• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, 6 Buah Raperda Ditetapkan Menjadi Perda

Redaksi oleh Redaksi
15 Juli 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut menetapkan 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Sebelum menyetujui 6 Raperda itu, Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang II Tahun Sidang 2023 melaksanakan terlebih dahulu acara dengar Pendapat/Kata Akhir Fraksi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan DPRD yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan DPRD oleh para pimpinan DPRD dan Bupati Garut ini, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jum’at (14/7/2023).

RelatedPosts

Wamensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di PPSDMAP Bogor: Target Beroperasi April 2026

Presiden Prabowo Disambut Taruna Indonesia di Tokyo, Tegaskan Semangat Belajar dan Pengabdian

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

Acara tersebut dihadiri Sekretaris daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, para anggota DPRD, Asda Setda, Kepala SKPD, dan perwakilan Forkompinda Kabupaten Garut.

Ke 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Garut yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Garut yakni :

  1. Rancangan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 sentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro Garut ;
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah ;
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
  4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan
  5. Rancangan Peraturan Darah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milk Daerah;
  6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan nota pengantar bupati dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

“Kebijakan Umum APBD (KUA) itu terdiri dari 8 bab, mulai dari pendahuluan, kerangka ekonomi makromakro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, strategi pencapaian, dan diakhiri dengan bab penutup,” papar Rudy.

Baca Juga  Pasca Ema Sumarna Ditahan, LSM PMPRI Minta Dirdik KPK Segera Dalami Kasus “Bancakan Proyek” Kota Bandung

Tujuan rancangan KUA Tahun Anggaran 2024 adalah tersusunnya kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2024 yang akuntabel, meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, PDRB sektoral, angka kemiskinan,
angka pengangguran, GINI rasio, ketimpangan ekonomi, target IPM dan seterusnya.

Kemudian terbentuknya asumsi dasar penyusunan APBD yang rasional dan realistis yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun 2024, serta menyusun kebijakan dan strategi pencapaian pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah yang komprehensif dan sistematis untuk
dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun 2024.

Adapun alur dari proses penyusunan KUA 2024 yaitu; dimulai dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024, Kepala Daerah menyusun Rancangan KUA berdasar RKPD dibantu TAPD, TAPD melaporkan
Rancangan KUA ke Kepala Daerah.

Selanjutnya Kepala Daerah menyampaikan Rancangan KUA ke DPRD paling lambat minggu kedua Bulan Juli, Pembahasan TAPD bersama Badan Anggaran DPRD, Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024 paling
lambat minggu kedua Bulan Agustus.

Kemudian, Kepala Daerah menerbitkan Pedoman Penyusunan RKA SKPD paling lambat diterbitkan 1 minggu setelah KUA PPAS disepakati, RKA SKPD, diserahkan ke PPKD, Rancangan APBD 2024, hingga akhirnya menjadi APBD 2024.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 6 Raperda jadi PerdaDPRD Kabupaten GarutRapat Paripurna
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Status Perkara Dinaikan, KPK Tetapkan Tersangka Korupsi PTPN XI Jawa Tengah

Post Selanjutnya

R. Hary Rusman Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Garut Periode 2023-2028

RelatedPosts

Wamensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di PPSDMAP Bogor: Target Beroperasi April 2026

30 Maret 2026

Presiden Prabowo Disambut Taruna Indonesia di Tokyo, Tegaskan Semangat Belajar dan Pengabdian

30 Maret 2026

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

29 Maret 2026
Ilustrasi

BGN: 1.528 SPPG Sempat Distop, Tren Kepatuhan SLHS Meningkat

29 Maret 2026

Bela Negara Tak Harus Rumit: Bazar Murah PPATK Hadirkan Kebahagiaan Warga Cimpaeun

29 Maret 2026
Sandri Rumanama soroti ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur,(Foto:Bemby/Kabariku)

Sandri Rumanama Angkat Ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur

29 Maret 2026
Post Selanjutnya

R. Hary Rusman Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Garut Periode 2023-2028

Walikota Medan Minta Begal Ditembak Mati, KontraS: Pernyataan Arogan Melegalkan Kesewenangan Penggunaan Senjata Api

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026

Wamensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di PPSDMAP Bogor: Target Beroperasi April 2026

30 Maret 2026

Presiden Prabowo Disambut Taruna Indonesia di Tokyo, Tegaskan Semangat Belajar dan Pengabdian

30 Maret 2026

Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

29 Maret 2026

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

29 Maret 2026
Ilustrasi

BGN: 1.528 SPPG Sempat Distop, Tren Kepatuhan SLHS Meningkat

29 Maret 2026

Bela Negara Tak Harus Rumit: Bazar Murah PPATK Hadirkan Kebahagiaan Warga Cimpaeun

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kunjungan Wisatawan ke Gunung Papandayan Meningkat saat Libur Lebaran 2026

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com