• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Bos PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo Tadi Malam

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Mei 2025
di Hukum
A A
0
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto,

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto,

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, ditangkap oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa (20/5) malam di Solo.

Penangkapan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan penangkan Bos Sritek Iwan Lukminto tersebut.

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

Nadiem Tak Perlu Dibela

“Betul, malam tadi ditangkap di Solo,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta, Rabu (21/5).

Sebelumnya, Kejagung telah mengumumkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penyidik tengah mendalami potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Kami sedang menelaah berbagai keterangan dan bukti untuk menilai apakah terdapat tindakan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Harli.

Ia menambahkan, penyidik terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut.

PT Sritex sebelumnya dinyatakan pailit pada Oktober 2024. Perusahaan tekstil besar asal Solo itu resmi menghentikan seluruh operasionalnya per 1 Maret 2025.

Kurator kepailitan mencatat total utang PT Sritex kepada para kreditur mencapai Rp29,8 triliun. Dalam daftar piutang tetap, terdapat 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.

Kreditur preferen—yang memiliki hak istimewa berdasarkan undang-undang—meliputi sejumlah instansi pemerintah, seperti Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, Bea Cukai Surakarta dan Semarang, Ditjen Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY, serta Kantor Pajak Modal Asing IV.

Baca Juga  SPDP Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Diterima Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum Ketut Sumedana

Adapun dalam daftar kreditur separatis dan konkuren, tercantum sejumlah lembaga keuangan dan perusahaan yang menjadi mitra bisnis PT Sritex. Beberapa di antaranya mengajukan tagihan dalam jumlah besar.

Dalam rapat kreditur, disepakati bahwa PT Sritex tidak akan melanjutkan kegiatan usaha (non-going concern), sehingga proses pemberesan utang menjadi fokus utama.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa dampak kepailitan PT Sritex sangat besar terhadap tenaga kerja. Sebanyak 11.025 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Iwan Kurniawan Lukmintokejagungkredit perbankanPT Sri Rejeki Isman (Sritex)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Perayaan 7 Tahun Motor Besar Indonesia: Meriah, Solid, dan Penuh Makna

Post Selanjutnya

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com