JAKARTA, Kabariku– Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melayangkan surat permintaan maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, SH.
Surat tersebut dilayangkan terkait pembatalan Ketua IPW atas undangan MKD, pasalnya Sugeng dipersulit untuk memasuki gerbang depan gedung DPR/MPR oleh Pangamanan Dalam (Pamdal).
“Ya, IPW sudah menerima undangan kedua untuk hadir dalam sidang MKD tanggal 27 sept 2022 besok hari Selasa,” kata Sugeng. Senin (26/9/2022) petang.
IPW memastikan akan hadir memenuhi undangan tersebut untuk memberikan keterangan di MKD DPR RI.
“Saya pastikan sebagai ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI,” ujarnya.
“Undangan DPR RI ini, untuk memberikan keterangan di MKD harus dihormati,” imbuhnya.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (KORKESRA) DPR RI, DR. H.A. Muhaimin Iskandar, M.SI., menyebutkan undangan klarifikasi untuk menyampaikan permohonan maaf kepada IPW.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan ketika Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ketika memasuki pintu gerbang utama DPR RI,” tulisnya.
Surat bernomor B/17062/PW.09/09/2022 bersifat Penting dan disegerakan tertanggal, 26 September 2022.
“Sehubungan dengan ini kami mengundang lagi Ketua IPW dalam Rapat Penyidikan dan Verifikasi MKD DPR RI,” sebut surat tersebut.
Adapun undangan dimaksud IPW diharapkan hadir pada hari Selasa, 27 September 2022, pukul 11.00. WIB di Ruang Sidang MKD DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.***
Red/K.101
Berita terkait sebelumnya ‘IPW Batalkan Kehadiran ke MKD DPR RI. Berikut Penjelasan Sugeng Teguh Santoso‘
Baca juga berita seputar PEMILU, KLIK DISINI
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post