• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Bergulir ke Persidangan, Fakta Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Proses Penanganan Kasus Pembunuhan Jurkani

Redaksi oleh Redaksi
28 Desember 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kasus pembacokan brutal terhadap Advokat Jurkani, S.H. yang terjadi pada tanggal 22 Oktober 2021 lalu masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Batulicin.

Korban yang sebelumnya telah menjalani perawatan intensif selama 13 hari dan menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 3 November 2021 akibat luka parah sabetan senjata tajam yang didapat ketika sedang menjalanan tugasnya sebagai advokat melawan penambang ilegal di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Agenda persidangan dengan terdakwa Yurdiansyah dan Nasrullah pada hari Senin kemarin (17/12/2021) adalah mendengar keterangan saksi. Pihak Jaksa menghadirkan 2 (dua) saksi yang pada saat kejadian ikut dalam rombongan korban sebagai tim pengamanan.

RelatedPosts

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

Setelah menunggu berjam-jam lamanya, persidangan baru dimulai sekitar pukul 16:30 WIB, meskipun dalam Surat Undangan dijadwalkan mulai pada pukul 9:30 WIB.

Didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), seorang saksi sudah siap memberikan kesaksiannya sejak pagi. Sedangkan satu saksi lainnya akan dilakukan penjadwalan ulang dikarenakan posisinya yang saat ini sedang bekerja di luar pulau Jawa.

Fakta hukum pun tersingkap dalam persidangan, keterangan saksi dalam menjawab pertanyaan hakim dan jaksa jelas membuktikan bahwa kejadian pembacokan bukan karena salah paham, mabuk, ataupun hal lainnya, namun memang telah direncanakan.

“Tidak ada yang berubah dari yang disampaikan saksi kepada kami tim advokasi, dengan apa yang ia sampaikan di ruang sidang. Bahwa Jurkani dan rombongan memang dicegat, pertama oleh satu mobil, dihalang-halangi, lalu disusul beberapa mobil lainnya dari depan dan belakang,” ujar Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D., anggota Tim Advokasi Jurkani yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selasa, (28/12/2021).

Baca Juga  Penyidikan Kasus Ujaran Kebencian, Kombes Erdi: "Bahar akan Dipanggil Senin Pekan Depan"

Bahkan, Prof. Denny menambahkan, ada fakta yang jauh lebih mencengangkan yang membuktikan bahwa kejadian pembacokan memang karena Jurkani vokal melawan tambang ilegal.

“Dihadapan hakim, saksi sempat menyatakan ada perkataan ‘kalian belain cina!’ yang dilontarkan gerombolan pelaku. Ini mungkin merujuk ke pemilik perusahaan tambang yang sedang dijarah oleh penambang ilegal. Dan lagi-lagi ini semakin mempertegas bahwa pembacokan ini terjadi akibat advokasi tambang ilegal, bukan orang mabuk atau sekedar salah paham,” tambah Denny.

Para terdakwa juga mengakui berada di lokasi kejadian pada saat pembacokan namun tidak mengakui sebagai pelaku penyerangan. Untuk itu, Majelis hakim akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap para terdakwa.

Selain menyayangkan cara kerja penyidik yang cenderung enggan mencari aktor intelektual kasus pembacokan ini, Tim Advokasi Jurkani juga mengkritisi sikap Pengadilan Negeri Batulicin yang tidak transparan.

“Sebelumnya, Tim Advokasi sempat berkirim surat meminta pemindahan tempat sidang karena alasan keamanan,” ujar Prof. Denny.

Pada Tanggal 20 Desember 2021, PN Batulicin membalas surat permohonan Tim Advokasi dan menyatakan bahwa belum ada pelimpahan dari Jaksa terhadap kasus Jurkani, sehingga permohonan tidak dapat dipenuhi.

Namun faktanya di SIPP, pelimpahan sudah dilakukan sejak tanggal 14 Desember 2021. Bahkan pada tanggal 20 Desember 2021 tersebut, kasus Jurkani sudah masuk ke dalam agenda Pembacaan Dakwaan.

“Kami merasa ada kekuatan yang begitu besar mengintervensi para penegak hukum kita dalam kasus pembantaian Jurkani ini, sehingga hal-hal yang seharusnya mudah, dibuat sedemikian rupa menjadi sulit,” ujar Muhamad Raziv Barokah.

“Tentu kami tak henti-hentinya memanjatkan doa agar para penegak hukum kita diberi kekuatan untuk tetap menegakkan keadilan dan kebenaran. Tegak lurus dan patuh pada sumpah jabatan serta konstitusi, bukan pada kekuatan oligarki,” pungkas Muhamad Raziv Barokah, anggota Tim Advokasi JURKANI.***

Baca Juga  INTEGRITY HUT Ke-7, Gelar Kompetisi Debat Mahasiswa, Seleksi Beasiswa dan Webinar Presidential Threshold

*Sumber: Siaran Pers Tim Advokasi JURKANI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: and SocietyConstitutionGuru Besar Hukum Tata NegaraIndrayana Centre for GovernmentINTEGRITY Law FirmProf. Denny IndrayanaTim advokasi JURKANI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tetapkan Satu Lagi Tersangka Baru Terkait Kasus Suap Pajak 2016-2017

Post Selanjutnya

LSM GMBI Mengucapkan Selamat atas Terpilih dan Dilantik Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Garut

RelatedPosts

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

25 Desember 2025
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

24 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025
Post Selanjutnya

LSM GMBI Mengucapkan Selamat atas Terpilih dan Dilantik Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Garut

dokumen polres garut polda jabar

Polres Garut Tetapkan Tersangka Kades 'ES' Terkait Korupsi BLT Tahun 2020

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com