• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Dukung Asta Cita Prabowo – Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
31 Juli 2025
di Kabar Terkini, Nasional
A A
0
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025

JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025 (dok Kapuspenkum Kejagung)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan Dana Desa agar berjalan secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat yang digelar di Subang, Jawa Barat, Selasa (29/7/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi strategis antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga desa untuk memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.

RelatedPosts

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo

Transparansi Berbasis Teknologi

Salah satu terobosan yang diperkenalkan adalah penerapan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding yang dikembangkan Direktorat II JAM Intelijen, sebagai alat bantu transparansi berbasis teknologi.

Reda menegaskan bahwa penguatan kapasitas desa sejalan dengan Asta Cita ke-6 dalam visi-misi Pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni membangun Indonesia dari desa guna mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan secara menyeluruh.

Menurutnya “Bangun Desa, Bangun Indonesia” bukan sekadar slogan, melainkan gerakan strategis pembangunan nasional yang berakar dari desa.

“Peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan bagian dari eksekutif menjadi sangat penting dalam memastikan program-program pembangunan desa berjalan tepat sasaran,” ujar JAM-Intel dalam sambutannya.

Salah satu fokus perhatian Kejaksaan adalah penguatan fungsi pengawasan berbasis teknologi informasi.

JAM-Intel menekankan bahwa penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding menjadi instrumen utama untuk memastikan transparansi dan efisiensi pengelolaan dana desa, sekaligus sebagai saluran komunikasi responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga  Jaksa Agung RI Tegaskan Komitmen Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Dana Desa

Pada kesempatan tersebut, JAM-Intel juga menyoroti pentingnya pendampingan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di wilayah perdesaan.

Ditekankan pula perlunya sinergi antar-pihak agar kasus-kasus seperti yang sempat terjadi di Desa Pucangan, Kabupaten Tuban, tidak terulang.

“Pengawasan internal oleh Inspektorat, BPD, serta Dinas terkait harus dilakukan secara aktif. Kami juga meminta agar tidak ada pelaksanaan Bimtek berbayar terkait aplikasi monitoring ini, sesuai instruksi resmi,” tegasnya.

Data Kejaksaan menunjukkan bahwa hingga akhir 2024 masih terdapat 275 perkara hukum terkait penyimpangan Dana Desa.

Bahkan, baru-baru ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sedang menyidik kasus dugaan pungutan liar oleh aparat desa yang melibatkan 20 Kepala Desa.

Kolaborasi Dorong Tata Kelola Dana Desa

Nota Kesepahaman yang ditandatangani mencakup kerja sama antara JAM-Intel dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Ketua Umum ABPEDNAS, serta Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi model nasional dalam mendorong tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan bermartabat.

“Langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar kolektif menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas JAM-Intel.

Acara dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya, Direktur Jenderal Bima Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad Bolombo, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri R. Gani Muhamad.

Turut hadiri acara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Subeno, Ketua Umum APBEDNAS Indra Utama, Para Bupati dan Walikota se-Jawa Barat, Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat dan Ketua DPD PABPDSI Jawa Barat.*

Baca Juga  Prabowo Sindir Keras Kasus Harvey Moeis, Minta Vonis 50 Tahun Penjara?

*Siaran Pers Nomor: PR-664/091/K.3/Kph.3/07/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asta Cita Prabowo-GibranBangun DesaBangun IndonesiaDirektorat II JAM IntelijenJAM INTEL KejagungKejaksaan Agung Republik IndonesiaPenandatanganan Nota KesepahamanPengawasan Dana Desa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Seorang Guru Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Kemnaker, Rekeningnya Jadi Penampung Hasil Pemerasan TKA

Post Selanjutnya

Bantuan Beras yang Diterima Warga Garut Diduga Kurang, Polres Garut Turun Tangan

RelatedPosts

dok Seskab

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

1 Agustus 2025

Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

1 Agustus 2025

Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo

1 Agustus 2025

KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Tersangka Baru Kasus LNG Kerugian Negara Capai USD113

31 Juli 2025
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

31 Juli 2025
KPK dan ASDP Luncurkan Tiga Program Perbaikan Tata Kelola Pascakasus Korupsi/KPK

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

31 Juli 2025
Post Selanjutnya
Bantuan Beras Bulog Kurang Timbangan/IST

Bantuan Beras yang Diterima Warga Garut Diduga Kurang, Polres Garut Turun Tangan

KPK dan ASDP Luncurkan Tiga Program Perbaikan Tata Kelola Pascakasus Korupsi/KPK

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok Seskab

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

1 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto segera meneken keppres tentang abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

1 Agustus 2025

Jaksa Agung Apresiasi Pada seluruh Jajaran PB Karete-Do Gojukai Indonesia yang Telah Bina dan Siapkan Atlet-Atlet Terbaik

1 Agustus 2025

Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

1 Agustus 2025

Ketua Alumni UPN VJ Apresiasi Prabowo atas Pemberian Amnesti dan Abolisi

1 Agustus 2025
Kepala BPOM Taruna Ikrar/BPOM

BPOM Cabut Izin Edar 34 Kosmetik karena Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

1 Agustus 2025
lutrasi harga terbaru BBM Pertamina/Pertamina

Harga Pertamax Turun Per 1 Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina

1 Agustus 2025
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/KPK

Hasto Terima Amnesti dari Presiden, KPK Siap Tinjau dan Lanjutkan Proses Banding

1 Agustus 2025
Konpers Polda Jabar upaya pemberantasan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jabar: Sita 3,2 Kg Sabu dan Jutaan Obat Terlarang

1 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.