• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Juli 2025
di Hukum
A A
0
konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025)

konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025) dok Kejagung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar bersama jajaran dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025), mengatakan dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara hingga Rp1.980.000.000.000,- (satu triliun sembilan ratus delapan puluh miliar rupiah).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diketahui, dalam pelaksanaanya pengadaan TIK di Kemendikbudristek tahun 2020-2022 bersumber dari dana APBN dari total Rp9.307.645.245.000 (sembilan triliun tiga ratus tujuh miliar enam ratus empat puluh lima juta dua ratus empat puluh lima ribu rupiah) untuk sebanyak 1.200.000 unit Chromebook.

RelatedPosts

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

Adapun keempat tersangka adalah: JT (Jurist Tan), mantan Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020-2024; IBAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek;

Kemudian SW (Sri Wahyuningsih), Direktur Sekolah Dasar tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Direktorat SD; dan MUL (Mulyatsyah), Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020-2021 dan KPA di Direktorat SMP.

Dijelaskan, keempat tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangan dalam proses pengadaan TIK, khususnya dengan merekayasa petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarah pada penggunaan produk berbasis ChromeOS.

“Tindakan ini bertentangan dengan kajian teknis yang telah dilakukan sebelumnya dan menyebabkan pengadaan TIK tidak mencapai tujuan yang diharapkan,” tegasnya.

Baca Juga  Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

Ia menambahkan, penggunaan ChromeOS tidak sesuai dengan kebutuhan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) karena berbagai keterbatasan teknis. Hal ini memperparah dampak dari pengadaan yang sarat kepentingan tersebut.

Lebih lanjut, tersangka SW dan MUL resmi ditahan di Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba selama 20 hari ke depan.

Sedangkan IBAM dikenakan tahanan kota karena alasan kesehatan (penyakit jantung kronis), dan tersangka JT hingga kini masih dalam pengejaran tim penyidik.

Sebelumnya, Kapuspenkum, Harli Siregar, menyebutkan penyidik tengah mendalami adanya indikasi pemufakatan jahat oleh berbagai pihak.

“Penyidikan ini telah berlangsung sejak 20 Mei 2025, secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap 80 orang saksi dan 4 orang ahli,” ucap Harli.

Salah satu bentuknya adalah upaya penggiringan tim teknis agar menyusun kajian baru yang menyetujui penggunaan Chromebook, padahal kajian sebelumnya merekomendasikan sistem operasi Windows.

“Pada tahun 2019, Pustekkom telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook dan hasilnya tidak efektif. Namun, kajian tersebut diganti untuk mengakomodasi pengadaan baru,” ungkap Harli.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam proyek strategis pendidikan nasional.

Kejagung memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.

“Setelah dilakukan gelar perkara, Penyidik memiliki kesimpulan dan proses penyidikan masih terus berlangsung,” pungkasnya.

Para Tersangka disangkakan dengan Pasal:

Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*

Baca Juga  Dugaan Korupsi Kemendikbudristek: Kejagung Ungkap Kasus Chromebook, KPK Selidiki Google Cloud

*Siaran Pers Nomor: PR-624/051/K.3/Kph.3/07/2025

Baca juga :

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung
Tags: 4 Tersangka Korupsi DigitalisasiJampidsusKemendikbudristekKorupsi Digitalisasi Pendidikanpengadaan TIKuji coba terhadap 1.000 unit Chromebook
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

Post Selanjutnya

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 12 Tersangka Diamankan

RelatedPosts

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

17 Juli 2026

YLBHI Persoalkan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih

16 Juli 2026
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (Istimewa)

Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah Megawati Diusut, Serukan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026
Post Selanjutnya

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 12 Tersangka Diamankan

Hari Anak Nasional 2025, DPP PDIP Lakukan Kunjungan ke RS dan LPKA Kelas 1 Tangerang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026

Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com