• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar antara 2011 – 2023

Redaksi oleh Redaksi
30 Maret 2023
di Dwi Warna
A A
0
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

“RAT (Rafael Alun Trismbodo) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media, Kamis (30/3/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ia menambahkan, Rafael Alun ditetapkan jadi tersangka setelah KPK menemukan dugaan pidana korupsi oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu pada 2011-2023.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, RAT diduga menerima gratifikasi hingga puluhan miliar dari sejumlah pihak.

Asep pun menunjuk pada isi safe deposit box (SDB) milik RAT yang jumlahnya Rp 37 miliar dalam pecahan dollar Singapura.

Ia mengatakan, Safe Deposit Box tersebut yang kini diamankan KPK tersebut, merupakan salah satu bukti dari gratifikasi yang diterima RAT..

“Gratifikasinya tersimpan di SDB,” kata Asep di gedung KPK Merah Putih, Kamis (30/3/2023).

Asep pun berjanji uang yang tersimpan di safe deposit box akan dihadirkan dalam jumpa pers.

Sementara Ali Fikri menambahkan, uang dalam safe deposit box hanyalah bukti awal.

Itu, lanjutnya, merupakan pintu masuk penyidik untuk mengungkap lebih dalam perbuatan korupsi tersangka.

“Setiap perkara yang kami sampaikan di awal seperti ini adalah bukti awal, pintu masuknya,” ujar Ali.

Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang dulu diduga Rp 1 miliar.

Setelah KPK melakukan pengungkapan lebih jauh, ternyata ditemukan sampai Rp 34 miliar lebih.

Baca Juga  Indeks Persepsi Korupsi, TII: Penurunan Paling Drastis Sejak 1995 Tantangan Serius Melawan Korupsi

“Bahkan disita lebih dari Rp 150 miliar,” papar Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi uang yang ia terima selama 12 tahun, yakni dari 2011 hingga 2023.

Gratifikasi diterima RAT dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu.

Ali menyatakan, KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga RAT ditetapkan jadi tersangka.***

Red/K.002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: gratifikasiKPKRafael Alun Trisambodotersangka
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

SIAGA 98 Minta Menkopolhukam dan Komisi III DPR RI Tidak Melemahkan PPATK

Post Selanjutnya

Buntut Pembubaran Paksa Aksi Mahasiswa, YLHBI Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya

Buntut Pembubaran Paksa Aksi Mahasiswa, YLHBI Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

Warga beserta aparat setempat melakukan pembersihan material banjir di lokasi kejadian tepatnya di Kampung Rumah Peuteuy, Desa Mekarmulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, Rabu (29/3/2023).

Lima Kecamatan di Kabupaten Garut Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Terendam, Jalan Terputus

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com