• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

BPOM Terbitkan Izin Pengguna Vaksin SINOVAC untuk Anak Usia 6 – 11 Tahun

Redaksi oleh Redaksi
2 November 2021
di Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

“Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur bahwa pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac (CoronaVac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma) untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP., dalam keterangan pers secara virtual di Kanal Youtube BPOM, dikutip Selasa (02/11/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Vaksin Sinovac tersebut adalah Vaksin CoronaVac produksi oleh Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma.

RelatedPosts

Suporter Meninggal Saat Laga Indonesia vs Lebanon, PSSI Ungkap Duka Mendalam

FIFA Matchday September ditutup Indonesia dengan satu menang, satu imbang

Solidaritas Ojol Senusantara Tunda “Aksi 0809” di Polda Metro Jaya: Bukan Berarti Surutnya Tuntutan

Penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19. Sedangkan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.

“Hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya. Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen. Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun,” terang Penny.

Proses evaluasi vaksin ini dilakukan BPOM bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.

“Kami menyampaikan apresiasi/penghargaan terhadap kerja sama yang sudah dibangun dari tim penilai obat, dalam hal ini yang terdiri dari berbagai ahli yang terlibat di dalam vaksinasi dan penggunaan vaksin, dan juga tentunya dari ITAGI dan para klinisi yang tergabung di dalam Tim Komnas Penilai Obat,” kata Kepala BPOM.

Baca Juga  Presiden Sarbumusi Dorong Pemerintah Terapkan Zero Migration Cost

Sebelumnya, BPOM telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 12-17 tahun. Dengan diterbitkannya izin penggunaan ini, maka vaksin Sinovac dapat diberikan kepada anak 6-17 tahun dan juga orang dewasa.

“Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang, apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai,” ujar Kepala BPOM.

Dengan semakin banyaknya segmen anak yang dapat memperoleh vaksin COVID-19, imbuh Penny, diharapkan akan lebih menambahkan kepercayaan dari para orang tua untuk mengirimkan anaknya untuk pembelajaran tatap muka di sekolah.

Seperti disampaikan Kepala BPOM, vaksin Sinovac adalah vaksin COVID-19 pertama yang terdaftar pada BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.

“Mudah-mudahan, kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di BPOM untuk bisa digunakan untuk anak [usia] 6-11 tahun,” imbuhnya.

Menutup keterangan persnya, Kepala BPOM menyampaikan, untuk pemberian vaksin untuk anak di bawah usia 6 tahun masih diperlukan evaluasi lebih lanjut.

“Di bawah dari 6 tahun masih terus kita upayakan data-data yang lebih lengkap lagi. Karena tentunya anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk kami memberikan izin bersama dengan tim evaluasi,” tutupnya.

*Sumber: Setkab/Humas BPOM
Siaran pers BPOM pada 1 November 2021

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPOMSatgas Covid-19Vaksinasi anak
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Panggil Kepala BPBD Terkait Kasus Suap Seleksi Jabatan dan TPPU di Lingkungan Pemkab Probolinggo

Post Selanjutnya

Kapolres Garut Tidak Segan Tindak Anggota Pelanggar Disiplin dan Kode Etik

RelatedPosts

PSSI Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Suporter di Laga Indonesia vs Lebanon/PSSI

Suporter Meninggal Saat Laga Indonesia vs Lebanon, PSSI Ungkap Duka Mendalam

9 September 2025
Timnas Indonesia Gagal Cetak Gol, Ditahan Lebanon 0-0 di Gelora Bung Tomo/PSSI

FIFA Matchday September ditutup Indonesia dengan satu menang, satu imbang

9 September 2025
ilustrasi: aksi massa di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08).

Solidaritas Ojol Senusantara Tunda “Aksi 0809” di Polda Metro Jaya: Bukan Berarti Surutnya Tuntutan

8 September 2025
Timnas Indonesia siap hadapi Lebanon/PSSI

Erick Thohir: Uji Coba Lawan Lebanon Jadi Bekal Penting untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia

8 September 2025
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha (Foto: Tangkapan layar YouTube/KemluRI)

WNI Terjaring Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai Georgia, AS

8 September 2025
Ribuan peserta ramaikan Bela Negara Fun Run 2025 di GBK. Wamenhan Donny Ermawan ikut turun langsung bersama jajaran Kemhan/kemhan

Wamenhan Donny Ermawan Ikut Meriahkan Bela Negara Fun Run 2025

8 September 2025
Post Selanjutnya

Kapolres Garut Tidak Segan Tindak Anggota Pelanggar Disiplin dan Kode Etik

Irjen Pol Suntana Jabat Kapolda Jawa Barat. Berikut Biodatanya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (Foto: Humas Kejagung)

Kejagung Periksa Saksi dari Bank BJB Terkait Korupsi PT Sritex

9 September 2025
Poster 17+8 Tuntutan Rakyat (Foto: Instagram/@kontras_update)

Desakan Publik Makin Menguat: “17+8 Tuntutan Rakyat” Tantang Pemerintah, DPR, Polri, dan TNI

9 September 2025
Presiden Prabowo Subianto melantik KH. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah. (Foto: Biro Pers Setpres)

LHKPN Menteri Baru Prabowo: Gus Irfan Rp16,2 Miliar, Mukhtarudin Rp17,9 Miliar, Ferry Rp52 Miliar

9 September 2025
PSSI Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Suporter di Laga Indonesia vs Lebanon/PSSI

Suporter Meninggal Saat Laga Indonesia vs Lebanon, PSSI Ungkap Duka Mendalam

9 September 2025
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/setneg

Presiden Prabowo Lantik Menteri Baru, Posisi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong

9 September 2025
Timnas Indonesia Gagal Cetak Gol, Ditahan Lebanon 0-0 di Gelora Bung Tomo/PSSI

FIFA Matchday September ditutup Indonesia dengan satu menang, satu imbang

9 September 2025
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf/setneg

Menteri Baru Kabinet Merah Putih Nyatakan Siap Jalankan Amanah Presiden

9 September 2025
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Reshuffle Kabinet, Mensesneg Pastikan Bukan untuk Singkirkan Menteri Era Jokowi

9 September 2025
Mensesneg Prasetyo Hadi emberikan keteranan pers usai pelantikan Menteri dan Wamen di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Ini Penjelasan Mensesneg Soal Menko Polkam dan Menpora

8 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI-Polri Wujudkan Pesan Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin: Kerja Bersama-sama, Bersama-sama Bekerja dalam Pemulihan Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR NasDem Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR akan Respons Tuntutan 17+8, Dasco Pastikan Evaluasi Dilakukan Bersama Fraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.