• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Heboh, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
7 Maret 2025
di Hukum
A A
0
Kiri: para tersangka penyalahgunaan narkoba termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat saat jumpa pers di Polres Cimahi. Kanan: Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono memperlihatkan sederet barang bukti.***

Kiri: para tersangka penyalahgunaan narkoba termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat saat jumpa pers di Polres Cimahi. Kanan: Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono memperlihatkan sederet barang bukti.***

ShareSendShare ShareShare

Bandung,  Kabariku – Bandung Barat digemparkan oleh penangkapan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), RNF, yang kedapatan berpesta narkoba bersama dua rekannya. Mereka ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi saat sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap tiga orang dalam kasus ini, yaitu seorang pengacara, pemilik rumah tempat kejadian, serta Ketua Bawaslu KBB. Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram beserta alat hisapnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami telah mengamankan tiga orang, salah satunya merupakan Ketua Bawaslu KBB,” ujar AKBP Tri Suhartanto, Jumat (7/3).

RelatedPosts

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Atas perbuatannya, RNF dan dua rekannya dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sementara itu, untuk pengedar atau bandar narkoba, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini bermula dari keberhasilan polisi dalam menangkap jaringan keluarga pengedar narkoba di Bandung Barat. Polisi menangkap tiga orang yang berperan sebagai bandar dan kurir, yakni SP, AP, dan PKS. SP diketahui sebagai bandar utama, sedangkan AP dan PKS bertindak sebagai kurir narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil menyita sabu seberat 20,94 gram. Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi mengidentifikasi sejumlah pemakai yang mendapatkan narkoba dari jaringan ini.

Baca Juga  Hakim Pemakai Narkoba dan Perebut Istri Orang Berharap Tak Dipecat: Saya Masih Ingin Mengabdi untuk Nusa dan Bangsa

“Kami mengamankan tiga orang pemakai yang berinisial RNF, TY, dan RI ketika sedang mengonsumsi sabu,” jelas AKBP Tri Suhartanto.

Saat ditangkap, ketiganya tengah menggunakan sabu dengan barang bukti berupa alat hisap (bong) dan sabu seberat 0,84 gram. Kejadian ini semakin mengejutkan karena salah satu pengguna yang diamankan adalah Ketua Bawaslu KBB.

Para pengedar dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Sementara itu, para pemakai dikenai Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AKBP Tri SuhartonoKetua Bawaslu Kabupaten Bandung BaratnarkobaPolres Cimahisabu-sabu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kementerian LH Pidanakan 7 TPA Open Dumping karena Cemari Lingkungan, Termasuk TPA Burangkeng Bekasi

Post Selanjutnya

Tilang Syariah Tidak Sah? Begini Kata Korlantas Polri…

RelatedPosts

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi tilang Syariah di Lombok Tengah

Tilang Syariah Tidak Sah? Begini Kata Korlantas Polri...

Mayor Teddy Indra Wijaya kini berpangkat Letnan Kolonel

Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026

Pemkab Garut Wajib Membantu Janda Duafa yang Tidak Masuk DTSEN

2 Mei 2026
PB SEMMI menyoroti pidato Prabowo Subianto di Monumen Nasional saat May Day,(Istimewa)

May Day di Monas, PB SEMMI Soroti Pidato Prabowo hingga Langkah Negara Tekan Potongan Ojol

2 Mei 2026

Hari Buruh Internasional 2026, Bupati Garut Terima Aspirasi Pekerja dan Janjikan Evaluasi Upah

2 Mei 2026

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026

Ruang Bagi Aktivis dan Purnawirawan

1 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com