, setiap pejabat negara wajib memastikan kebijakan yang diambil bebas dari diskriminasi.

Jika terjadi kekeliruan, kata dia, pejabat bersangkutan tidak hanya wajib membatalkan kebijakan, tetapi juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta menjamin tidak akan mengulanginya.

“Di negara yang telah menerapkan keadilan restoratif, pejabat bahkan harus mengembalikan kerugian dan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tambahnya.

Kasus ini kini memicu perdebatan lebih luas terkait arah kebijakan pendidikan di bawah kepemimpinan Menteri Abdul Mu’ti. Kritik tajam muncul karena pendidikan dianggap sebagai ranah publik yang harus dijalankan secara inklusif, bukan sektoral.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bimtek Pembelajaran MendalamDewan Pakar PB IKAPMIIIkatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam IndonesiaKemendikdasmen
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

Post Selanjutnya

AI dan Peranannya dalam Perjalanan Pengetahuan dan Etika Manusia: Perspektif Kantian

RelatedPosts

dok Ist Khairul/Kabariku.com

Tiga Dosen STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar Masuk Daftar Elite Ilmuwan Dunia Versi SciRank Global 2025

2 Juni 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025
Post Selanjutnya
human person people cheerful pointing AI

AI dan Peranannya dalam Perjalanan Pengetahuan dan Etika Manusia: Perspektif Kantian

langit gaza dipenuh parasut GMP II kirim bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina

Aksi Kemanusiaan HUT Kemerdekaan: Satgas Garuda Merah Putih-II Dropping 17,8 Ton Bantuan ke Gaza

Discussion about this post

KabarTerbaru

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com