• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 Agustus 2025
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menuai sorotan terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter Region Jawa Tengah 2 yang dijadwalkan berlangsung di Solo pada 20–24 Agustus 2025.

Dokumen undangan itu, yang ditandatangani oleh Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen, Maulani Mega Hapsari, S.IP., M.A., kemudian viral dan memunculkan perdebatan mengenai prinsip inklusivitas dalam kebijakan pendidikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam dokumen, tercatat 200 guru yang diundang seluruhnya berasal dari sekolah Muhammadiyah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai asas keadilan dalam kebijakan pendidikan.

RelatedPosts

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Surat Perintah Tugas Sebelumnya

Sebelumnya, pada 5 Agustus 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 400.3.8.1/10/2025.

Dapun isi surat tersebut memerintahkan pelaksanaan Diklat Pembelajaran Mendalam, Koding AI, dan Penguatan Karakter khusus bagi guru-guru sekolah Muhammadiyah di Hotel MG Setos, Semarang, pada 6-10 Agustus 2025.

Surat tersebut diteken oleh Budhi Eviani Herliyanto, SP., MP., selaku Kepala Seksi SMK Cabdin Wilayah IV atas nama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.

Dasar hukumnya tercantum pada poin kelima surat, yakni Surat Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal PP Muhammadiyah Nomor 395/I.4/F/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.

Adapun sepuluh peserta kegiatan tersebut antara lain berasal dari berbagai SMK dan SMA Muhammadiyah di Blora, Randublatung, Cepu, dan Todanan.

“Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan”

Menanggapi polemik ini, Nurul Ghufron, Anggota Dewan Pakar PB IKAPMII, menyebut bahwa kebijakan yang terkesan partisan tersebut telah mencoreng makna kemerdekaan.

Baca Juga  Anak Yatim Piatu Penghafal Al-Qur’an Ini Temukan Harapan di Sekolah Rakyat

“Hari kemerdekaan tercoreng kebijakan partisan. Urusan publik seharusnya dikelola secara adil untuk kepentingan seluruh bangsa, bukan untuk sebagian kelompok,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Ghufron menegaskan, setiap pejabat negara wajib memastikan kebijakan yang diambil bebas dari diskriminasi.

Jika terjadi kekeliruan, kata dia, pejabat bersangkutan tidak hanya wajib membatalkan kebijakan, tetapi juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta menjamin tidak akan mengulanginya.

“Di negara yang telah menerapkan keadilan restoratif, pejabat bahkan harus mengembalikan kerugian dan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tambahnya.

Kasus ini kini memicu perdebatan lebih luas terkait arah kebijakan pendidikan di bawah kepemimpinan Menteri Abdul Mu’ti. Kritik tajam muncul karena pendidikan dianggap sebagai ranah publik yang harus dijalankan secara inklusif, bukan sektoral.***

Tags: Bimtek Pembelajaran MendalamDewan Pakar PB IKAPMIIIkatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam IndonesiaKemendikdasmen
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

Post Selanjutnya

AI dan Peranannya dalam Perjalanan Pengetahuan dan Etika Manusia: Perspektif Kantian

RelatedPosts

Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Koramil 04/Cikupa Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin kepada Siswa Baru SMK Taruna Karya

17 Juli 2026

Andra Soni: Program Sekolah Gratis di Banten Bukan Sekadar Gratis, Harus Berkualitas

15 Juli 2026
Post Selanjutnya
human person people cheerful pointing AI

AI dan Peranannya dalam Perjalanan Pengetahuan dan Etika Manusia: Perspektif Kantian

langit gaza dipenuh parasut GMP II kirim bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina

Aksi Kemanusiaan HUT Kemerdekaan: Satgas Garuda Merah Putih-II Dropping 17,8 Ton Bantuan ke Gaza

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com