• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Serikat Buruh se-Banten Sepakat Tolak UU Tentang P2SK dan PP 2024 Tentang Tapera

Redaksi oleh Redaksi
3 Juli 2024
di News
A A
0
foto dok KSPSI

foto dok KSPSI

ShareSendShare ShareShare

Tangerang, Kabariku- Lembaga kerjasama Tripartit daerah (LKS TRIPDA) Provinsi Banten Unsur Serikat Pekerja menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang (02/07/2024)

Kegiatan FGD di gelar untuk mendiskusikan penolakan buruh tentang penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan PP No 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih terus berdatangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wakil Ketua LKS TRIPDA Provinsi Banten Dedi Sudarajat, S.H., M.H., M.M., C.T.A., yang juga Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten mengatakan, penolakan UU P2SK dan PP Tapera tersebut merupakan hasil dari FGD yang disepakati oleh perwakilan perangkat organisasi buruh se-Provinsi Banten.

RelatedPosts

Pelantikan Pengurus Baru IDI Garut, Pemerintah Dorong Kolaborasi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Apel Kesiapsiagaan di Monas Terobosan Menko Polkam Menuju Integrasi Pertahanan dan Keamanan Nasional

Apresiasi Kejaksaan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun dari Kasus CPO

Dedi melanjutkan, hasil pembahasan dalam FGD ini akan menjadi rekomendasi untuk para stakeholder.

“Ya kita tadi sampaikan buat rekomendasi tadi ditandatangani oleh seluruh peserta yang hadir, nanti rekomendasi itu kita sampaikan kepada DPR RI,  Presiden, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menaker,  LKS Tripartit nasional,” ungkapnya seusai kegiatan FGD.

FGD juga di laksanakan untuk menyusun langkah-langkah sebelum PP turunan dari UU P2SK terbit, serta membuat kajian terkait dampaknya bagi pekerja peserta program JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan.

“Setelah kita kaji bersama melalui FGD kami buruh se Banten sepakat menolak undang-undang P2SK tersebut, karena undang-undang itu sangat merugikan para tenaga kerja peserta program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS ketenagakerjaan,” ucap Dedi.

Baca Juga  Terima Audiensi Para Buruh, Kapolri Apresiasi Upaya Menjaga Ruang Demokrasi

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan,keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat mendapatkan sorotan penting dari berbagai organisasi buruh di Banten.

Menurutnya,Peraturan tersebut di anggap memaksa buruh mengiur 2.5% setiap bulan yang lebih banyak merugikan dari pada manfaatnya bagi buruh.

Sebab, kalau berjalan tentu uang buruh akan mengendap hingga usia 58 tahun belum lagi Selama ini kehidupan buruh sudah susah karena kenaikan upah kecil ditambah peraturan yang saat di ini ditolak buruh yaitu PP No 21 tentang Tapera tentu akan menambah penderitaan bagi buruh.

“Jadi saya tegaskan kalo pemerintah masih terus mendzolimi kaum buruh, saya pastikan Seluruh perangkat serikat buruh se banten akan melakukan aksi besar penolakan dan membatalkan UU P2SK dan Tapera,” ucapnya

Sementara itu, Anggota LKS Tripda Banten Afif Johan, S.T., S.H., M.H., mengungkapkan, pihaknya menolak UU P2SK terutama pada Bab tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

“UU P2SK ini memang ditolak karena Bab JHT ini nantinya dengan ada UU P2SK itu ada dua akun, ada akun tetap dan ada akun tambahan, sementara kondisi ketenagakerjaan di Indonesia ini belum ideal,” katanya.

Menurutnya, penerapan upah pekerja di Indonesia masih belum ideal. Bahkan, kerap terjadi pelanggaran-pelanggaran terkait upah pekerja.

“Upah juga masih baru menyentuh kebutuhan fisik semata, belum menyentuh kebutuhan sosial, sehingga rentan risiko sosial,” tuturnya

Disisi lain salah satu Anggota Tripda Banten Intan Indria Dewi menanggapi soal penolakan Tapera jelas buruh Banten sangat menolak karena adanya UU PP 21 tahun 2024 tentu akan menjadi beban sebab Tapera menggiur potongan 2,5 % terhadap pekerja khusunya kaum buruh.

