Jakarta, Kabariku-– SIAGA 98 menyampaikan sikapnya atas skandal transaksi tak wajar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ada empat poin penting yang disampaikan SIAGA 98 dalam pernyataan sikapnya tersebut.
Salah satunya, SIAGA 98 menekankan bahwa penyelidikan terhadap transaksi tak wajar Rp300 triliun sepatutnya tidak diserahkan pada Kemenkeu, tapi dilakukan oleh Polri bersama Kejagung dan KPK.
“Alasannya, dalam skandal transaksi tak wajar Rp300 triliun tersebut, Kemenku sebagai bagian dari pihak terselidik,” ungkap Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin dalam rilisnya yang diterima Kabariku, Rabu (15/3/2023).
Terpersepsi sebagai skandal terbesar
Hasanuddin juga membeberkan bahwa transaksi tak wajar Rp 300 triliun tersebut memunculkan persepsi skandal terbesar di era pemerintahan sekarang.
Persepsi itu terbentuk diawali dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebutkan ada transaksi mencurigakan sebesar 300 triliun di Kemenkeu yang diduga merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Pernyataan ini dikaitkan dengan kekayaan tak wajar di lingkup Kemenkeu.
“Akibat pernyataan tersebut, terbentuk persepsi publik bahwa transaksi Rp 300 triliun adalah skandal terbesar di era Pemerintahan saat ini dan perlu segera dilakukan langkah penindakan baik oleh kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya.
Namun perkembangan terkini, ujarnya, ada ralat dan klarifikasi informasi terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun tersebut. Ralat dilakukan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, PPATK maupun Kemenkeu.
Ralat tersebut di antaranya bahwa Rp 300 triliun itu adalah transaksi mencurigakan dalam kegiatan kepabeanan, cukai dan perpajakan dalam ruang lingkup tugas Kemenkeu, yang untuk sementara waktu tidak terkait dengan penyelenggara negara di lingkup Kemenkeu sendiri.
Oleh karena itu, penyelidikan dan klarifikasinya akan ditindaklanjuti oleh kementerian keuangan.
Terhadap persoalan tersebut, lanjut Hasanuddin, SIAGA 98 menyatakan:
Pertama, ralat dan klarifikasi ini membuktikan ada koordinasi yang tidak baik antar bawahan Pemerintahan Jokowi, setidaknya dalam menyelesaikan temuan transaksi keuangan mencurigakan sebesar 300 Triliun di Kemenkeu;
Kedua, ini contoh gagalnya kerja Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin Menkopolhukam, Mahfud MD;
Ketiga, penyelidikan terhadap Transaksi 300 Triliun tersebut sepatutnya tidak diserahkan pada kemenkeu sebab sebagai bagian dari terselidik, dan sebaiknya diserahkan pada Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dengan supervisi KPK;
Keempat, Tiap tahapan penyelidikan skandal 300 triliun tersebut harus diumumkan secara terbuka.
Itulah pernyataan sikap SIAGA 98 atas transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang belakangan ini menyedot perhatian publik.***
Red/K-101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post