• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pembocoran Dokumen Kementerian ESDM, SIAGA 98: Siapa Suryo? Saatnya KPK Bergerak!

Redaksi oleh Redaksi
20 Juni 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Hasil pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri dinyatakan tidak terbukti melakukan pembocoran dan/atau tidak terkait dengan kebocoran dokumen KPK terkait Kementerian ESDM.

Untuk itu Dewas KPK telah memutuskan tidak meningkatkan pemeriksaan ke Sidang Etik KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 menyarankan Pimpinan KPK menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan tersendiri.

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

“Oleh karena Firli Bahuri dinyatakan tidak terbukti, maka kami menyarankan Pimpinan KPK dapat membahas dan menindaklanjuti mengenai kebocoran dokumen ini dengan melakukan penyelidikan tersendiri,” ucap Hasanuddin. Selasa (20/6/2023).

Sebab, kata Hasanuddin, KPK yang berkepentingan terhadap pengungkapan peristiwa.

SIAGA 98 melihat ada hal menarik dari fakta yang disampaikan Dewas KPK, yakni munculnya nama spesifik terkait kebocorangan dokumen ini berdasarkan keterangan Idris Sihite, yaitu sosok pengusaha Bernama Suryo.

“Agak unik, ada pihak eksternal yang disebut Sihite tersebut. Yang perlu diselidiki adalah keterkaitan pengusaha tersebut dengan KPK,” tandasnya.

Putusan Dewas KPK

Dikabarkan sebelumnya, dari putusan lengkap Dewas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Ketua KPK Firli Bahuri yang dibacakan pada Senin, 19 Juni 2023.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya telah mengklarifikasi 30 orang baik dari kalangan internal maupun eksternal KPK termasuk pelapor dan terlapor.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh sejumlah fakta. Pada 27 Maret 2023, tim KPK yang terdiri dari Satgas Penyelidikan dan Satgas Penyidikan menggeledah ruang kerja dan kendaraan roda empat milik Sihite terkait dengan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pada Dirjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Baca Juga  KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita

Seluruh kegiatan penggeledahan direkam oleh tim filing dan recording KPK. Kegiatan penggeledahan tersebut kemudian ramai di media sosial pada akun Twitter Rakyat Jelata.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan tiga lembar kertas tanpa judul yang pada bagian atasnya tertulis ‘Dugaan TPK berupa penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba’ yang didalamnya berisi nama-nama pihak yang ada di Kementerian ESDM serta nama-nama perusahaan.

“Pada saat ditanyakan oleh penyidik kepada saudara Muhammad Idris Froyoto Sihite dari mana perolehan tiga lembar kertas tersebut, awalnya yang bersangkutan menyatakan tiga lembar kertas tersebut berasal dari saudara Karyoto kemudian yang mengatakan pula bahwa diperoleh dari pak Menteri, dan pak Menteri dapat dari pak Firli,” tutur Tumpak.

Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Karyoto pun sudah buka suara terkait pengakuan Sihite tersebut.

Ketika penyidik ingin menyita tiga lembar kertas tersebut, terang Tumpak, Sihite menolaknya. Sihite pun mengubah keterangannya tersebut saat diperiksa Dewas KPK.

“Pada saat diperiksa oleh Dewan Pengawas, Sihite menyatakan bahwa pernyataannya ‘menerima dari pak Menteri, dan pak Menteri dapat dari pak Firli,” diubah menjadi, “diterima dari seseorang pengusaha yang bernama Suryo yang diterima pada saat bertemu di hotel Sari Pan Pasific Jakarta di dalam tumpukan berkas putusan perkara perdata.

Tumpak menjelaskan alasan Sihite mengubah keterangannya tersebut karena ingin menggertak penyidik KPK agar tidak sporadis dalam melakukan penggeledahan serta tidak mengakses banyak dokumen yang tidak terkait dengan kasus tukin.

Berdasarkan pengakuan Sihite, tiga lembar dokumen penyelidikan KPK disebut sudah hilang. Tumpak menambahkan pihaknya turut memeriksa seseorang bernama Suryo untuk mengonfirmasi pengakuan Sihite.

Baca Juga  SIAGA 98: Dugaan Korupsi Basarnas Harus Ditangani Pengadilan Tipikor, Bukan Pengadilan Militer

Dalam pemeriksaan terhadap Suryo, yang bersangkutan memungkiri pernyataan Sihite dan mengatakan kalau tidak pernah memberikan apa pun terhadap Sihite pada saat pertemuan di hotel Sari Pan Pasific.

Untuk mempertegas keterangan Sihite dan Suryo yang saling bertentangan, Dewas melakukan pemeriksaan konfrontasi yang hasilnya masing-masing tetap pada keterangannya.

Sedangkan mengenai pemeriksaan Menteri ESDM Arifin Tasrif, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui perihal tiga lembar kertas yang ditemukan oleh tim penyidik pada saat penggeledahan tanggal 27 Maret 2023. Arifin juga mengaku tidak pernah menerima dokumen apa pun dari Firli maupun melakukan komunikasi terkait perkara di KPK.

Dari hasil ekstraksi terhadap handphone milik Sihite yang disita oleh penyidik, tidak ditemukan komunikasi antara Sihite dengan Firli Bahuri, dan tidak ditemukan komunikasi antara Arifin Tasrif yang memerintahkan Sihite untuk menghubungi Firli Bahuri.

Tumpak menambahkan dari hasil pemeriksaan ditemukan juga kalau tiga lembar kertas dimaksud tidak identik dengan hasil telaahan informasi yang dibuat oleh penyelidik KPK.

Sebab, tiga lembar kertas tersebut hanya berisi nama-nama orang dan perusahaan dengan format dan form penulisan yang berbeda. Sedangkan telaahan informasi yang dibuat oleh penyelidik KPK berisi tentang gambaran kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan ekspor produk pertambangan.

Berdasarkan keterangan saksi penyelidik dan penyidik KPK, menjelaskan bahwa hasil telaahan informasi yang dibuat penyelidik KPK tidak sampai dilaporkan kepada pimpinan KPK, hanya sampai pada tingkat deputi.

Kesimpulan, bahwa laporan saudara Endar Priantoro [mantan Direktur Penyelidikan KPK] dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.***

Baca Juga  Menteri Hukum Tegaskan Status Paulus Tannos Masih Warga Negara Indonesia

Red/K.000

Berita Terkait :

Bukan Firli Bahuri, Hasil Penyelidikan Dewas KPK Soal Bocornya Dokumen Muncul Nama Suryo, Nama Karyoto Sempat Disebut

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDewas KPKHasanuddin. Koordinator SIAGA '98kementerian ESDMKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polres Garut Ungkap Kasus TPPO untuk Negara Fiji dan Afrika Selatan

Post Selanjutnya

DPR RI Terima LHP LKPP Tahun 2022, Puan Maharani: Siap Ditindaklanjuti

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026
Post Selanjutnya

DPR RI Terima LHP LKPP Tahun 2022, Puan Maharani: Siap Ditindaklanjuti

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tekankan Pemberantasan TPPO di Pertemuan ASEAN SOMTC Leaders

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com