Baca Juga  KAMAKSI Desak Kejati DKI Periksa Kadis PPKUKM Atas Dugaan "Bancakan" Anggaran dan Nepotisme

“Padahal kita sama-sama mengetahui kenaikan UMK rata-rata tidak mencapai 1,5 %, tentu buruh sudah sangat terbebani akan tetapi pemerintah malah mengeluarkan peraturan baru mengiur sebesar 2,5%,” jelasnya

Masih kata Intan, Peraturan seperti Tapera ini kan belum jelas, Pengelolaannya oleh siapa dan kepastian bagaimana perumahan akan di dapatkan dan harga berapa pada batas waktu tertentu.

“Jadi Tapera ini tentu sangat tidak jelas, menurut saya alangkah baiknya sediakan perumahan secara gratis agar Meraka butuh bisa membeli secara menabung tetapi sudah ada rumah/perumahannya,” tutup Intan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KSPSILKS TRIPDA Provinsi BantenSerikat Buruh se-BantenTolak PP No 21 Tahun 2024 Tentang TaperaTolak UU No 4 Tahun 2023 Tentang P2SK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

IPW Minta Kapolda Sumbar Tegas dan Tuntas Usut Kasus Kematian Siswa SMP Afif Maulana di Padang

Post Selanjutnya

Kejari Jembrana Terima Pengembalian Rp3,8 Miliar dari Kasus Korupsi Beasiswa STIKES dan STITNA Tahun 2009/2010

RelatedPosts

Bupati Garut Syakur Amin/Diskominfo

Pelantikan Pengurus Baru IDI Garut, Pemerintah Dorong Kolaborasi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

21 Oktober 2025
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meninjau Apel Kesiapsiagaan Pasukan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025)

Apel Kesiapsiagaan di Monas Terobosan Menko Polkam Menuju Integrasi Pertahanan dan Keamanan Nasional

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025)

Apresiasi Kejaksaan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun dari Kasus CPO

20 Oktober 2025
Polwan Polda Jabar Semarakkan Car Free Day Bandung dengan Program “He For She”

“He For She” Aksi Moge hingga Patroli Berkuda, Polwan Polda Jabar Curi Perhatian di CFD Dago

20 Oktober 2025
Farkhan Evendi, Ketua Bintang Muda Indonesia

Setahun Kepemimpinan Prabowo: Harapan dan Tantangan

19 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan orasi ilmiah dalam Sidang Senat Terbuka UKRI di Trans Convention Centre, Kota Bandung

Presiden Prabowo Apresiasi Rektor UKRI Sufmi Dasco: Dorong Generasi Muda Pahami Peran Berbangsa

18 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Kejari Jembrana Terima Pengembalian Rp3,8 Miliar dari Kasus Korupsi Beasiswa STIKES dan STITNA Tahun 2009/2010

Sidang Putusan KEPP, DKKP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta

Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Prabowo: Menteri Abaikan Tiga Peringatan Siap Diganti

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Ungkap Alasan Ubah BP Haji Jadi Kementerian

21 Oktober 2025
Ilustrasi pendistribusian beras bulog/kementan

Langgar Harga Eceran Tertinggi, Izin Usaha Pedagang Beras Akan Dicabut

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat akan bertolak ke Amerika Serikat (melalui Tokyo) untuk menghadiri Sidang Umum PBB, Sabtu (20/9/2025) (Foto: Dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden).

Presiden Ingin ‘Budaya’Menulis Dihidupkan Kembali

21 Oktober 2025
Ilustrasi pendistribusian beras Bulog/Bulog

Kapolri Pantau Pasar yang Jual Beras Lebihi HET

21 Oktober 2025
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menjadi salah satu narasumber dalam gelar wicara Strategies for the Protection and Settlement of Trademark and Patent Disputes in the Global Era: National and International Perspectives pada Indonesia Retail Summit & Expo 2025, Jakarta, Rabu (27/8/2025)(Foto: Biro Komunikasi Kemenekraf/Bekraf)

Wamenekraf Dorong Kawasan Bersejarah jadi Koneksi Ekonomi Kreatif

21 Oktober 2025
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni (Foto: Humas Kementerian Kehutanan)

Pemerintah Perkuat Ekonomi Hijau Lewat Perpres Nilai Ekonomi Karbon

21 Oktober 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi (Foto: Polri)

Polri: Kerja Sama Masyarakat Wujudkan Situasi Kamtibmas

21 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

    Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab: Kehadiran Presiden Prabowo di KTT Sharm el-Sheikh Wujud Komitmen Indonesia terhadap Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.