Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons upaya Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pada Kamis (26/10/2023).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, mengetahui dari awak media adanya proses penggeledahan di kediaman Ketua KPK. Namun pihaknya memandang hal ini sebagai bagian dari penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan KPK akan kooperatif dalam pemberian keterangan dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Jum’at (27/10/2023).
Menurut Ali, Firli Bahuri sudah kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud,” jelas dia.
KPK, lanjut Ali, beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya.
“KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta Penyidik Polda Metro Jaya,” terang Ali.

Diketahui, tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskimsus) Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan menggeledah di dua lokasi yakni di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 No 60, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan rumah sewaan di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang sedang ditangani Polda. Dalam kasus ini, Firli dilaporkan oleh seseorang ke Polda dengan tuduhan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.
Setelah penggeledahan, Polisi tampak keluar membawa koper dan mesin cetak (printer) berwarna hitam dan tas berwarna merah.
Polda Metro Jaya dan Mabes Polri telah memeriksa Firli sebagai saksi dalam kasus ini pada Selasa (24/10/2023) lalu.***
Red/K.101
Baca Juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post