• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto Usai Jalani Pemeriksaan Kedua

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 Februari 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Ketua KPK Setyo Budiyanto pimpin Konpers penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih

Ketua KPK Setyo Budiyanto pimpin Konpers penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka, pada Kamis (20/02/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, didampingi Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, mengumumkan penahanan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

“Untuk kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025,” ujar Setyo Budiyanto.

Penahanan Hasto dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Setyo mengungkapkan bahwa pada 23 Desember 2024, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.

Hasto diduga sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan Saeful Bahri.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, yakni Wahyu Setiawan, Anggota Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017-2022, bersama-sama dengan Agustiani Tio F.

Tindakan tersebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Setyo merinci tiga dugaan tindakan Hasto yang menjadi dasar penetapan tersangka. Pertama, pada 8 Januari 2020, saat proses operasi tangkap tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi, untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. Akibatnya, Harun Masiku hingga kini masih buron.

Baca Juga  Pamer Kekayaan dan Hancurnya Revolusi Mental Jokowi

Kedua, pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel yang berada dalam penguasaannya agar tidak ditemukan KPK. Ponsel tersebut diduga berisi substansi penting terkait pelarian Harun Masiku.

Ketiga, Hasto juga diduga mengumpulkan beberapa orang yang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar mereka memberikan keterangan yang tidak sebenarnya saat diperiksa KPK.

Tindakan ini diduga bertujuan untuk merintangi dan mempersulit proses penyidikan kasus suap yang tengah berjalan.

KPK menegaskan akan terus melakukan pemberkasan perkara secara simultan demi menuntaskan kasus ini sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Untuk dketahui, hingga saat ini, KPK telah memeriksa 53 saksi dan 6 ahli, serta melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang menghasilkan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, dan barang-barang lainnya.

Sebelumnya, KPK telah menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

KPK memastikan, penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti.***

Berita telah tayang di sorotmerahputih.com

Baca juga :

Apresiasi KPK Tak Tahan Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa, SIAGA 98: Semata Menghormati Upaya Hukum
Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Penetapan Tersangka oleh KPK Dinilai Sah

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasto Kristiyanto Ditahan KPKKasus Suap Harun MasikuKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Djatiroto, Kortastipidkor Polri Geledah HK Tower

Post Selanjutnya

Inilah Lima Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya
Hasto Kristiyanto didampingi para pengacaranya/ Dok PDI Perjuangan

Inilah Lima Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Kamis (20/2)

Khoirudin Tegaskan DPRD DKI Jakarta Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Pramono-Rano

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.