• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 29, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum

Sidang Komisi Etik Profesi Polri Irjen Ferdy Sambo di Pecat dari Polri

Redaksi oleh Redaksi
26 Agustus 2022
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang berjalan hingga 10 jam lamanya telah memutuskan status keanggotaan Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polisi.

Sidang dipimpin langsung Kabaintelkam Komjen Polisi Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si., didampingi  anggota sidang komisi, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, hadir Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Kejari Garut Tangkap Buronan TPPO, Divonis 3 Tahun Penjara

Jusuf Kalla: Kebebasan Berpendapat Harus Dihormati

Proses sidang KKEP Ferdy Sambo digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Irjen Ferdy Sambo di Pecat dari Polri
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang berjalan hingga 10 jam lamanya telah memutuskan status keanggotaan Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polisi.

Putusan Sidang Komisi Etik Profesi Polri

Dalam sidang tersebut, Sambo diputus pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Memberhentikan dengan tidak hormat dari dinas Kepolisian Republik Indonesia karena melanggar sumpah dan/janji jabatan. Menjatuhkan sanksi berupa satu, sanksi berupa berupa sanksi etika yaitu perilaku pelanggaran sebagai perbuatan tercela,” kata Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Sanksi kedua, lanjut Komjen Ahmad Dofiri, sanksi administratif berupa penempatan dalam Tempat Khusus selama 4 hari di rutan Mabes Polri yang telah dijalani oleh pelanggar.

“Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Demikian putusan sidang komisi ini dibuat,” Ketua Sidang KKEP membacakan putusannya.

Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.

Dihadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan.

Sambo juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.

Baca Juga  Kalah Melawan Pedagang Pasar Alabio, Pemkab HSU Bersikukuh Tolak Putusan Mahkamah Agung

“Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima,” kata Sambo.

Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya.

Sidang etik Polri diihadiri langsung oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.

Ke-15 saksi dimaksud diantaranta: Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal; Brigjen Pol Benny Ali, Eks Karoprovost; Kombes Pol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif; Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal; dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam.

Lima saksi lainnya, yakni: AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto; dan AKP Rifaizal Samual.

Dua saksi dari penempatan khusus (patsus) yakni: Hari Nugroho dan Murbani Budi Pitono.

Tiga saksi lainnya adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni: Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ferdy SamboGedung TNCCKabaintelkamKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMabes PolriPOLRI PresisiSidang Komisi Kode Etik Profesi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Johan Budi Apresiasi Kinerja Kapolri Tangani Kasus Peristiwa Duren Tiga

Post Selanjutnya

Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Ferdy Sambo Nyatakan Banding dan Bacakan Permohonan Maaf Pada Institusi Polri

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

29 Agustus 2025
Kejari Garut tahan pelaku tindak pidana TPPO/IST

Kejari Garut Tangkap Buronan TPPO, Divonis 3 Tahun Penjara

29 Agustus 2025
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla/IST

Jusuf Kalla: Kebebasan Berpendapat Harus Dihormati

29 Agustus 2025
Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam/IST

Kapolri Komitmen Transparan, Kompolnas Kawal Kasus Ojol Tewas

29 Agustus 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri (Istimewa)

Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Evaluasi Pengamanan Demo

29 Agustus 2025
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tangkap buron korupsi pengelolaan aset dan dana desa/Kejati Riau

Tim Tabur Kejati Riau Tangkap Buronan Korupsi Dana Desa Rp621 Juta

28 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Ferdy Sambo Nyatakan Banding dan Bacakan Permohonan Maaf Pada Institusi Polri

KemenPANRB Ingatkan Pemerintah

KemenPANRB Ingatkan Instansi Pemerintah Inventarisasi Pegawai non ASN Sampai 30 September 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dewan Pers Imbau Insan Pers Profesional, Aparat Diminta Pastikan Keselamatan Liputan Demo

29 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

29 Agustus 2025
Pertamina kian serius mengembangkan energi bersih dengan memperluas produksi Sustainable Aviation Fuel (SAF) berbahan baku minyak jelantah ke Kilang Dumai dan Balongan/Ptamina

Pertamina Perluas Produksi Bahan Bakar Ramah Lingkungan ke Dumai dan Balongan

29 Agustus 2025
Bank Sampah Beo Asri Himpun 880 Warga, Pertamina: Jelantah Bisa Jadi Bahan Bakar Pesawat/Pertamina

Pertamina Dukung Bank Sampah Beo Asri, Minyak Jelantah Disulap Jadi Nilai Ekonomi

29 Agustus 2025
Kejari Garut tahan pelaku tindak pidana TPPO/IST

Kejari Garut Tangkap Buronan TPPO, Divonis 3 Tahun Penjara

29 Agustus 2025
Menlu dan Menhan RI-Australia bertemu dengan PM Anthony Albanese di Canberra, Australia, Kamis (28/8/2025)

Pertemuan 2+2, Menlu Sugiono: RI-Australia Perkuat Kemitraan Strategis Sektor Politik dan Pertahanan

29 Agustus 2025
Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Apresiasi Dukungan Pimpinan DPR RI dalam Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora/PSSI

Erick Thohir Beri Apresiasi atas Dukungan DPR RI dalam Naturalisasi Lima Pemain Diaspora

29 Agustus 2025
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla/IST

Jusuf Kalla: Kebebasan Berpendapat Harus Dihormati

29 Agustus 2025
Siap-siap jatuh cinta lagi! iPhone 17 Pro Max hadir dengan kamera 8x, desain fresh, dan performa monster/YouTube

iPhone 17 Pro Max 2025: Kamera Zoom 8x, Warna Baru, dan Performa Lebih Ganas

29 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.