• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, September 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

JPU KPK Dakwa Rafael Alun Lakukan TPPU Rp100 Miliar dan Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar

Kabariku oleh Kabariku
30 Agustus 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-   Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun Trisambodo melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekitar Rp 100 miliar dan gratifikasi Rp 16,6 miliar.

Hal itu diungkapkan JPU KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perkara gratifikasi

RelatedPosts

KPK Sita USD1,6 Juta Tunai dan Aset Bernilai Tinggi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Dorong Pencegahan Korupsi Program MBG Lewat Sinergi Pengawasan Dana Publik

Warga Pati Desak Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka, KPK: Penyidikan Kasus Korupsi Jalur Kereta Berproses

JPU KPK mengatakan, gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar tersebutditerima Rafael Alun Trisambodo bersama istrinya Ernie Meike Torondek dari 15 Mei 2002 hingga Maret 2013.

“Terdakwa bersama-sama Ernie Mieke Torondek secara bertahap sejak 15 Mei 2002 hingga Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang sejumlah Rp16.644.806.137,” ungkap JPUK KPK ketika membacakan dakwaannya.

Ditambahkannya, gratifikasi diterima oleh pasangan suami istri itu dari PT Artha Mega Ekadhana, PT Cubes Konsulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan oleh Rafael dan Ernie yang yang kemudian menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham.

JPU KPK menilai, perbuatan terdakwa yang menerima uang dari perusahaan-perusahaan itu harus dianggap suap karena berlawanan dengan tugasnya sebagai aparat Direktorat Pemeriksa dan Penagihan DJP Kemenkeu.

Rafael Alun disangka melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Perkara TPPU

Jaksa juga mengatakan, Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama Ernie Meike Torondek, istrinya, Rp 100 miliar.

Baca Juga  Pastikan Transaksi Rp349 Triliun Bukan TPPU, Sri Mulyani: Itu Keseluruhan Surat Temuan PPATK Periode 2009-2023

Alasannya, Rafael dan istrinya telah menyamarkan asal-usul penerimaan suap dengan membeli sejumlah aset hingga menanamkan modal usaha di sejumlah perusahaan.

Menurut JPU, TPPU yang dilakukan Rafael terbagai dalam dua tahap. Pertama, dalam kurun waktu 2003 hingga 2010 dan periode 2011 sampai 2023.

Total TPPU yang dilakukan Rafael, kata JPU, sekitar Rp100 miliar.

Itulah dakwaan JPU KPK dalam sidang perdana Rafael Alun Trisambodo hari ini.

Sidang dimulai pukul jam 10.30 WIB.

Majelis hakim yang mengadili Rafael adalah ketua majelis hakim Suparman Nyompa dengan anggota Panji Surono dan Jainibasir.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ernie Mieke TorondekgratifikasiJPU KPKRafael AlunTPPU
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rumah Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal Jadi Sindikat Penipuan Online, Ini Penjelasan Polisi

Post Selanjutnya

Terjadi di Berbagai Sektor, Korupsi Jadi Tantangan Ketahanan Nasional

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Sita USD1,6 Juta Tunai dan Aset Bernilai Tinggi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

2 September 2025
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan hal itu saat menghadiri peluncuran Sistem Deteksi Dini Penyalahgunaan Dana MBG (Detak MBG) di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)/KPK

KPK Dorong Pencegahan Korupsi Program MBG Lewat Sinergi Pengawasan Dana Publik

2 September 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

Warga Pati Desak Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka, KPK: Penyidikan Kasus Korupsi Jalur Kereta Berproses

2 September 2025
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil KPK/Kemanag

KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Haji

1 September 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Noel dan ‘Sultan’ Kemnaker: Sita Dollar, Alphard dan Temukan 4 HP di Plafon

28 Agustus 2025
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan memakai baju tahanan/Hukumonline.com

KPK Beberkan Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Dugaan Pemerasan

27 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Terjadi di Berbagai Sektor, Korupsi Jadi Tantangan Ketahanan Nasional

Pengamat Maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng: Revitalisasi Pelabuhan Kunci Sukses Ekonomi Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pertamina sukses menekan emisi lebih dari satu juta ton CO₂e hingga pertengahan 2025, sebagai bukti nyata langkah menuju Net Zero Emission 2060/Pertamina

Pertamina Catat Penurunan Emisi Karbon Lebih dari Satu Juta Ton CO₂e Hingga Pertengahan 2025

3 September 2025
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Indonesia Anis Matta/kemlu

Wamenlu: Kemenlu RI Tunggu Hasil Investigasi Kasus Penembakan Staf KBRI di Peru

3 September 2025

Sinergi Majukan SDM Kopdes Merah Putih, Kemenkop dan Perguruan Tinggi Teken MoU

3 September 2025
Timnas Indonesia siap hadapi Chinese Taipei dan Lebanon/PSSI

Indonesia Hadapi Chinese Taipei dan Lebanon di FIFA Match Day September

3 September 2025
Timnas Senior batal uji coba lawan Kuwait pada FIFA Match Day September/PSSI

Kluivert Kecewa Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Match Day

3 September 2025
Presiden Prabowo Subianto saat bersilaturahmi dengan tokoh lintas agama, serikat buruh, pimpinan partai, dan pemuda lintas iman di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan terbuka membahas aspirasi rakyat serta komitmen menjaga persatuan bangsa/Setneg

Prabowo Ajak Tokoh Agama, Buruh, dan Pemuda Bahas Persatuan Bangsa di Istana

3 September 2025
Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9/2025) mengumumkan penangkapan enam tersangka yang diduga menghasut pelajar dan anak-anak untuk melakukan kerusuhan dalam unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Polda Metro Jaya Tangkap Enam Penghasut Aksi Anarkis di Jakarta

3 September 2025
Mahasiswa bersama masyarakat Garut duduk bersila di depan Gedung DPRD saat aksi damai, Selasa (2/9/2025), sambil mencatat absensi para legislator yang hadir./Kabariku

Unjuk Rasa Damai di Garut, Mahasiswa Absen Kehadiran Anggota DPRD

3 September 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama perwakilan serikat pekerja saat pertemuan silaturahmi di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Para pemimpin buruh menegaskan dukungan penuh kepada Presiden sekaligus menolak aksi anarkis dalam penyampaian aspirasi/Presiden.go.id

Serikat Pekerja Tegaskan Dukungan untuk Presiden Prabowo dan Tolak Aksi Anarkis

3 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati–Prabowo: Negarawan di Tengah Gejolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Sikap Aktivis 98: Kecam Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Ojol Pejuang Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.