Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang hasil rampasan terpidana Veronika Lindawati, mantan Komisaris PT Panin Investment dan Aswandini Eka Tirta, eks Kepala Dinas PU Kutai Timur.
Kabag Pemberitaan KPK menyampaikan, KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dimuka umum.
“Lelang dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Veronika Lindawati dan Aswandini Eka Tirta,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Ali menjelaskan, pelaksanaan lelang di Kantor KPKNL Jakarta III, Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juni 2023, waktu penetapan 10.10 waktu server (WIB). Dengan Alamat Domain : https://www.lelang.go.id/
Adapun objek lelang antara lain:
1 (satu) unit Honda All New CRV Turbo 1.5 Prestige wama Cristal Black Pearl Nopol B 1190 KJN atas nama UMI HARTATI tahun pembuatan 2019 Noka: MHRRW1880KJ002149 Nosin: L15BJ1132651,
beserta 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) Honda All New CRV Turbo 1.5 Prestige wama Cristal Black Pearl Nopol B 1190 KJN atas nama UMI HARTATI tahun pembuatan 2019 Noka: MHRRW1880KJ002149 Nosin :L15BJ1132651,dan
1 (satu) lembar Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBNKB, SWDKLLJ dan PNBP Nomor: 201643713 berikut 2 (dua) kunci mobil dilengkapi dengan bukti kepemilikan asli yaitu STNK dan BPKB dengan harga limit Rp358.962.000,00 dan uang jaminan Rp150.000.000,00.
Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023 Pukul 10.00 s/d 12.00 WIB di Rubbasan Komisi Pemberantasan Jalan Dewi Sartika No. 68 Cawang Jakarta Timur
Kemudian, dijual dalam 1 paket berupa 1 (satu) unit HP Blackberry 9700, 1 (satu) unit HP Nokia 1190;, 1 (satu) unit HP Nokia TA-1192, 1 (satu) unit HP Nokia 101 RM-769 dalam kondisi mati dengan nilai limit Rp. 392.000,- dan uang jaminan Rp.156.000,-
Selanjutnya, 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Note 8 kondisi hidup dengan nilai limit Rp. 863.000,- dan uang jaminan Rp. 345.000,-
Barang lainnya berupa 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Note 10 kondisi mati dengan nilai limit Rp. 1.282.000,dan uang jaminan Rp. 500.000,-
1 (satu) unit HP Samsung Galaxy S 10+ kondisi rusak (terwipe) dengan nilai limit Rp. 976.000,- dan uang jaminan Rp. 390.000,-
1 (satu) unit HP Samsung Galaxy S 10+ kondisi hidup dengan nilai limit Rp. 2.102.000,- dan uang jaminan Rp. 840.000,-
1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Fold (SM-F900F) kondisi hidup dengan nilai limit Rp. 2.961.000,- dan uang jaminan Rp. 1.180.000,-
1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Z Flip kondisi hidup dengan nilai limit Rp. 3.307.000,- dan uang jaminan Rp. 1.300.000,-
1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Note 10+ beserta kartu memori merk Vivan kapasitas 32 GB kondisi hidup dengan nilai limit Rp. 3.256.000,- dan uang jaminan Rp. 1.300.000,-
1 (satu) unit TABLET Samsung Galaxy S6 kondisi hidup dengan nilai limit Rp. 4.337.000,- dan uang jaminan Rp. 1.730.000,-
1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Note 10+ beserta kartu memori merk Sandisk Ultra kapasitas 128 GB kondisi hidup dengan nilai limit Rp. 3.256.000,- dan uang jaminan Rp. 1.300.000,-
1 (satu) unit HP Oppo Reno 2 kondisi hidup dengan nilai limit Rp. 1.512.000,- dan uang jaminan Rp. 600.000,-
“Calon peserta lelang bisa melihat objek lelang pada Rabu, 7 Juni 2023, jam 10.00 WIB sampai 12.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK RI Jl. HM. Soeharto No. 4, RT.1/RW.6, Kuningan, Guntur, Kota Jakarta Selatan,” Ali menutup.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post