• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Resmikan Rutan di Puspomal, KPK dan TNI AL Perkuat Sinergitas Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Ketua KPK dan Kepala Staf Angkatan Laut Resmikan Rutan Puspomal

Ketua KPK dan Kepala Staf Angkatan Laut Resmikan Rutan Puspomal

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam sinergi sebagai bagian dari komitmen dalam menghadapi tindak pidana korupsi.

Pada dasarnya, KPK dan TNI memiliki kesamaan dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa, utamanya dalam melindungi segenap bangsa. Hal ini disampaikan Ketua, Drs. KPK Firli Bahuri, M.Si., di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui kerja sama yang telah disepakati sebelumnya antara KPK-TNI AL, Rumah Tahanan di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Mako Puspomal) Jakarta hari ini diresmikan, dan ditetapkan sebagai Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

“Kegiatan ini menjadi momentum yang sangat baik, karena terdapat beberapa kesamaan antara KPK dan TNI AL sebagai warga negara dalam upaya mewujudkan tujuan bersama yakni tujuan nasional bangsa,” kata Firli.

Sambung Firli, hal ini sejalan dengan tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum di dalam alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Karenanya, KPK berharap perlunya dukungan dan peran serta keluarga besar TNI AL untuk secara bersama-sama dapat menjadikan negeri ini bersih dari praktik-praktik tindak pidana korupsi,” ujar Firli.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., mengatakan, TNI AL sebagai alat negara senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dari setiap lembaga hukum yang berwenang dan mewujudkan penyelenggaran negara yang efisien, efektif dan optimal.

Baca Juga  Kejagung Menarik Penugasan 10 Jaksa Senior dari KPK, Salah Satunya Kabag Pemberitaan Ali Fikri

Lanjutnya, untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi dan kerjasama yang baik untuk saling melengkapi dan mempermudah penegakan hukum, salah satunya mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, peresmian rumah tahanan kelas 1 KPK merupakan bukti bahwa TNI AL berkolaborasi baik dengan KPK dalam mendukung dan berkomitmen pemberantasan korupsi di Indonesia,” terang Muhammad.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Jaksa Agung RI diwakili Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Laksda TNI Anwar Saadi, Pimpinan Utama TNI AL, Para Pejabat TNI AL, dan para hadirin.

Tentang Rutan KPK di Puspomal

Rumah Tahanan Negara pada Komisi Pemberantasan Korupsi adalah tempat tahanan pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-01.OT.01.01 tanggal 11 Januari 2012 tentang Tempat Tahanan Pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara.

Rutan KPK mempunyai tugas melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana lain yang terkait tindak pidana korupsi.

Dalam upayanya memberikan dukungan dalam kegiatan penindakan tindak pidana korupsi, KPK telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penggunaan Sementara Rumah Tahanan di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut pada tanggal 28 Desember 2021.

Objek dari PKS tersebut adalah luas tanah 605 m2 dan luas bangunan 204 m2 yang dapat dimanfaatkan sebagai rumah tahanan KPK.

Rutan KPK di Mako Puspomal mempunyai kamar hunian tahanan untuk 15 orang, ruang isolasi, ruang petugas jaga, ruang porter/penerimaan tamu, ruang kunjungan, ruang bersama, ruang mushola/ibadah serta dilengkapi dengan sarana penunjang lainnya seperti mesin X-Ray dan CCTV yang terintegrasi.***

Baca Juga  KPK Sampaikam Duka Cita atas Meninggalnya Lukas Enembe di RSPAD

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiPerkuat Sinergitas Pemberantasan KorupsiResmikan Rutan di PuspomalTNI ALWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Istri Kerap Flexing Harta di Medsos, Kepala BPN Jakarta Timur Dipanggil KPK

Post Selanjutnya

HUT ke-7 Vox Point Indonesia, Uskup Kardinal Suharyo: Voxian Harus Jadi Terang

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Post Selanjutnya

HUT ke-7 Vox Point Indonesia, Uskup Kardinal Suharyo: Voxian Harus Jadi Terang

PWI dan IKWI Pusat Berbagi ke Yayasan Amal Wanita di Tangsel

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.