Kabariku, Jakarta — Pelantikan Kepala Daerah — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 481 pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2024, yang terdiri atas 961 orang di Istana Negara, Jakarta, hari ini Kamis (20/2/2025).
Rangkaian acara pelantikan kepala daerah dimulai dengan prosesi pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Mendagri (Kepmen) terkait dengan pengangkatan para kepala daerah.
Kemudian, Presiden mengambil sumpah jabatan. Sebelumnya Prabowo meminta kesediaan para kepala daerah terpilih untuk mengucap sumpah berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/bupati/wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Prabowo yang diikuti para kepala daerah beragama Islam bersama-sama.
Prabowo pun mendiktekan sumpah atas nama Tuhan untuk diikuti kepala daerah dengan agama dan keyakinan lainnya.
Untuk perwakilan kepala daerah beragama Islam diwakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, kemudian untuk yang beragama Katolik diwakili Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan yang beragama Kristen Protestan diwakili Bupati Merauke Yoseph P Gebz.
Ada enam kepala daerah perwakilan yang secara simbolis membaca sumpah berdasarkan enam agama masing-masing di depan Prabowo. Mereka berdiri di depan 955 orang kepala daerah lainnya di hadapan Prabowo yang berdiri di podium.
Selanjutnya mewakili kepala darah beragama Hindu diwakili Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, bagi yang beragama Buddha diwakili Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie, dan yang Konghucu diwakili Wali Kota Manado Andrei Angouw.
Untuk kepala daerah tingkat provinsi, mereka dilantik berdasarkan Keppres 15 P tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030 dan Keppres 24 P tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post