Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan hibah tanah kepada Kepolisian Resor (Polres) Garut. Acara serah terima oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP., disaksikan Wakil Bupati dr. H. Helmi Budiman, dan Sekretaris daerah Drs. H. Nurdin Yana, MH, dan peserta Apel Gabungan Terbatas lainnya di Lapangan Setda Pemkab Garut, Senin 6 September 2021.
“Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, setiap kepala daerah mempunyai kewajiban menyelenggarakan keamanan dan ketertiban. Oleh sebab itu kami sejak tahun 2017 telah memberikan 7 bidang diantaranya Polsek Leles, dan beberapa Polsek itu kita sudah serah terimakan, dan sekarang menurut informasi pada waktu itu sudah disertifikatkan. Dan kami sebenarnya ada 8 tapi yang 2 lagi dalam proses Rislah yaitu Banyuresmi dan satu lagi Cigedug,” disampaikan Bupati Garut saat Apel Gabungan Terbatas. Senin (6/9/2021).
Bupati menjelaskan, pihaknya akan melakukan ruislag dengan para pemilik tanah yang akan diserahkan kepada pihak Polres Garut dan Polsek Banyuresmi.
“Itu nanti mungkin selanjutnya kami akan serahkan juga karena ingin ada keinginan dari kawan-kawan dari Polres Garut, dan Polsek Banyuresmi, ingin menempati tempat yang sekarang ini, sedangkan tempat yang sekarang adalah milik kepala desa, kita akan lakukan rislah dulu dengan desa, nanti kita akan serahkan yang ada sekarang ini, digunakan untuk kepentingan Polsek Banyuresmi, yang di depannya ada pusat pariwisata tingkat dunia, karena mendapat hadiah dari Bapak Presiden yaitu Situ Bagendit,” jelasnya.
Sebanyak 6 lokasi barang milik daerah yang diserahterimakan Pemkab Garut tersebut berupa aset tanah yang akan dipergunakan untuk sarana prasarana Kepolisian Sektor (Polsek).
Adapun 6 lokasi yang dihibahkan itu adalah:
- Sebidang tanah di Jalan Talaga Bodas, Blok Cikendal, Dusun 1, