• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan, Ini Tugas dan Lembaga Terkait

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Mei 2025
di News
A A
0
Suasana rapat pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan di Kemenko Polhukam/Kemenko Polhukam

Suasana rapat pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan di Kemenko Polhukam/Kemenko Polhukam

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Pembentukan satgas ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga yang digelar di Ruang Rapat Nakula, Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5), dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan.

Rapat dihadiri sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga strategis, termasuk Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, serta perwakilan dari sektor-sektor ekonomi dan investasi. Fokus utama pembahasan adalah peningkatan penanganan terhadap ormas yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan menciptakan hambatan bagi iklim investasi di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial. Ormas-ormas bermasalah telah menjadi penghalang serius bagi target pembangunan nasional yang telah digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto,” tegas Budi Gunawan. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan bertindak tegas namun terukur, sambil tetap membuka ruang pembinaan bagi ormas yang bersedia berubah.

RelatedPosts

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah akan membuka kanal pengaduan resmi yang dapat diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha yang merasa terganggu oleh ulah preman atau oknum ormas. “Kami ingin memastikan semua pihak bisa beraktivitas dengan aman, dan negara hadir untuk melindungi hak tersebut,” tambah Menko Polhukam.

Baca Juga  Ormas Bukan Penegak Hukum, 6 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan, Kemendagri Minta Pemda Waspada

Satgas Terpadu ini akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan operasi lapangan, dengan struktur komando yang responsif dan melibatkan lintas sektor, termasuk TNI dan Polri. Satgas akan fokus pada penegakan hukum terhadap premanisme dan penertiban ormas yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Satgas ini berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dan melibatkan sejumlah kementerian serta lembaga terkait. Tugas pokoknya adalah menegakkan aturan yang sudah ada terkait keberadaan dan aktivitas ormas, yang terbagi ke dalam dua kategori: ormas berbadan hukum dan ormas tidak berbadan hukum namun terdaftar.

“Kalau ormas berbadan hukum, penindakannya menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan untuk ormas terdaftar yang tidak berbadan hukum, sanksi administratif dilakukan oleh Kemendagri,” ujar Tito. Ia menegaskan bahwa jika pelanggaran menyentuh ranah pidana, maka penindakan menjadi wewenang aparat kepolisian.

Salah satu bentuk sanksi administratif yang dapat diberikan adalah pencabutan status terdaftar ormas, yang berimplikasi pada hilangnya hak untuk memperoleh dana hibah atau fasilitas dari pemerintah.

Langkah pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan kepastian hukum, rasa aman bagi masyarakat, dan memperkuat daya tarik investasi di Indonesia. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir secara nyata dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan kondusif bagi pembangunan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemenko PolhukamormaspremanismeSatgasTito Karnavian
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

JAM PIDMIL Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Satelit Slot Orbit 1230 BT di Kemhan

Post Selanjutnya

Diupah Rp864,5 Juta untuk Sebar Hoaks: Kejagung Tahan Ketua Tim Cyber Army di Kasus CPO

RelatedPosts

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026
Post Selanjutnya
JAM PIDSUS Lakukan Penahanan Ketua Cyber Army Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung

Diupah Rp864,5 Juta untuk Sebar Hoaks: Kejagung Tahan Ketua Tim Cyber Army di Kasus CPO

Adik ipar dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa ijazah asli Jokowi

Ijazah Asli Jokowi Tiba di Bareskrim, Keluarga Harap Kasus Segera Tuntas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com