• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

ASN Pemprov Jabar Ngantor Lebih Awal Selama Ramadhan, Gubernur Dedi Mulyadi Jelaskan Alasannya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
1 Maret 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung,  Kabariku –  Seluruh aparatur sipil negara Pemda Provinsi Jawa Barat ngantor lebih awal selama bulan Ramadan, yakni pukul 6.30 harus sudah di kantor atau presensi.

Aturan ini berlaku di kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate) serta kantor perangkat daerah beserta unit – unit kerja di bawahnya yang tersebar di daerah – daerah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan aturan masuk kantor lebih pagi bagi ASN Pemdaprov saat ibadah puasa didasari argumen kuat. Pertama, agar pegawai datang tepat waktu, kedua menjaga badan tetap bugar setelah makan sahur.

RelatedPosts

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

“Saya tidak cari sensasi, saya menggunakan logika, setelah sahur kemudian salat subuh rata-rata terus tidur nah ketika tidur nanti suka kesiangan ‘bablas’, bangun-bangun jam tujuh,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun IG @dedimulyadi71.

Dengan tidur lagi setelah sahur dan salat subuh, kata Dedi, ada dua skenario terburuk: terlambat berangkat ke kantor dan menganggu kesehatan karena tidur setelah makan.

“Setelah sahur perut penuh dengan makanan, lalu ditidurkan, itu tidak boleh dari sisi kesehatan maupun dari sisi ajaran Kanjeng Rosul,” kata Dedi.

Kebalikannya, ketika setelah sahur dilanjutkan salat dan mandi, badan akan lebih bugar dan sehat. “Sehingga saat di kantor datang sangat pagi dan bisa mengerjakan pekerjaan-pekerjaan dalam posisi segar,” jelasnya.

Dari sisi efisiensi, jam masuk kantor lebih pagi punya keunggulan yakni terhindar dari kemacetan lalu lintas dari aktivitas bersamaan berangkat kerja dan sekolah, apalagi di kota – kota besar seperti Bandung dan kawasan Bodebek.

Baca Juga  Membuat dan Memperpanjang SIM C Makin Mudah: Bisa Online, Tes Lintasan Zig-zag pun Ditiadakan

Umumnya saat Ramadan kantor – kantor dan sekolah memundurkan waktu jam masuk kantor ke jam 08.00. Dengan menyiasati berangkat lebih pagi, diharapkan para pegawai tidak akan terjebak macet.

Aturan jam masuk kantor dituangkan dalam SE Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani Sekda Jabar.

Ditetapkan jam kerja bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, dengan pengaturan pada hari Senin hingga Kamis, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 – 14.00, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Sedangkan pada hari Jumat, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 – 14.30, dengan jam istirahat pukul 11.30-13.00.

“Untuk jam istirahat kalau hari biasa biasanya tengah hari nggak tidur, nah di bulan puasa ini tengah hari suka tidur, maka saya kasih toleransi setengah jam untuk tidur setelah salat dzuhur,” kata Dedi.

Sedangkan untuk jam pulang menjadi pukul 14.00, menurut Dedi, dengan pertimbangan memberikan waktu kepada pegawai untuk memasak dan berbuka bersama keluarga di rumah.

“Di rumah bapak-bapak bisa bantuin walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 di rumah enggak ada kerjaan,” ujarnya.

Dedi berharap dengan ada perubahan jam kerja ini, ASN bisa lebih semangat melayani masyarakat. “Puasa bukan alasan bagi kita untuk menurunnya layanan bagi kepentingan masyarakat, tetap semangat,” pungkasnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dedi mulyadijam kantor ASN Pemprov JabarRamadan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bakal Diberi Inventaris Ransus Maung Pindad

Post Selanjutnya

Dialog hingga Makan Siang Bersama Para Tahanan di Rutan, FGMI Apresiasi Menteri Imipas

RelatedPosts

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

19 Juni 2026

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026
Post Selanjutnya
Menteri Imipas, Agus Andrianto berbincang-bincang hingga makan siang bersama ratusan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (25/02/2025) siang

Dialog hingga Makan Siang Bersama Para Tahanan di Rutan, FGMI Apresiasi Menteri Imipas

KPK Segera Lelang Barang Rampasan, Pastikan Proses Transparan dan Akuntabilitas

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

19 Juni 2026

PPDI Siap Kawal Asta Cita Prabowo, Mendes: Dari Desa Wujudkan Indonesia Emas 2045

19 Juni 2026

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com