Jakarta, Kabariku- Beredar wacana kini Komisi III DPR RI mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) transaksi mencurigakan Rp349 tiliun (sebelumnya Rp300 triliun) yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Beredarnya wacana tersebut bergulir usai Komisi III menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa (21/3/2023) lalu.
Wacana pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan Rp300 triliun berhembus engan tujuan agar kasus yang menyedot perhatian publik ini tak menghilang begitu saja.
Tujuan utamanya, agar Persiden Joko Widodo memberikan perhatian penuh sehingga mengambil langkah agar nyata sehingga kasus transaksi mencurigakan Rp300 triliun ditindaklanjuti.
Wacana ini bermula dari pernyataan Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa usai raker dengan PPATK. Desmond menegaskan, DPR harus membentuk Pansus untuk memperjelas kasus tersebut.
Menurutnya, Kemenkeu merupakan kementerian vital bagi negara, sementara Presiden hingga kini belum memberikan perhatian.
“Pansus juga dibentuk agar ada pertanggungjawaban sehingga kasus tidak menguap seperti sekarang ini,” kata Desmond, Rabu (23/3/2023) kemarin.
Menurutnya, Presiden Jokowi seharusnya memberikan perhatian penuh teradap transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang kini sedang menjadi pehatian publik ini, apalagi ini menyangkut kebocoran anggaran yang sangat besar.
“Hingga sekarang tidak ada tindakan apa-apa dari presiden. Harapannya ada tindakan yang cukup dari presiden. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, bahwa sumber pendapatan negara tidak bisa dipercaya hari ini,” ujarnya.
Desmond mengatakan, pihaknya akan mendorong terus pembentukan pansus ini dalam rapat-rapat ke depan sehingga transaksi mencurigakan Rp300 triliun terungkap jelas.***
Red/K.1000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post