• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Komisi II DPRD Garut Minta PTPN VIII Cabut Perkara Kriminalisasi Petani Cisaruni

Redaksi oleh Redaksi
10 Januari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Ratusan orang yang tergabung dalam Solidaritas Petani Cisaruni Garut pekan lalu mendatangi gedung DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kedatangan para petani ini untuk menyampaikan kepada pimpinan DPRD terkait adanya kriminalisasi di lahan perkebunan PTPN VIII Cisaruni, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekretaris Komisi II DPRD Garut, Riki Muhamad Sidik, S.Sos., yang saat itu turut hadir dalam audiensi, mengatakan, Pemerintah mendorong Program Strategis Nasional Reforma Agraria yang juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Program tersebut berkontribusi melalui penataan aset dengan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai modal usaha produktif, dan penataan akses atau kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan permodalan, bantuan sarana produksi, akses pemasaran, serta pelatihan dan pendampingan usaha kepada masyarakat.

“Dalam pelaksanaannya, melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria,” terang Riki. Selasa (10/1/2023).

GTRA Kabupaten Garut sendiri, salah satu fungsinya adalah menarik isu permasalahan yang ada di Kabupaten Garut khususnya mengenai pertanahan.

Seperti diketahui,  GTRA sendiri diketuai oleh Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP., dan Wakil Ketua adalah Sekda Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH.

Dan isu yang menarik perhatian disini, Anggota DPRD Fraksi Demorat ini menjelaskan, adanya empat orang petani dikriminalisasi lantaran kedapatan bercocok tanam di lahan PTPN VIII Cisaruni, Garut.

Baca Juga  Lima Kecamatan di Kabupaten Garut Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Terendam, Jalan Terputus

Riki pun menyebut, Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1598/SK-HK.02.01/XII/2021.

“Karena dalam medukung ketahanan pangan pun memang seharusnya para petani dan lahan pertanian dilindungi,” ungkapnya.

Adanya konflik hingga petani harus keranah hukum ini, menurutnya, seharusnya bisa diatasi dengan koordinasi pihak terkait secara vertikal dengan pemerintah daerah.

“Jadi bisa bersama-sama dan kita bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Garut dalam rangka menuju kesejahteraan masyarakat Garut,” harapnya.

Rikipun menegaskan, Pihak PTPN VIII mencabut tuntutannya, karena tidak sebanding melihat kronologi perkaranya.

“Saya hanya menambahkan saja sebagai Komisi II. Intinya, saya harap pihak perkebunan mencabut tuntutannya karena ini para pihak yang dikriminalisasi ini menggantungkan hisupnya dari bertani. Mudah-mudahan ada titik terang dalam mengatasi masalah ini,” tandasnya.

Dalam audiensi pekan lalu disepakati 7 poin oleh DPRD Garut, Kepala BPN Garut, PLT Asda 1, Kepala Bappeda, Kepala Disperindag ESDM, Perhutani, BPKAD, Dinas Perkim, DPMD, dan Disnaker.

Dari kalangan aktivis, audiensi tersebut disepakati oleh Serikat Petani Badega, Siaga 98, Serikat Petani Cisaruni, Almisbat, LBH Padjajaran dan Gerakan Indonesia Kita.

Berikut tujuh poin hasil audiensi yang diterima Komisi I dan II DPRD Garut:

1. DPRD Garut dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menyatakan bahwa kasus yang terjadi di PTPN VIII Cisaruni termasuk konflik agraria.
2. DPRD Garut bersedia menyampaikan aspirasi kepada bupati Garut selaku ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) untuk menangani dan menyelesaikan sengketa dan konflik agraria dalam lingkup tugas GTRA.
3. Mendorong hak petani atas tanah Cisaruni.
4. Menyepakati dan menghentikan kriminalisasi petani yang berjuang menuntut keadilan atas hak tanah yang selama ini terjadi ketimpangan penguasaannya oleh pihak perkebunan yang telah juga melahirkan kemiskinan struktural di dalam maupun di area sekitar perkebunan.
5. Akan mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap PTPN VIII Kebun Cisaruni.
6. Lahan PTPN VIII Cisaruni menjadi prioritas pelaksanaan Tanah Objek Reformasi Agraria atau TORA.
7. GTRA siap ke lapangan untuk meninjau lokasi.***

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian Minta Seluruh Kepala Daerah Optimalkan APBD untuk Kendalikan Inflasi

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/dukung-menteri-bumn-gandeng-kpk-bersih-bersih-dapen-ptpn-viii-ini-pesan-siaga-98/
https://www.kabariku.com/solidaritas-aktivis-dan-organisasi-tani-reforma-agraria-tanah-cisaruni-garut-tanah-untuk-petani/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD GarutGugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)Komisi II DPRD GarutKriminalisasi petani cisaruni garutPemkab GarutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terpilih Sebagai Exco PSSI Askab Garut, H. Cahyadi Siap Bersinergi Memajukan Sepak Bola Garut

Post Selanjutnya

Pengacara Garut Bentuk Kepengurusan BAI Chapter Garut ‘Law Ride & Rock n Roll’

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Pengacara Garut Bentuk Kepengurusan BAI Chapter Garut 'Law Ride & Rock n Roll'

Peduli Pendidikan Anak Pesisir, DPP PMI Gelar FGD 'Anak Lingga Menjemput Masa Depan'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media usai rapat terbatas di ruang tunggu Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Usai Tiba di Tanah Air, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Terbatas Bahas Isu Strategis Nasional

14 Oktober 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Timur Tengah: Indonesia Siap Berkontribusi

14 Oktober 2025
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan kepada peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (13/10/2025)

Pembekalan PPPJ Angkatan 82, ST Burhanuddin: Adab dan Etika adalah Mahkota Bagi Setiap Jaksa

14 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP: Solusi Cepat Laporkan Penipuan Online

14 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Badan Pangan Nasional di Jakarta, Senin (13/10/2025). (Foto: Biro Humas Kementan)

Menko Pangan: Pentingnya Satu Visi Wujudkan Swasembada Pangan

14 Oktober 2025

Trump Puji Prabowo di KTT Perdamaian Gaza: Sosok Luar Biasa, Diakui Berperan Penting di Timur Tengah

14 Oktober 2025
Gedung Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta (Foto: Kemnaker)

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional, Kuota 20 Ribu Lulusan Baru

14 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara 4, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam (Foto: Biro Pers Setpres)

Pemerintah Cari Skema Pembayaran Utang Proyek Whoosh Tanpa Bebani APBN

14 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Pemerintah Dorong Ekonomi Lewat Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara

14 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi ) hadiri pemeriksaan Polda Metro terkait kasus ijazah palsu (15/06/2025)

    SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.