• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Penggulingan, Pemakzulan dan Pemberhentian Bupati

Redaksi oleh Redaksi
16 November 2021
di Kabar Terkini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Hasanuddin
Aktifis Garut
16.11.2021

Kabariku- Tulisan ini bersifat populer, untuk mempertemukan pemikiran awam dan ilmiah dengan tujuan dapat dipahami secara umum mengenai pengertian penggulingan, pemakzukan dan pemberhentian seseorang dalam kapasitasnya sebagai Bupati.

Penggulingan erat kaitannya dengan kudeta dan makar. Istilah ini tentu saja tidak sesuai jika dikaitkan dengan upaya pergantian kekuasaan Bupati.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pemakzulan adalah istilah lain dari Impeachment. Sebagai langkah legislator dalam mendakwa Bupati (konteksnya daerah) yang diduga telah melanggar sumpah/janji dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dakwaan ini diajukan melalui proses politik terhadap suatu peristiwa melanggar sumpah/janji dan peraturan yang dilakukan bupati melalui serangkaian sebagaimana diatur didalam Tatib DPRD.

RelatedPosts

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

Dakwaan diajukan melakui Hak Interpelasi, dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat untuk menyatakan seorang kepala daerah melanggar Undang-Undang. Akan tetapi, keputusan DPRD itu tidak menjamin seorang kepala daerah langsung diberhentikan karena keputusan itu akan dibawa ke Mahkamah Agung terlebih dahulu.

Apabila Mahkamah Agung mengabulkan, maka berlanjut pada proses pemberhentian.

Pemberhentian adalah istilah yang digunakan di dalam peraturan perundang-undangan dalam hal pergantian bupati, baik diganti karena pemakzulan maupun berhalangan tetap (Sakit dan meninggal dunia), mengundurkan diri dan dinyatakan terlibat tindak pidana.

Dari ketiga, khususnya kedua istilah ini; Pemakzulan dan Pemberhentian merupakan peristiwa atau proses politik, namun proses politik dimaksud memgacu pada undang-undang. (UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan peraturan pelaksananya)

Jika Istilah Penggulingan mengemuka dan digunakan dalam aksi-aksi protes terhadap Bupati/Wakil Bupati, maka pengertian dimaksudnya adalah upaya memakzulkan dan atau pergantian sebagaimana dimaksud undang-undang, atas alasan diduga melanggar sumpah/janji dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Kekerasan Terhadap Ade Armando, SIAGA '98: "Bukan Kriminal Biasa Tapi Dampak Persoalan Politik Nasional"

Jadi secara populer dapatlah dipahami demikian, bukan dalam pengertian kudeta atau makar.

Dalam pengertian ini, maka konsekuensinya diperlukan dugaan kuat, dengan alat bukti yang cukup dan dijelaskan pada peristiwa atau perbuatan mana sumpah/janji atau perundang-undangan dilanggar.

Sehingga atas dasar ini, DPRD dapat melakukan proses politik interpelasi, dan permohonan pemberhentian untuk diajukan kepada Mahkamah Agung.

Tanpa itu, istilah *penggulingan* digunakan bukanlah untuk maksud pemakzulan dan/atau pemberhentian, melainkan hanya sekedar aksi protes atau kritik yang ditujukan kepada Bupati selaku penanggungjawab kebijakan pembangunan, anggaran dan pengaturan jabatan birokrasi.

Sebagai ilustrasi atau contoh dari pengertian ini adalah *diajukannya ketidakberhasilan peningkatan IPM* sebagai salah satu alasan/pertimbangan pemberhentian Bupati.

IPM adalah alat ukur perubahan kualitas manusia akibat kebijakan pemerintah, yang pada mulanya hanya mengukur tingkat pendapatan, tetapi juga hak dasar terukur lainnya; kesehatan, pendidikan dan kelayakan hidup, diperluas hingga infrastrktur dan lain sebagainnya, termasuk Angka Harapan Hidup.

Sebagai alat ukur pembangunan, maka IPM digunakan untuk mendeteksi keberhasilan pembangunan yang dilakukan apakah meningkat ataupun stagnan atau bahkan turun.

Pengukuran ini, tidak sesederhana sebagaimana yang dibayangkan, sebab bukanlah mencatat angka-angka statisik semata, tetapi juga melibatkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, dan karenanya melibatkan berbagai pihak yang pemegangabg otoritas maupun masyarakat.

Oleh sebab itu tidaklah dapat direduksi menjadi persoalan orang-perorang ataupun jabatan tertentu.

Sehingga tidak benar, jika Bupati menyalahkan pejabat birokrat sebagai penyebabnya, dan sebaliknya, Bupati disalahkan sebagai penyebab IPM stagnan dan rendah.

Lalu, Bupati mengganti birokrat, dan/atau Bupati digulingkan atau diganti.

Akhir kata, inti dari relasi kekuasaan dan masyarakat terletak pada komunikasi, pun demikian dengan relasi kritik dengan kekuasaan, yaitu komunikasi.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Sukabumi Pelajari Strategi Pariwisata Garut

Komunikasi diperlukan untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Diluar kewenangan komunikasi adalah jika Bupati/Wakil Bupati terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ranah komunikasinya bukan lagi politik, melainkan hukum.

“Semoga tidak terjadi”.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRDLBH PadjajaranPemkab Garutrudy-helmi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PPKM Jawa – Bali Dilanjutkan, 61 Kabupaten/Kota di Level 2 dan 41 Kabupaten/Kota di Level 3

Post Selanjutnya

Banding Administratif Eks Pegawai KPK Dijawab Melalui Mensesneg

RelatedPosts

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026

Peacekeeper Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu Tegaskan Perlindungan Pasukan PBB

31 Maret 2026
Mahasiswa desak DPR bentuk TGPF untuk usut teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.(Istimewa)

Mahasiswa Minta DPR Bentuk TGPF untuk Selidiki Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

30 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026
Post Selanjutnya

Banding Administratif Eks Pegawai KPK Dijawab Melalui Mensesneg

Perjuangan Nakes dan Perwira Asistensi Polres Garut Akselerasi Vaksin di Pelosok Garut Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com