• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Pasca Ema Sumarna Ditahan, LSM PMPRI Minta Dirdik KPK Segera Dalami Kasus “Bancakan Proyek” Kota Bandung

Redaksi oleh Redaksi
28 September 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Pasca diitahannya Ema Sumarna, mantan Sekda dan empat anggota DPRD Kota Bandung terkait kasus Program Bandung Smart City, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan salah satu akar masalah dari “Bancakan Proyek” di Kota Bandung.

Kasus “Bancakan Proyek” di Kota Bandung ini berawal dari didapatinya kode ‘everybody happy’ dibalik kasus suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City yang menyeret Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Yana, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Dadang Darmawan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Sony Setiadi CEO PT CIFO, Benny Direktur PT SMA, serta Andreas Guntoro Manager PT SMA.

RelatedPosts

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

Kang Joker sapaan akrab Rohmat, juga menyatakan bahwa secara kedudukan dalam hal Tindak Pidana Korupsi perihal yang memberi dan diberi itu sama saja karna keduanya merupakan bagian dari kejahatan Korupsi yang berujung pada kerugian negara.

“Maka saya tegaskan pada saudara Asep selaku Dir penyidikan di KPK RI untuk turun ke semua Dinas di Kota Bandung yang disinyalir sering melakukan setoran atau transaksi haram kepada Ema Sumarna saat menjadi Sekda, segera tangkap dan jerat secara Hukum,” tukasnya. Sabtu (28/06/2024).

Hal senada dismpaikan Anggi Dermawa,n M.Pd., selaku Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia menyebut, saat pelaksanaan jumpa pers KPK Dir Penyidikan KPK menyatakan bahwa Ema Sumarna saat menjadi Sekda Kota Bandung diduga sering menerima setoran dari Dinas-Dinas di Kota Bandung.

Baca Juga  KPK Segel Rumah Eks Bupati Labuhanbatu dan Amankan Dokumen Perbankan

“Maka atas dasar tersebut kami meminta KPK untuk segera turun dan menyelidiki para penyetor upeti ke Ema Sumarna,” tandasnya.***

Red/K.101

Baca Juga :

KPK Resmi Tahan Eks Sekda dan Tiga Anggota DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Bandung Smart City
KPK Ungkap Kode ‘Everybody Happy’ dan Istilah ‘Nganter Musang King’ Dibalik Kasus Suap Wali Kota Bandung
KPK Geledah Kantor Diskominfo dan PDAM Kota Bandung Terkait Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bancakan Proyek Kota BandungDPP LSM PMPR IndonesiaKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Program Bandung Smart CityKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri Ungkap Hasil Autopsi: Ketujuh Jenazah di Kali Bekasi Teridentifikasi

Post Selanjutnya

Temu Mayat di Warung Kosong Kampung Pulo, Ini Keterangan Kapolsek Pameungpeuk

RelatedPosts

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025
Post Selanjutnya

Temu Mayat di Warung Kosong Kampung Pulo, Ini Keterangan Kapolsek Pameungpeuk

Talkshow INSIGHT: Membangun Personal Branding dengan Integritas di Era Digital

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.