• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Bos PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo Tadi Malam

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Mei 2025
di Hukum
A A
0
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto,

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto,

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, ditangkap oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa (20/5) malam di Solo.

Penangkapan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan penangkan Bos Sritek Iwan Lukminto tersebut.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

“Betul, malam tadi ditangkap di Solo,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta, Rabu (21/5).

Sebelumnya, Kejagung telah mengumumkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penyidik tengah mendalami potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Kami sedang menelaah berbagai keterangan dan bukti untuk menilai apakah terdapat tindakan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Harli.

Ia menambahkan, penyidik terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut.

PT Sritex sebelumnya dinyatakan pailit pada Oktober 2024. Perusahaan tekstil besar asal Solo itu resmi menghentikan seluruh operasionalnya per 1 Maret 2025.

Kurator kepailitan mencatat total utang PT Sritex kepada para kreditur mencapai Rp29,8 triliun. Dalam daftar piutang tetap, terdapat 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.

Kreditur preferen—yang memiliki hak istimewa berdasarkan undang-undang—meliputi sejumlah instansi pemerintah, seperti Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, Bea Cukai Surakarta dan Semarang, Ditjen Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY, serta Kantor Pajak Modal Asing IV.

Baca Juga  Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

Adapun dalam daftar kreditur separatis dan konkuren, tercantum sejumlah lembaga keuangan dan perusahaan yang menjadi mitra bisnis PT Sritex. Beberapa di antaranya mengajukan tagihan dalam jumlah besar.

Dalam rapat kreditur, disepakati bahwa PT Sritex tidak akan melanjutkan kegiatan usaha (non-going concern), sehingga proses pemberesan utang menjadi fokus utama.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa dampak kepailitan PT Sritex sangat besar terhadap tenaga kerja. Sebanyak 11.025 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Iwan Kurniawan Lukmintokejagungkredit perbankanPT Sri Rejeki Isman (Sritex)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perayaan 7 Tahun Motor Besar Indonesia: Meriah, Solid, dan Penuh Makna

Post Selanjutnya

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

RelatedPosts

Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dilimpahkan ke JPU

24 Juni 2025

Soal Penjual Pecel Lele Bisa Dijerat UU Tipikor, Johanis Tanak: Penafsiran Hukum Harus Rasional dan Berdasar

21 Juni 2025
Mrtua Sitorus dan salah satu pabriknya dalam pengolahan sawit

Sosok Martua Sitorus, Pemilik Wilmar Group yang Kembalikan Uang Negara Rp11,8 Triliun

21 Juni 2025
Post Selanjutnya

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Mulyadi Tetapkan Sekolah di Jabar Hanya hingga Jumat dan Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.