• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
1 Juli 2025
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

“Ketika kerugian triliunan dikejar dengan denda dua miliar, hukum bukan lagi pelindung rakyat, tapi jadi penonton ketidakadilan”

oleh:
Kuldip Singh
Aktivis 1998 dan Sekjen Pijar Indonesia 1998

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jakarta, Kabariku – Pada Rabu, 26 Juni 2025, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan kepada publik sebuah modus penipuan beras subsidi rakyat yang dilakukan secara sistematis oleh pelaku usaha.

RelatedPosts

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

Dalam konferensi pers bersama Kepala Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan Kejaksaan RI, Amran membeberkan bahwa ada lebih dari 157 ribu ton beras premium dan 65 ribu ton beras medium yang dikemas ulang secara ilegal, diturunkan kualitasnya, dikurangi timbangannya, dan bahkan belum terdaftar izin edarnya. Kerugian yang ditimbulkan? Ditaksir mencapai Rp99 triliun.¹

Aroma subsidi beras rakyat yang dimanipulasi ini hanyalah puncak dari gunung es. Kita menyaksikan pola yang berulang: megakorupsi dengan nilai kerugian triliunan rupiah, tapi hukum hanya berani mengetuk pelaku dengan denda recehan atau uang pengganti yang tak sebanding.

Lihatlah kasus korupsi timah di Bangka Belitung yang menyeret pengusaha hingga pejabat, dengan dugaan kerugian negara lebih dari Rp271 triliun.

Atau korupsi ekspor BBM yang melibatkan perusahaan anak dari figur besar Reza Chalid, dengan kerugian ratusan miliar rupiah per kapal.

Belum lagi Asabri (Rp22 T), Jiwasraya (Rp16 T), dan BTS 4G Kominfo (Rp8 T). Kasus demi kasus berlalu, rakyat tetap merugi, hukum tetap tak cukup berani memulihkan.

Di era ketika korupsi bukan lagi soal amplop, melainkan jaringan sistematis lintas lembaga dan korporasi, hukum kita masih memakai pasal lama dan denda murahan.

Baca Juga  Capaian KPK: Mengapa Dilemahkan?

Dua miliar rupiah denda untuk kerugian 99 triliun? Ini bukan hukum. Ini penghinaan.

KUHP warisan kolonial dirancang untuk pencuri ayam, bukan predator ekonomi. UU Tipikor pun tak otomatis menuntut pengembalian utuh kerugian negara. Sering kali, yang terjadi: pelaku cukup duduk di penjara, negara tetap menanggung kerugian.

Negara lain menjatuhkan denda berdasarkan keuntungan ilegal. Bahkan China menggunakan hukuman mati untuk korupsi besar. Kita? Masih sibuk berdebat apakah korporasi bisa dipidana.

Hukum yang tak bisa memulihkan kerugian negara adalah hukum yang gagal. Hukum yang tertatih mengejar koruptor yang berlari, hanya akan menjadi pelindung elit, bukan pelindung rakyat.

Kita butuh revolusi hukum ekonomi:

-Denda harus sepadan dengan kerugian
-Seluruh aset disita
-Korporasi dibubarkan
-Pelaku dilarang berbisnis
-Pemulihan kerugian harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas

Dan yang paling penting: hukum harus tunduk pada kedaulatan rakyat, bukan pada kuasa modal dan kompromi politik.

Karena jika hukum tidak lagi membela rakyat, maka rakyatlah yang harus merebut kembali keadilan.*

Jakarta, 1 Juni 2025

Sumber Data Penulis :

CNBC Indonesia (26 Juni 2025): Amran Bongkar Modus Penipuan Beras

CNBC Indonesia (14 Maret 2024): Kerugian Korupsi Timah Capai Rp271 T

Tempo (6 Februari 2024): Kejagung Telusuri Ekspor BBM Anak Reza Chalid

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 1998Kasus Korupsi TimahKepala Badan Pangan Nasionalkorupsi ekspor BBMPIJAR Indonesia 1998revolusi hukum ekonomiSatgas Pangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

Post Selanjutnya

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

RelatedPosts

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

8 Mei 2026
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com