• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Bos PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo Tadi Malam

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Mei 2025
di Hukum
A A
0
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto,

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto,

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, ditangkap oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa (20/5) malam di Solo.

Penangkapan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan penangkan Bos Sritek Iwan Lukminto tersebut.

RelatedPosts

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

Pemerintah Reformasi Sistem Royalti Musik untuk Ciptakan Ekosistem yang Adil dan Transparan

Kejagung: Nadiem Makarim Telah Selesai Dirawat dan Siap Jalani Proses Hukum

“Betul, malam tadi ditangkap di Solo,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta, Rabu (21/5).

Sebelumnya, Kejagung telah mengumumkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penyidik tengah mendalami potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Kami sedang menelaah berbagai keterangan dan bukti untuk menilai apakah terdapat tindakan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Harli.

Ia menambahkan, penyidik terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut.

PT Sritex sebelumnya dinyatakan pailit pada Oktober 2024. Perusahaan tekstil besar asal Solo itu resmi menghentikan seluruh operasionalnya per 1 Maret 2025.

Kurator kepailitan mencatat total utang PT Sritex kepada para kreditur mencapai Rp29,8 triliun. Dalam daftar piutang tetap, terdapat 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.

Kreditur preferen—yang memiliki hak istimewa berdasarkan undang-undang—meliputi sejumlah instansi pemerintah, seperti Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, Bea Cukai Surakarta dan Semarang, Ditjen Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY, serta Kantor Pajak Modal Asing IV.

Baca Juga  Hakim Dede Suryaman Akui Terima Suap Rp300 Juta Saat Mengadili Eks Walikota Kediri

Adapun dalam daftar kreditur separatis dan konkuren, tercantum sejumlah lembaga keuangan dan perusahaan yang menjadi mitra bisnis PT Sritex. Beberapa di antaranya mengajukan tagihan dalam jumlah besar.

Dalam rapat kreditur, disepakati bahwa PT Sritex tidak akan melanjutkan kegiatan usaha (non-going concern), sehingga proses pemberesan utang menjadi fokus utama.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa dampak kepailitan PT Sritex sangat besar terhadap tenaga kerja. Sebanyak 11.025 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Iwan Kurniawan Lukmintokejagungkredit perbankanPT Sri Rejeki Isman (Sritex)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perayaan 7 Tahun Motor Besar Indonesia: Meriah, Solid, dan Penuh Makna

Post Selanjutnya

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

RelatedPosts

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

12 Oktober 2025
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Humas Kemenkum)

Pemerintah Reformasi Sistem Royalti Musik untuk Ciptakan Ekosistem yang Adil dan Transparan

12 Oktober 2025
Nadiem Makarim Kembali ke Rutan Setelah Jalani Perawatan di Rumah Sakit/IST

Kejagung: Nadiem Makarim Telah Selesai Dirawat dan Siap Jalani Proses Hukum

9 Oktober 2025
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berfoto di depan aset tanah dan bangunan milik tersangka kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk Iwan Setiawan Lukminto yang telah disita. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI/aa.

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

9 Oktober 2025

RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Akan Masuk Dalam Prioritas Tahun 2025

9 Oktober 2025

Kasus Kekerasan Antar Pelajar di Pesisir Barat, Ini Kata Menteri PPPA

7 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

12 Oktober 2025

Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027 Berlokasi di Provinsi Lampung

12 Oktober 2025
Seskab Teddy menghadiri rapat dengan Menaker Yassierli dan Wamenaker Afriansyah Noor beserta sejumlah jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Jumat (10/10/2025)

Seskab Teddy Tinjau Persiapan Program Magang Nasional: Siap Diluncurkan 20 Oktober 2025

12 Oktober 2025

Mulai 15 Oktober 2025, Sistem Informasi Kredit Perumahan Siap Beroperasi

12 Oktober 2025

Badan Bahasa Gelar Kuliah Umum Kebahasaan, Untuk Menjawab Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah

12 Oktober 2025

Bahas Isu Terkini Tanah Air, Presiden Prabowo Gelar Diskusi dengan Ketua MPR dan Sejumlah Menteri

12 Oktober 2025
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Humas Kemenkum)

Pemerintah Reformasi Sistem Royalti Musik untuk Ciptakan Ekosistem yang Adil dan Transparan

12 Oktober 2025
Menlu RI Sugiono melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Korut Choe Son Hui membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang, yang berlangsung di Pyongyang, Korea Utara, Sabtu (11/10/2025) (Foto: Kemlu RI)

Indonesia dan Korea Utara Perkuat Hubungan Lewat Penandatanganan MoU Konsultasi Bilateral

12 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Terima Laporan Penertiban Kawasan Hutan dan Serahkan Aset Rampasan Negara/Kejagung

    Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.