• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kisah Empat Pulau di Ujung Aceh yang Akhirnya Menemukan Rumah

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
18 Juni 2025
di Berita
A A
0
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyambut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah Provinsi Aceh.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyambut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah Provinsi Aceh.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Di perairan biru yang membentang tenang antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, terdapat empat pulau kecil yang selama ini terombang-ambing dalam ketidakpastian administratif. Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—empat nama yang tak sekadar gugusan daratan, melainkan simbol identitas bagi masyarakat pesisir yang hidup berdampingan dengan ombak dan sejarah panjang perbatasan.

Selama bertahun-tahun, masyarakat di sekitar Pulau Banyak, Aceh Singkil, menyebut keempat pulau itu sebagai bagian dari tanah adat mereka. Para nelayan Aceh menambatkan perahu di pantainya, anak-anak mereka tumbuh dengan cerita tentang pulau-pulau itu sebagai warisan leluhur. Namun sebuah keputusan administratif dari pusat sempat mengaburkan batas itu, mencatat pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketegangan pun merebak—bukan hanya di peta, tapi juga di hati. Pemerintah daerah dari dua provinsi bersikukuh mempertahankan wilayah yang mereka yakini sah. Saat Kementerian Dalam Negeri menerbitkan keputusan yang menempatkan keempat pulau ke wilayah Sumut, kekecewaan warga Aceh membuncah. Mereka merasa kehilangan bukan hanya tanah, tapi juga marwah, akar, dan identitas.

RelatedPosts

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

“Empat pulau itu harga mati untuk Aceh!”
— Teriakan tegas seorang warga saat aksi massa mengepung Pulau Panjang, 3 Juni 2025.
(nukilan.id)

“Kami memiliki bukti otentik dan fakta lapangan. Keempat pulau itu milik Pemerintah Aceh.”
— Muhammad Ishak, Koordinator AGAMM, dalam orasi di Pulau Panjang.
(acehtrend.com)

Di tengah tekanan itu, Presiden Prabowo Subianto memilih turun tangan langsung. Tak sekadar sebagai kepala negara, melainkan sebagai penengah yang ingin mendengar dari semua sisi. Ia memimpin rapat terbatas secara daring, menyimak laporan para menteri, menelaah peta dan dokumen lama yang menjadi saksi diam atas perdebatan panjang.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil: Oknum Anggota Paspampres Pembunuh Warga Aceh Harus Diadili di Peradilan Umum

Akhirnya, pada Selasa, 17 Juni, lahirlah keputusan penting.

“Berdasarkan data administratif pemerintah, keempat pulau itu masuk wilayah Aceh.” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara menjelaskan keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan itu bukan sekadar penetapan administratif. Ia menjadi pengakuan atas sejarah, kehidupan, dan ikatan batin warga Aceh terhadap empat pulau tersebut. Presiden tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mengobati luka kolektif masyarakat pesisir yang selama ini merasa dipinggirkan.

Gema Syukur dan Haru dari Ujung Barat Nusantara

Saat keputusan dibacakan, riuh haru langsung membuncah di Aceh Singkil. Warga berkumpul di pelabuhan, membawa spanduk bertuliskan “4 Pulau Tetap Milik Kami!” dan “Empat Pulau Harga Mati!” Mereka melakukan konvoi laut, mengelilingi keempat pulau sambil melantunkan yel-yel perjuangan.

“Itu empat pulau milik kami rakyat Aceh…!” kata camat setempat dari atas kapal motor saat konvoi. (tipikorinvestigasinews.id)

Suasana semakin emosional saat doa dipanjatkan bersama. Di tepi laut, di bawah matahari sore yang menyentuh gelombang tenang, para tokoh agama, nelayan, dan ibu-ibu rumah tangga melafalkan syukur sambil meneteskan air mata.

“Kehilangan sejengkal tanah yang merupakan hak kita… itu luka. Tapi hari ini, luka itu dijahit kembali,” kata Safriadi Oyon, Bupati Aceh Singkil.

“Hari ini, kami bisa menyebut nama Pulau Lipan dan Mangkir Gadang dengan dada tegak,” kata seorang nelayan tua, sambil menggenggam pasir dari pantai Pulau Panjang.

Di ujung barat negeri ini, empat pulau kecil akhirnya menemukan rumahnya kembali—bukan hanya di peta, tapi di hati jutaan orang. Semua dimulai ketika seorang presiden memilih mendengar suara dari pinggiran, dan bertindak dengan nurani.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Acehempat puau sengketaempat pulau di ujung Acehkeputusan Presiden Prabowo SubiantoSumatera Utara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pupuk Indonesia Rombak Komisaris dan Direksi: Kini Ada Iwan Sumule, Wamenaker Noel, dan Yovie Widianto

Post Selanjutnya

PBHI Jakarta Resmi Luncurkan Website, Permudah Akses Bantuan Hukum Pro Bono

RelatedPosts

Jelajah Negeri KPK di Cirebon: Satukan Budaya dan Edukasi untuk Lawan Korupsi/KPK

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

31 Juli 2025
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

31 Juli 2025
KPK dan ASDP Luncurkan Tiga Program Perbaikan Tata Kelola Pascakasus Korupsi/KPK

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

31 Juli 2025
Bantuan Beras Bulog Kurang Timbangan/IST

Bantuan Beras yang Diterima Warga Garut Diduga Kurang, Polres Garut Turun Tangan

31 Juli 2025
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

31 Juli 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar

Menko PM Dorong Skema Magang sebagai Jembatan Tenaga Kerja Terdidik dan Dunia Industri

30 Juli 2025
Post Selanjutnya

PBHI Jakarta Resmi Luncurkan Website, Permudah Akses Bantuan Hukum Pro Bono

LP UMKM PP Muhammadiyah Launching Produk ITMu, Ini Apresiasi Ketua KPID Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jelajah Negeri KPK di Cirebon: Satukan Budaya dan Edukasi untuk Lawan Korupsi/KPK

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

31 Juli 2025
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

31 Juli 2025
KPK dan ASDP Luncurkan Tiga Program Perbaikan Tata Kelola Pascakasus Korupsi/KPK

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

31 Juli 2025
Bantuan Beras Bulog Kurang Timbangan/IST

Bantuan Beras yang Diterima Warga Garut Diduga Kurang, Polres Garut Turun Tangan

31 Juli 2025
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

31 Juli 2025
KPK kembali menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker/KPK

Seorang Guru Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Kemnaker, Rekeningnya Jadi Penampung Hasil Pemerasan TKA

30 Juli 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar

Menko PM Dorong Skema Magang sebagai Jembatan Tenaga Kerja Terdidik dan Dunia Industri

30 Juli 2025
Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria/Humas

Transfer Data Indonesia-AS Belum Final, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Negosiasi

30 Juli 2025
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

13 Kecamatan di Garut Wajib Kembalikan Dana Rp2,1 M, DPRD dan Pemkab Awasi Ketat

30 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.