• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil: Proses Pengadilan Tragedi Kanjuruhan Gagal Berikan Keadilan bagi Korban dan Keluarga Korban

Redaksi oleh Redaksi
22 Maret 2023
di Hukum
A A
0
Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sejumlah terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan telah menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.

Beberapa terdakwa sudah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim, yaitu Abdul Haris (Ketua Panpel) divonis satu tahun enam bulan penjara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kemudian Suko Sutrisno (Security Officer) divonis satu tahun penjara, AKP Hasdarmawan (Danki III Brimob Polda Jawa Timur) divonis satu tahun enam bulan penjara.

RelatedPosts

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

Serta Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag ops Polres Malang) dan AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang) diputus bebas.

Menyikapi putusan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), LBH Surabaya, LBH Pos Malang, Lokataru dan IM 57+ Institute, telah melakukan pemantauan atas proses hukum dan persidangan.

“Proses pemantauan kami lakukan sejak pendalaman fakta dilakukan oleh sejumlah lembaga negara hingga adanya putusan pengadilan terhadap sejumlah terdakwa. Metode pemantauan yang kami lakukan dengan cara pemantauan secara langsung di persidangan maupun pemantauan melalui media. Selain itu, kami juga melakukan penelusuran atas sejumlah dokumen yang terkait dengan tragedi ini,” ungkap Koalisi Masyarakat Sipil dalam rilisnya diterima Kabariku pada Rabu (22/3/2023).

Koalisi menyatakan, dari hasil pemantauan yang dilakukannya, pihaknya mendapatkan sejumlah temuan yang diduga proses hukum yang berjalan sejak awal, diduga dirancang untuk gagal dalam mengungkap fakta dan kebenaran yang ada.

Baca Juga  Sidang Gugatan Presidential Threshold 20% Partai Ummat Berlangsung, Pemohon: 'Tidak Ada Alasan MK Menolak Legal Standing'

Dengan kata lain, lanjutnya, ada upaya melindungi aktor-aktor lain yang seharusnya bertanggung jawab secara hukum.

“Diberikannya vonis ringan dan putusan bebas terhadap sejumlah terdakwa, merupakan bentuk pelecehan atas nilai-nilai keadilan dan kebenaran yang selama ini diperjuangkan para korban,” paparnya.

Koalisi juga menyimpulkan, proses peradilan terkait tragedi Kanjuruhan, sebagai bagian dari mata rantai impunitas terhadap sebuah tindak kejahatan.

“Minimnya upaya memberikan penghukuman maksimal terhadap berbagai aktor yang terlibat dalam tragedi ini, adalah langkah yang melumpuhkan kemungkinan proses peradilan sebagai instrumen yang memastikan masyarakat tidak akan menjadi korban kejahatan yang serupa di kemudian hari,” bebernya.

Keputusan ini menjadi semacam lampu hijau bagi tindakan-tindakan pelanggaran hak asasi manusia di kemudian hari.

“Proses hukum dalam mengungkap fakta secara utuh di balik tragedi ini telah gagal sehingga tak ada keadilan untuk seluruh korban dan keluarga korban,” ungkap Koalisi.

Kenyataan itu, lanjutnya, merupakan bentuk pelanggaran terkait hak atas keadilan dan hak atas proses peradilan yang fair sebagaimana diatur oleh berbagai instrumen hak asasi manusia seperti UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik hingga Deklarasi Prinsip-Prinsip Dasar Keadilan Bagi Korban Kejahatan dan Penyalahgunaan Kekuasaan.***

Red/K.002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Koalisi Masyarakat SipilkorbanTragedi Kanjuruhanvonis
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Youth Climatree Dorong Desa jadi Ujung Tombak Selesaikan Masalah Sampah di Indonesia

Post Selanjutnya

Raker Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Benny K Harman: Menkopolhukam dan Kepala PPATK Ada Niat Politik Tak Sehat ke Kemenkeu

RelatedPosts

dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Post Selanjutnya
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman

Raker Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Benny K Harman: Menkopolhukam dan Kepala PPATK Ada Niat Politik Tak Sehat ke Kemenkeu

SIAGA 98 Desak KPK Saatnya Selidiki Kekayaan Penyelenggara Negara yang Tak Lapor LHKPN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026
Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

SIAGA 98 Tolak Seruan ‘Gulingkan’ Prabowo: Tak Konstitusional, Menyimpang dari Prinsip Demokrasi

8 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026

Presiden Prabowo Dorong Optimalisasi Peran Kampus Dalam Tata Kota dan Solusi Hunian

7 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026
Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com