• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Langka dan Mahal Minyak Goreng, TPF: “Berantas Mafia Minyak Goreng”

Redaksi oleh Redaksi
24 April 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

CIANJUR, Kabariku- Salah satu tuntutan unjuk rasa Mahasiswa dan berbagai Elemen Masyarakat, diantaranya adalah menuntut stabilitas, atas kelangkaan dan mahalnya minyak goreng 9migor) di Indonesia.

DPRD Cianjur, sebagai wakil rakyat, merespon tuntutan Mahasiswa, dengan ikut menandatangi terkait Stabilitas Minyak Goreng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Upaya Pemerintah Pusat, pada bulan Januari 2022, menerbitkan Permendag RI Nomor: 06 Tahun 2022, tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit,

RelatedPosts

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

Bulan Maret 2022, dianulir oleh Permendag Ri Nomor: 11 Tahun 2022, tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah.

Dalam upaya penegakkan hukum, memberantas ‘Mafia’ Minyak Goreng, Kejaksaan Agung dan Polri, melakukan tindakan hukum dengan menangkap dan menetapkan beberapa tersangka, karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor : 07 Tahun 2014 tentang Perdagangan, baik itu dari pihak unsur pejabat negara dan pengusaha.

Untuk mengantisipasi  langka dan mahalnya Minyak Goreng, Presiden RI (Jokowi), melakukan operasi pasar, meluncurkan Program BLT Minyak Goreng, dan akan melarang Export Bahan Baku Minyak Goreng (CPO) dan Minyak Goreng.

Menurut Dinas Sosial Cianjur, sebanyak 229.228 Kepala Keluarga, di Kabupaten Cianjur, akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, periode April, Mei, Juni 2022.

Terkait data penerima bansos di Kabupaten Cianjur, yang berbasis DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dilapangan masih kontroversi dimana ada indikasi penerima manfaat tidak sesuai dengan kriteria.

Berdasarkan hal-hal diatas, hasil Tim Pencari Fakta LM2G, kerjasama YLBHC (Lembaga Bantuan Hukum Cianjur), DEWAN KOTA dan P3EM (Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Masyarajat), atas Kelangkaan dan Mahal Minyak Goreng, di Kabupaten Cianjur, kami sampaikan pernyataan sebagai berikut:

Baca Juga  Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

Pertama, Mendesak Bupati Cianjur (Cq.Dinas Perdagangan, TPID,dll), dan juga DPRD Cianjur, untuk pro aktif, menjamin ketersediaan Minyak Goreng di Kabupaten Cianjur.

Kedua, menyesalkan dicabutnya Permendag RI. Nomor : 06 Tahun 2022, dimana Negara “ada kesan” dikendalikan oleh pihak Pengusaha (Mafia Minyak Goreng), oleh karena itu mendesak Pemerintah cq.Menteri Perdagangan untuk segera mengeluarkan Peraturan, tentang HET Minyak Curah dan Minyak Sawit Kemasan.

Ketiga, Mendukung Kebijakan Presiden RI, untuk menstop Eksport Minyak Goreng,  dengan lebih memprioritaskan kepentingan Dalam Negeri.

Keempat, Mendukung  upaya Kejaksaan RI dan Polri, dalam upaya penegakkan hukum, dengan melakukan penindakan hukum terhadap mafia Minyak Goreng, baik di Pusat maupun di Daerah.

Kelima, Pemerintah baik Pusat juga Kabupaten Cianjur (cq.BPS, Dinsos,dll), untuk mengevaluasi penerima Bansos basis DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Masyarakat).

Keenam, Mengajak Masyarakat Cianjur, untuk melakukan pengawasan dan melaporkan adanya temuan indikasi pelanggaran dalam program Bansos, khususnya BLT Minyak Goreng.

Demikian, pernyataan ini kami sampaikan, untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti.

Cianjur. 24 April 2022

Hormat Kami,

TPF LM2G; YLBHC-DEWANKOTA-P3EM-LSAD
Ketua, Anton Jauhari;
Sekretaris, ADE JAUHARA

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Berantas Mafia MigorDEWAN KOTA dan P3EMKabupaten CianjurTim Pencari Fakta LM2GYLBHC
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dukung Kebijakan Pemerintah, Yulian Gunhar: ‘Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng’

Post Selanjutnya

Suplai Air Baku IKN Nusantara, Kemen PUPR Targetkan Pembangunaan Bendungan Sepaku Semoi Rampung 2023

RelatedPosts

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Post Selanjutnya

Suplai Air Baku IKN Nusantara, Kemen PUPR Targetkan Pembangunaan Bendungan Sepaku Semoi Rampung 2023

Pengadaan Ambulance Gratis Layanan Kesehatan Prima Bagi Warga Karyasari

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com