• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Buka Kembali Layanan Pengaduan Masyarakat Secara Tatap Muka

Redaksi oleh Redaksi
3 Juni 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung atau tatap muka, mulai Kamis, 2 Juni 2022.

Layanan DUMAS tatap muka KPK ini dibuka setiap Hari Senin sampai dengan Kamis pukul 09.00 – 16.00 WIB dan Jumat 09.00-16.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Nomor 4 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hal ini, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik. Dimana sebelumnya, seluruh layanan publik KPK disesuaikan dengan menggunakan layanan elektronik dan digital,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, SH. Jum’at (3/6/2022).

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Adapun unit Layanan publik KPK meliputi Pelayanan Informasi Publik, Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kemudian, Pelayanan Pelaporan Gratifikasi, Pelayanan Perpustakaan, serta Pelayanan Lembaga Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (LSP).

“Kendati dilaksanakan secara tatap muka, pelayanan publik ini tetap dilakukan dengan merujuk pada protokol kesehatan Pandemi Covid-19,” jelas Ali.

foto dok. KPK

Adapun penerapan protokol penyelenggaraan pelayanan publik tersebut sebagai berikut:
1. Setiap tamu Pelayanan Publik KPK saat memasuki lobi pelayanan wajib mengenakan masker;
2. Tamu diimbau untuk meningkatkan frekuensi mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer;
3. Petugas akan melakukan pengecekan suhu dan barang sebelum memasuki lobi;
4. Tamu kemudian menuju mesin antrian untuk pengambilan nomor antrian;
5. Tamu menuju resepsionis untuk menginfokan tujuan permohonan, menukar kartu identitas dengan id card tamu;
6. Kemudian tamu memasuki ruang pelayanan untuk menunggu antrian;
7. Tamu memasuki ruang unit layanan yang dituju ketika dipanggil oleh mesin antrian;
8. Tamu melakukan konsultasi atau pengajuan permohonan dengan batas maksimal didalam ruang layanan selama 1 jam;
9. Setelah selesai, tamu menuju resepsionis kembali untuk menukar id card tamu dengan kartu identitas;
10. Pemohon meninggalkan ruangan lobi layanan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Pelajari Dokumen Kerja Sama Indonesia-Kanada

Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tersebut, KPK juga menyediakan Call Center 198 yang bisa dihubungi pada hari dan jam kerja.

Layanan Publik elektronik tetap bisa diakses melalui laman berikut:

Layanan Gratifikasi:
https://gol.kpk.go.id

Layanan Perpustakaan:
https://perpustakaan.kpk.go.id

Layanan Pengaduan Masyarakat:
https://kws.kpk.go.id

Layanan LHKPN:
https://elhkpn.kpk.go.id

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiLayanan DUMAS tatap muka KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sepekan Pencarian Anaknya di Sungai Aare, Atalia Praratya; “Mamah Lepaskan Kamu…”

Post Selanjutnya

MUI Jawa Barat Keluarkan Surat Seruan Melaksanakan Shalat Ghaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Hari Ini

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

MUI Jawa Barat Keluarkan Surat Seruan Melaksanakan Shalat Ghaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Hari Ini

IPW Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Rokan Hulu. Ini Sebabnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com