• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pariwisata Bisnis

Perjalanan PT Gudang Garam: Dari Kediri ke Pasar Dunia, Kini Hentikan Pembelian Tembakau Temanggung

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
16 Juni 2025
di Bisnis
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kediri,  Kabariku – PT Gudang Garam Tbk., salah satu produsen rokok kretek terbesar dan paling legendaris di Indonesia, tengah menghadapi tantangan besar dalam industri hasil tembakau. Perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1958 ini, baru-baru ini menghentikan sementara pembelian bahan baku tembakau dari Temanggung, Jawa Tengah. Keputusan ini diambil seiring dengan penurunan signifikan dalam penjualan rokok di pasar domestik.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyampaikan kabar tersebut setelah kunjungan ke PT Gudang Garam di Kediri bersama perwakilan DPRD Temanggung dan Komite Pertembakauan setempat. Menurutnya, manajemen Gudang Garam menjelaskan bahwa stok tembakau yang tersedia saat ini masih mencukupi untuk produksi hingga empat tahun ke depan. Hal ini diperparah oleh penurunan drastis harga saham perusahaan, dari Rp90.000 per lembar di masa jayanya menjadi sekitar Rp9.600 per lembar saat ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi memang tidak lagi kondusif untuk membeli bahan baku, khususnya dari Temanggung,” ujar Agus. Ia menambahkan bahwa Pemkab Temanggung tengah menjajaki kemungkinan merintis kawasan industri hasil tembakau skala kabupaten untuk mendukung UMKM dan pelaku industri lokal, namun rencana tersebut masih dalam tahap pertimbangan efisiensi dan kelayakan implementasi.

RelatedPosts

Festival Cisadane Tak Boleh Sekadar Seremonial, Komisi III DPRD Tangerang Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

Didirikan Oleh Perantau Muda

PT Gudang Garam didirikan pada 26 Juni 1958 oleh Surya Wonowidjojo (Tjoa Jien Hwie), seorang perantau muda keturunan Tionghoa yang sebelumnya bekerja di pabrik rokok NV Tjap 93 milik pamannya di Jawa Timur. Berbekal pengalaman dan ambisi besar, Surya memutuskan mendirikan perusahaan sendiri dengan membeli sebidang tanah di Kediri dan memulai usaha produksi rokok kretek.

Baca Juga  Pertamina dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB, Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis dan Berkeadilan

Awalnya, produk pertamanya diberi merek Inghwie. Dua tahun kemudian, ia mengganti nama usaha menjadi “Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam,” yang kini dikenal sebagai PT Gudang Garam Tbk. Dalam waktu singkat, Gudang Garam berkembang pesat dan menjadi simbol industri kretek Indonesia, dengan reputasi produk berkualitas tinggi yang merambah pasar nasional hingga mancanegara.

Jejak Langkah dan Skala Bisnis

Gudang Garam adalah pelopor dalam industri rokok kretek yang telah melekat kuat dalam budaya konsumsi masyarakat Indonesia. Pada 2018, berdasarkan riset Nielsen, perusahaan ini menguasai 23,1% pangsa pasar rokok dalam negeri. Di masa itu, perusahaan mempekerjakan lebih dari 33 ribu karyawan yang tersebar di seluruh lini produksi, distribusi, dan pemasaran, dengan dukungan 66 kantor area dan 269 titik distribusi di seluruh Indonesia.

Namun, seiring perkembangan tren gaya hidup sehat, peningkatan regulasi, dan kampanye antitembakau, perusahaan mengalami tekanan signifikan. Berdasarkan data Companies Market Cap tahun 2024, jumlah karyawan Gudang Garam saat ini tercatat sekitar 28.600 orang, menjadikannya perusahaan dengan jumlah tenaga kerja terbanyak ke-9 di Indonesia. Sebagai perbandingan, posisi pertama ditempati oleh Astra Indonesia dengan 134.787 karyawan.

Tantangan dan Masa Depan

Penurunan konsumsi rokok di Indonesia menjadi tantangan besar bagi produsen besar seperti Gudang Garam. Kondisi ini turut memengaruhi ekosistem industri tembakau, termasuk petani dan pelaku usaha kecil di daerah seperti Temanggung. Meski stok bahan baku mencukupi, sinyal penurunan permintaan produk menjadi peringatan bagi masa depan industri ini.

Keputusan Gudang Garam menghentikan pembelian tembakau dari Temanggung merupakan indikator serius tentang perlunya transformasi industri hasil tembakau agar tetap relevan di tengah perubahan selera konsumen dan tekanan global terhadap produk tembakau.***

Baca Juga  3Second Store Hadir di Garut untuk Pecinta Fashion Local Pride
Tags: Bupati TemanggungGudang GaramSurya Wonowidjojotembakau
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PM Malaysia Dukung Iran Serang Israel,  Netanyahu Masih Sembunyi di Athena

Post Selanjutnya

Bareskrim Dalami Dugaan Pelanggaran Aktivitas Pertambangan Nikel di Papua Barat Daya

RelatedPosts

Festival Cisadane Tak Boleh Sekadar Seremonial, Komisi III DPRD Tangerang Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

23 Juli 2026

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026
Watch Club membuka gerai baru di 23 Semarang untuk memperluas pasar retail jam tangan premium di Jawa Tengah.(Istimewa)

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

25 Mei 2026
IIES, ITC, dan IFM 2026 siap digelar di ICE BSD dengan menghadirkan ribuan pelaku industri global dan hadiah perjalanan gratis ke Guangzhou.(Irfan/kabariku.com)

ICE BSD Bakal Jadi Pusat Pameran Industri Asia 2026, Pengunjung Berkesempatan Terbang Gratis ke Guangzhou

20 Mei 2026
PT Stainless Prima Pipe ekspor 20 ton pipa stainless ke Jerman, Kemendag sebut standar global ketat (Foto:Irfan/kabariku.com)

Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

28 April 2026
PHI Group raih dua penghargaan di Grand Honors 2026 dan kian agresif memperluas bisnis perhotelan.(Foto:Istimewa)

PHI Group Raih Dua Penghargaan di Grand Honors 2026, Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan

21 April 2026
Post Selanjutnya
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin

Bareskrim Dalami Dugaan Pelanggaran Aktivitas Pertambangan Nikel di Papua Barat Daya

Ilustrasi Rusaknya Ekosistem Laut di Pulau Pari Kepulauan Seribu

Ekosistem Laut di Pulau Pari Terancam Rusak Gegara Kegiatan Eksavator PT CPS? Ini yang Dilakukan Warga...

Discussion about this post

KabarTerbaru

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026

LPSK Asesmen Permohonan Perlindungan Ferry Boboho, Peluang Jadi Justice Collaborator Masih Dikaji

3 Agustus 2026

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

3 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com