JAKARTA, Kabariku- Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Menteri Dalam Negeri RI dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, serta Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum RI, membahas Penetapan Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024.
Hal itu terungkap dalam agenda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta Komisi II DPR RI yang menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara. Dikutip dari kanal youtube Komisi II DPR RI Channel, Senin (24/1/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T. Hadir dalam rapat Mendagri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Ketua KPU Ilham Saputra, S.IP., dan Ketua Bawaslu Abhan, S.H., M.H.
Pada kesempatannya, mewakili pemerintah, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, pihaknya sepakat atas usulan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Untuk tanggal dari pemerintah sepakat 14 Februari. Sehingga kami mewakili pemerintah akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak,” ujar Tito Karnavian.
Hal senada disampaikan, Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024, berdasarkan pertimbangan yang matang.
“Kalau dilihat, hari pemungutan suara direncanakan pada 14 Februari 2024. Hari Rabu 14 Februari menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, S.Ag., menyatakan, apabila sudah tercapai kesepakatan. Maka semua lembaga yang terkait harus bisa melakukan sosialisasi juga tahapan tersebut.
“Jadwal pemilu memang harus ditetapkan, sehingga pemerintah bisa menyusun tahapan-tahapan selanjutnya sebagai kerangka acuan untuk dilaksanakan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, ketika sudah ditetapkan, langkah apa yang harus dilakukan oleh lembaga terkait. Sehingga masyarakat juga memahami dan mengerti.
“Kami juga berharap, hasil evaluasi Pemilu serentak termasuk Pileg serta Pilpres tahun lalu di mana banyak juga para pemangku didaerah meninggal akibat kelelahan. Hal itu juga harus diutamakan,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyebut jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mesti segera ditetapkan. Pihaknya dalam waktu dekat bakal menggelar rapat bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu. Senin, 17 Januari 2022.
Doli menjelaskan penetapan jadwal pemilu terbentur perdebatan antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemerintah menginginkan Pemilu digelar pada Mei dan KPU menginginkan pada akhir Februari.
Disampaikannya, Komisi II tidak memihak salah satu opsi penyelenggaran pemilu. Pihaknya akan mendorong keputusan bersama antara pemerintah dan penyelenggara pemilu. Menurutnya, Dua elemen ini yang penting satu pihak sebagai penyelenggara secara teknis yang satu lainnya berkaitan dengan anggarannya dan lainnya.***
*Sumber: kanal youtube Komisi II DPR RI Channel
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post