• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sambangi KPK, Deolipa Yumara Minta Penjelasan Proses Hukum Terkait Laporan Ketua IPW Terhadap Wamenkumham

Redaksi oleh Redaksi
6 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Hiariej di KPK terus bergulir. Terbaru, laporan itu sudah masuk tahap penyelidikan.

Tim koalisi anti korupsi dan anti kriminalisasi datang ke KPK untuk meminta penjelasan terkait proses hukum laporan Ketua IPW ke KPK atas dugaan tindak pidana Korupsi oleh Wamenkumham.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan oleh pengacara Sugeng, Deolipa Yumara usai bertemu pihak KPK. Deolipa menyebut bahwa penanganan laporan itu sudah masuk tahap penyelidikan.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

“Jadi perkaranya itu sudah masuk ke tahap penyelidikan. Enggak lama lagi penyidikan,” ujar Deolipa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (5/5/2023).

Deolipa menyebut, laporan sudah disampaikan pada 14 Maret 2023. Laporan kemudian ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

“Kita berharap bahwasanya ini pembuktiannya didapatkan fakta-fakta yang jelas, karena kalau sudah masuk lidik, berarti ini sudah bisa ini bukti-bukti ini di tahap lidik,” kata Deolipa.

“Jadi tahapannya pertama Dumas, kedua penelaahan, ketiga penyelidikan. Jadi sudah ke tahap penyelidikan,” sambungnya.

Menurut dia, keselamatan Sugeng juga menjadi perhatian KPK. Sebab, Sugeng juga sedang dilaporkan ke Bareskrim atas laporannya di KPK.

“Jadi Pak Sugeng oleh KPK diatensi untuk dilindungi juga, baik secara fisik maupun secara hukum ya,” ujar Deolipa.

“Nah ini ada kaitannya dengan laporan dari pihak terlapor ini di Bareskrim, di mana ada dugaan pencemaran baik pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pak Sugeng di Mabes Polri, Bareskrim. nah ini juga KPK juga nanti koordinasi dengan LPSK juga untuk mengadakan perlindungan hukum terhadap pelapor yaitu Pak Sugeng,” sambung dia.

Baca Juga  KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp20,6 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh

Laporan Gratifikasi Rp. 7 Miliar

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Edward Hiariej terkait dugaan penerimaan uang Rp. 7 Miliar. Sugeng tidak merinci lebih jauh perihal penerimaan uang tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa uang diduga diterima asisten pribadi Eddy.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan, dugaan saya, adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen,” ungkap Sugeng saat itu.

“Saya katakan ada aliran dana Rp. 7 Miliar,” sambungnya.

Saat menyampaikan laporan, Sugeng mengaku membawa bukti chat dan bukti transfer uang. Ada 4 bukti kiriman dana. Aspri Eddy Hiariej yang disebut Sugeng itu adalah YAR dan YAM.

Sugeng menjelaskan bahwa pemberian uang itu terkait dalam tiga peristiwa. Pertama, pada April dan Mei 2022. Saat itu melalui asistennya, YAR, Prof Eddy disebut menerima Rp 4 miliar.

“Rp 4 Miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH [Edward Omar Sharif Hiariej] melalui asisten pribadinya di Kemenkumham Saudara YAR,” tutur Sugeng.

Pemberian tersebut, kata Sugeng, berkaitan dengan seorang bernama HH yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen Prof Eddy. Belum diketahui konsultasi hukum apa yang dimaksud.

“Kemudian oleh Wamen diarahkan untuk berhubungan dengan Saudara ini [YAR] namanya ada di sini (bukti transfer),” ungkap Sugeng.

Sugeng menyebut, melalui perintah Prof Eddy, YAP dan HH kemudian membangun komunikasi.

Peristiwa kedua, lanjut Sugeng, adalah pemberian dana tunai yang disebut terjadi pada Agustus 2022 sebesar Rp 3 miliar. Diberikan dalam bentuk mata uang dolar AS.

“Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan Saudara YAR. Diduga atas arahan Saudara Wamen EOSH, Agustus,” terang Sugeng.

Baca Juga  Hakordia 2024 Digelar di KPK, Apa Saja Isinya?

Pemberian dilakukan oleh HH selaku Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

“Pemberian tersebut diduga dikaitkan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM untuk disahkan oleh AHU [Administrasi Hukum Umum],” ungkap Sugeng.

Kata Sugeng, pengesahan itu pun muncul. Namun pada tanggal 13 September 2022, pengesahan tersebut di-takedown atau dihapus. Muncul susunan direksi baru PT CLM, tapi dengan susunan direksi baru bernama ZAS.

ZAS dan HH sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM. “Jadi kecewa Saudara HH sebagai pemilik IUP, menjadi kecewa,” ungkap Sugeng.

Karena kecewa, HH melalui saksi advokat bernama A kemudian menegur Prof Eddy.

“‘Tindakan Anda tidak terpuji’, balik badan lah gitu, ya,” kata Sugeng.

Lalu pada 17 Oktober, uang Rp 7 miliar dikembalikan melalui transfer oleh YAR ke rekening PT CLM. Pengembalian ini disimpulkan oleh Sugeng bahwa melalui Aspri-nya, Wamenkumham benar menerima dana tersebut.

Uang Rp 7 miliar dikembalikan, tapi oleh PT CLM ditransfer lagi ke rekening Aspri Prof Eddy, bernama YAM.

“Pada tanggal 17 Oktober pukul 14.36 dikirim kembali oleh PT CLM ke rekening bernama YAM, Aspri juga dari Saudara Wamen EOSH,” jelas Sugeng.

Peristiwa ketiga, tambah Sugeng, dalam hubungan komunikasi antara Dirut PT CLM, Prof Eddy disebut meminta dua Aspri-nya untuk dapat ditempatkan sebagai komisaris PT CLM.

“Kemudian, diakomodasi dengan adanya akta notaris. Satu orang yang tercantum, Saudara YAR ini aktanya, ya,” kata Sugeng.

Tiga perbuatan ini yang dinilai menyalahi wewenangnya sebagai pejabat. Sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Ini juga menjadi dasar laporan dugaan tindak pidana korupsi atau gratifikasi yang dilaporkan Sugeng ke KPK.

“Jadi ada 3 perbuatan, Rp 4 Miliar, Rp 3 Miliar kemudian permintaan tercantum,” tandas Sugeng.***

Baca Juga  Masa Jabatan KPK Jadi 5 Tahun, Mensesneg Pratikno Tegaskan Pemerintah Taati Putusan MK

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/laporkan-dugaan-gratifikasi-wamenkumham-ke-kpk-ali-fikri-kami-segera-verifikasi/
https://www.kabariku.com/ketua-ipw-sugeng-teguh-santoso-ajukan-permohonan-perlindungan-ke-lpsk-hasto-sesuai-sop-kami-tindaklanjuti-dengan-assesmen/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Deolipa YumaraKomisi Pemberantasan KorupsiSugeng Teguh SantosoTim koalisi anti korupsi dan anti kriminalisasiWamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Memperingati Hari Museum Internasional, UPT Museum R.A.A Adiwidjaja Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat “Murid Nomor Wahid

Post Selanjutnya

Pecah Rekor MURI! 6.300 Porsi Domba Guling Dihidangkan dan Dinikmati oleh Masyarakat Garut

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pecah Rekor MURI! 6.300 Porsi Domba Guling Dihidangkan dan Dinikmati oleh Masyarakat Garut

Menggugat Etika Politik dan Netralitas Presiden Jokowi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com