• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ingin Kembali Jadi WNI, Mantan Marinir Satria Arta Harus Jalani Hukuman Penjara Satu Tahun

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
25 Juli 2025
di News
A A
0
Prajurit TNI AL yang bergabung dengan tentara Rusia Satria Arta Kumbara

Prajurit TNI AL yang bergabung dengan tentara Rusia Satria Arta Kumbara

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL yang kini diketahui bergabung dengan militer Rusia, menghadapi konsekuensi hukum apabila ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Satria harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun, sebagaimana telah diputuskan oleh Pengadilan Militer.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Komandan Korps Marinir TNI AL, Mayor Jenderal TNI Endi Supardi, mengungkapkan bahwa meskipun Satria telah diberhentikan dari dinas militer dan kini berstatus sebagai warga sipil, sanksi pidana atas pelanggaran yang dilakukannya tetap berlaku.

RelatedPosts

Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

Di Istana Kremlin, Presiden Prabowo Apresiasi dan Undang Putin ke Indonesia

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

“Secara hukum, dia memang bukan anggota Marinir lagi. Namun, hukuman satu tahun penjara tetap harus dijalani apabila dia kembali ke Indonesia,” jelas Mayjen Endi pada Kamis (24/7).

Satria diketahui meninggalkan kesatuannya tanpa izin sejak tahun 2022. Atas tindakannya itu, ia dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada April 2023.

Dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023 tersebut, Satria dinyatakan bersalah melakukan desersi. Ia dihukum satu tahun penjara dan diberhentikan tidak dengan hormat dari TNI AL.

Diberitakan, baru-baru ini Satria menyatakan keinginannya untuk kembali menjadi WNI. Melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), pria kelahiran Ambarawa, Jawa Tengah, 28 Juni 1986 itu menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Dalam video tersebut, Satria meminta agar pemerintah Indonesia bersedia membantunya mengakhiri kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia serta mengembalikan status kewarganegaraannya sebagai WNI.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Pemufakatan Jahat Penanganan Kasus Ronald Tannur

“Saya mohon kebesaran hati Bapak Prabowo, Bapak Gibran, dan Bapak Sugiono untuk membantu mengakhiri kontrak saya dan mengembalikan hak kewarganegaraan saya,” ucapnya penuh harap.

Satria menegaskan bahwa keputusannya bergabung dengan militer Rusia bukanlah bentuk pengkhianatan terhadap tanah air, melainkan semata-mata untuk mencari nafkah.

“Saya datang ke Rusia hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia tanpa memahami bahwa hal itu bisa berujung pada pencabutan status kewarganegaraannya.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena ketidaktahuan saya atas konsekuensi hukum dari penandatanganan kontrak tersebut,” ujarnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: mantan MarinirMayor Jenderal TNI Endi Supardimiliter RusiaSatria Arta Kumbara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Poso Diguncang Gempa M5,7 dan 11 Kali Gempa Susulan

Post Selanjutnya

PT DKI Jakarta Perberat Hukuman Zarof Ricar Jadi 18 Tahun, Aset Rp1 Triliun Disita Negara

RelatedPosts

Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025

Di Istana Kremlin, Presiden Prabowo Apresiasi dan Undang Putin ke Indonesia

11 Desember 2025
Tampak Udara Dampak Kerusakan Kascabanjir Bandang di Aceh Tamiang Selasa (2/12/2025)

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

11 Desember 2025
Qodrat Pratama Putra dan Damar Rizal Marzuki Putra Putra dari Alm. Epy Kusnandar di TPU Jeruk Purut (dok Ist Kabariku)

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah menempuh perjalanan dari Islamabad, Pakistan

Dari Islamabad, Presiden Prabowo Mendarat di Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Post Selanjutnya

PT DKI Jakarta Perberat Hukuman Zarof Ricar Jadi 18 Tahun, Aset Rp1 Triliun Disita Negara

Inspektur Jenderal Polisi Dr. Barito Mulyo Ratmono, S.I.K., M.Si., bersama keluarga, termasuk Ipda Fathan Putra Rifito/Dok. Keluarga

Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

12 Desember 2025

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/12/2025)

Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Revitalisasi Pasar dan Penjualan Online

11 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025

Di Istana Kremlin, Presiden Prabowo Apresiasi dan Undang Putin ke Indonesia

11 Desember 2025
Tampak Udara Dampak Kerusakan Kascabanjir Bandang di Aceh Tamiang Selasa (2/12/2025)

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

11 Desember 2025
Qodrat Pratama Putra dan Damar Rizal Marzuki Putra Putra dari Alm. Epy Kusnandar di TPU Jeruk Purut (dok Ist Kabariku)

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah menempuh perjalanan dari Islamabad, Pakistan

Dari Islamabad, Presiden Prabowo Mendarat di Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

11 Desember 2025

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com