• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pembocoran Dokumen Kementerian ESDM, SIAGA 98: Siapa Suryo? Saatnya KPK Bergerak!

Redaksi oleh Redaksi
20 Juni 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Hasil pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri dinyatakan tidak terbukti melakukan pembocoran dan/atau tidak terkait dengan kebocoran dokumen KPK terkait Kementerian ESDM.

Untuk itu Dewas KPK telah memutuskan tidak meningkatkan pemeriksaan ke Sidang Etik KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 menyarankan Pimpinan KPK menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan tersendiri.

RelatedPosts

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

“Oleh karena Firli Bahuri dinyatakan tidak terbukti, maka kami menyarankan Pimpinan KPK dapat membahas dan menindaklanjuti mengenai kebocoran dokumen ini dengan melakukan penyelidikan tersendiri,” ucap Hasanuddin. Selasa (20/6/2023).

Sebab, kata Hasanuddin, KPK yang berkepentingan terhadap pengungkapan peristiwa.

SIAGA 98 melihat ada hal menarik dari fakta yang disampaikan Dewas KPK, yakni munculnya nama spesifik terkait kebocorangan dokumen ini berdasarkan keterangan Idris Sihite, yaitu sosok pengusaha Bernama Suryo.

“Agak unik, ada pihak eksternal yang disebut Sihite tersebut. Yang perlu diselidiki adalah keterkaitan pengusaha tersebut dengan KPK,” tandasnya.

Putusan Dewas KPK

Dikabarkan sebelumnya, dari putusan lengkap Dewas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Ketua KPK Firli Bahuri yang dibacakan pada Senin, 19 Juni 2023.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya telah mengklarifikasi 30 orang baik dari kalangan internal maupun eksternal KPK termasuk pelapor dan terlapor.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh sejumlah fakta. Pada 27 Maret 2023, tim KPK yang terdiri dari Satgas Penyelidikan dan Satgas Penyidikan menggeledah ruang kerja dan kendaraan roda empat milik Sihite terkait dengan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pada Dirjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Baca Juga  KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

Seluruh kegiatan penggeledahan direkam oleh tim filing dan recording KPK. Kegiatan penggeledahan tersebut kemudian ramai di media sosial pada akun Twitter Rakyat Jelata.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan tiga lembar kertas tanpa judul yang pada bagian atasnya tertulis ‘Dugaan TPK berupa penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba’ yang didalamnya berisi nama-nama pihak yang ada di Kementerian ESDM serta nama-nama perusahaan.

“Pada saat ditanyakan oleh penyidik kepada saudara Muhammad Idris Froyoto Sihite dari mana perolehan tiga lembar kertas tersebut, awalnya yang bersangkutan menyatakan tiga lembar kertas tersebut berasal dari saudara Karyoto kemudian yang mengatakan pula bahwa diperoleh dari pak Menteri, dan pak Menteri dapat dari pak Firli,” tutur Tumpak.

Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Karyoto pun sudah buka suara terkait pengakuan Sihite tersebut.

Ketika penyidik ingin menyita tiga lembar kertas tersebut, terang Tumpak, Sihite menolaknya. Sihite pun mengubah keterangannya tersebut saat diperiksa Dewas KPK.

“Pada saat diperiksa oleh Dewan Pengawas, Sihite menyatakan bahwa pernyataannya ‘menerima dari pak Menteri, dan pak Menteri dapat dari pak Firli,” diubah menjadi, “diterima dari seseorang pengusaha yang bernama Suryo yang diterima pada saat bertemu di hotel Sari Pan Pasific Jakarta di dalam tumpukan berkas putusan perkara perdata.

Tumpak menjelaskan alasan Sihite mengubah keterangannya tersebut karena ingin menggertak penyidik KPK agar tidak sporadis dalam melakukan penggeledahan serta tidak mengakses banyak dokumen yang tidak terkait dengan kasus tukin.

Berdasarkan pengakuan Sihite, tiga lembar dokumen penyelidikan KPK disebut sudah hilang. Tumpak menambahkan pihaknya turut memeriksa seseorang bernama Suryo untuk mengonfirmasi pengakuan Sihite.

Baca Juga  Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP Tahun 2023

Dalam pemeriksaan terhadap Suryo, yang bersangkutan memungkiri pernyataan Sihite dan mengatakan kalau tidak pernah memberikan apa pun terhadap Sihite pada saat pertemuan di hotel Sari Pan Pasific.

Untuk mempertegas keterangan Sihite dan Suryo yang saling bertentangan, Dewas melakukan pemeriksaan konfrontasi yang hasilnya masing-masing tetap pada keterangannya.

Sedangkan mengenai pemeriksaan Menteri ESDM Arifin Tasrif, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui perihal tiga lembar kertas yang ditemukan oleh tim penyidik pada saat penggeledahan tanggal 27 Maret 2023. Arifin juga mengaku tidak pernah menerima dokumen apa pun dari Firli maupun melakukan komunikasi terkait perkara di KPK.

Dari hasil ekstraksi terhadap handphone milik Sihite yang disita oleh penyidik, tidak ditemukan komunikasi antara Sihite dengan Firli Bahuri, dan tidak ditemukan komunikasi antara Arifin Tasrif yang memerintahkan Sihite untuk menghubungi Firli Bahuri.

Tumpak menambahkan dari hasil pemeriksaan ditemukan juga kalau tiga lembar kertas dimaksud tidak identik dengan hasil telaahan informasi yang dibuat oleh penyelidik KPK.

Sebab, tiga lembar kertas tersebut hanya berisi nama-nama orang dan perusahaan dengan format dan form penulisan yang berbeda. Sedangkan telaahan informasi yang dibuat oleh penyelidik KPK berisi tentang gambaran kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan ekspor produk pertambangan.

Berdasarkan keterangan saksi penyelidik dan penyidik KPK, menjelaskan bahwa hasil telaahan informasi yang dibuat penyelidik KPK tidak sampai dilaporkan kepada pimpinan KPK, hanya sampai pada tingkat deputi.

Kesimpulan, bahwa laporan saudara Endar Priantoro [mantan Direktur Penyelidikan KPK] dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.***

Baca Juga  Open Rekrutment Program Magang KPK 2023, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Red/K.000

Berita Terkait :

Bukan Firli Bahuri, Hasil Penyelidikan Dewas KPK Soal Bocornya Dokumen Muncul Nama Suryo, Nama Karyoto Sempat Disebut

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDewas KPKHasanuddin. Koordinator SIAGA '98kementerian ESDMKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Ungkap Kasus TPPO untuk Negara Fiji dan Afrika Selatan

Post Selanjutnya

DPR RI Terima LHP LKPP Tahun 2022, Puan Maharani: Siap Ditindaklanjuti

RelatedPosts

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026
Post Selanjutnya

DPR RI Terima LHP LKPP Tahun 2022, Puan Maharani: Siap Ditindaklanjuti

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tekankan Pemberantasan TPPO di Pertemuan ASEAN SOMTC Leaders

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setelah 50 tahun penantian, Pelabuhan Tanjung Carat mulai dibangun. Charma Afrianto menyoroti peran Herman Deru (Istimewa)

Setelah 50 Tahun, Pelabuhan Tanjung Carat Dibangun; Charma Afrianto Ungkap Peran Herman Deru

15 April 2026

Pemkab Garut Bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Kabupaten

15 April 2026

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

15 April 2026

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

15 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

15 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com