• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Jam Malam Pelajar di Jabar Diberlakukan, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Gelar Razia…

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
4 Juni 2025
di Berita, Daerah
A A
0
Razia Jam Malam Pelajar di Sukabumi

Razia Jam Malam Pelajar di Sukabumi (foto: sukabumiku)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Sukabumi – Jam malam pelajar di Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai diberlakukan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi menggelar razia di berbagai titik lokasi untuk memantau pelajar yang masih berada di luar rumah setelah pukul 21.00.

Disdik Kota Sukabumi menggelar razia bersama Satpol PP, kepala sekolah, dan guru. Mereka turun langsung ke sejumlah lokasi keramaian yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tim razia menemukan sejumlah pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah melebihi jam malam yang ditetapkan.

RelatedPosts

Perkuat Ekonomi Berbasis Inovasi, Mendiktisaintek Dorong Kolaborasi ITB dan Tsinghua University

KKP Perkuat Sinergi dengan Daerah Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional

BBM Langka, Jember Berlakukan Sekolah Daring dan ASN WFA

Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Deden Saeful Hidayat menyampaikan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan, kedisiplinan, dan kesiapan belajar siswa pada keesokan harinya.

“Ini efektif dan sesuatu yang baik, sehingga anak-anak kita bisa sehat, kemudian bisa menyiapkan belajar lebih hebat lagi di pagi harinya. Tadi saya melihat di beberapa tempat, Alhamdulillah mungkin anak-anak sudah dapat informasi. Ada satu dua yang kita advokasi. Ke depan, barangkali akan kita berikan sanksi agar tidak terus-menerus melakukan kegiatan sampai larut malam,” ujar Deden Saeful dikutip Kabariku dari Metro Hari Ini Metro TV pada Selasa, (3/6/2025).

Tak hanya Sukabumi, Kota Depok juga mulai menerapkan aturan serupa. Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan bahwa pembatasan jam malam ini merupakan bentuk upaya meningkatkan kedisiplinan anak-anak.

“Lebih kepada peningkatan disiplin buat anak-anak kita. Artinya benar-benar disiplin, jam 21.00 sudah di rumah. Istilah jam malam bisa digunakan, tapi lebih kepada upaya peningkatan disiplin agar tidak melakukan hal-hal yang tidak berguna di luar rumah. Kami khawatir, di atas jam 21.00 risiko makin tinggi. Minimal mereka bisa tidur tepat waktu,” kata Supian.

Baca Juga  Asda Garut Apresiasi 74 Mahasiswa dari 5 Prodi STAIDA Muhammadiyah Resmi Diwisuda

Aturan ini mendapat dukungan dari para pendidik dan orang tua sebagai langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja, serta memastikan pelajar memiliki waktu istirahat yang cukup. Sosialisasi akan terus dilakukan, dan ke depan, sanksi tegas akan diberikan kepada pelajar yang masih melanggar aturan jam malam.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jam Malam Pelajarjawa baratkota sukabumisukabumi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dinas Perkim Cianjur Pastikan Makam dan Taman Rutin Dirawat

Post Selanjutnya

Biasakan yang Benar: KPK Ajak Mahasiswa Lawan Korupsi Sejak di Bangku Kuliah

RelatedPosts

Perkuat Ekonomi Berbasis Inovasi, Mendiktisaintek Dorong Kolaborasi ITB dan Tsinghua University

29 Juli 2025

KKP Perkuat Sinergi dengan Daerah Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional

29 Juli 2025
Ilustrasi BBM langka

BBM Langka, Jember Berlakukan Sekolah Daring dan ASN WFA

29 Juli 2025
Arya Daru Pangayunan

Penyebab Kematian Arya Daru Pangayunan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

29 Juli 2025
Mahkamah Konstitusi menggelar Sidang lanjutan Uji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, Selasa (29/07) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

Wamenkumham: Kapolri Merupakan Jabatan Karier, Bukan Jabatan Politik seperti Menteri

29 Juli 2025
Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/tangkapan layar Media Indonesia

SBY Temui Pramono Anung, Bawa Pelukis Jerman yang Akan Lukis Monas dari Ketinggian

29 Juli 2025
Post Selanjutnya

Biasakan yang Benar: KPK Ajak Mahasiswa Lawan Korupsi Sejak di Bangku Kuliah

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan keterangan pers kepada awak media usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Menkes ke Istana: Laporan Kenaikan Covid-19 dan Target 50 Juta Warga Cek Kesehatan Gratis

Discussion about this post

KabarTerbaru

Perkuat Ekonomi Berbasis Inovasi, Mendiktisaintek Dorong Kolaborasi ITB dan Tsinghua University

29 Juli 2025

KKP Perkuat Sinergi dengan Daerah Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional

29 Juli 2025
Ilustrasi BBM langka

BBM Langka, Jember Berlakukan Sekolah Daring dan ASN WFA

29 Juli 2025
Arya Daru Pangayunan

Penyebab Kematian Arya Daru Pangayunan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

29 Juli 2025
Mahkamah Konstitusi menggelar Sidang lanjutan Uji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, Selasa (29/07) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

Wamenkumham: Kapolri Merupakan Jabatan Karier, Bukan Jabatan Politik seperti Menteri

29 Juli 2025
Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/tangkapan layar Media Indonesia

SBY Temui Pramono Anung, Bawa Pelukis Jerman yang Akan Lukis Monas dari Ketinggian

29 Juli 2025

Irjen Pol Suyudi Ario Seto Resmikan TMT Gelombang 4: Langkah Konkret Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

29 Juli 2025
Kapuspenkum Anang Supriatna

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Subsidi Beras: Kementan, Bulog, dan Sejumlah Perusahaan Dipanggil

29 Juli 2025

Kasus Dana CSR BI: Menjelang Penetapan Tersangka pada Agustus, KPK Periksa 20 Saksi di Cirebon

29 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Inspektur Jenderal Polisi Dr. Barito Mulyo Ratmono, S.I.K., M.Si., bersama keluarga, termasuk Ipda Fathan Putra Rifito/Dok. Keluarga

    Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dana CSR BI: Menjelang Penetapan Tersangka pada Agustus, KPK Periksa 20 Saksi di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap, PPATK akan Blokir Rekening Tak Aktif Selama 3 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.