Jakarta, Kabariku – Kunjungan kehormatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Setyo Budiyanto beserta jajaran Wakil Ketua KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Polri, pada Rabu (08/01/2025) diapresiasi Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98).
Hasanudiin, koordinator SIAGA 98 mengatakan, pertemuan ini, diharapkan diperbaharuinya hubungan kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman kerjasama KPK-Polri-Kejagung khususnya dibidang pencegahan dan penindakan.
“Ini langkah koordinatif dan strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesa,” ucap Hasanuddin. Kamis (09/01/2025).

Hasanuddin menegaskan, pemberantasan korupsi yang sinergis antara KPK, Polri dan Kejagung akan membantu pemerintahan Prabowo-Gibran mencegah kebocoran keuangan negara dan stabilitas ekonomi nasional.
“Sebab korupsi menjadi salah satu penyebab dari instabilitas dan ketidakpastian perekonomian nasional,” tuturnya.
Dijelaskannya, KPK yang diberikan kewenangan khusus oleh negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK tentu perlu mengkoordinasikan upaya pemerantasan korupsi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya (Kejaksaan dan Kepolisian).
“SIAGA 98 berharap Polri dan Kejaksaan dapat membantu KPK, khususnya jika dalam pelaksanaan tugasnya KPK, menemukan peristiwa pidana korupsi yang melibatkan APH,” ucapnya.
Hasanuddin meyakini langkah Pimpinan KPK bersinergi dengan Kejagung dan Polri akan membantu dalam pemberantasan korupsi.
“Dan membantu para penyelidik, penyidik dan penutut KPK dalam pelaksanaan tugasnya dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.***
Red/K.000
Berita telah tayang di sorotmerahputih.com
Berita terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post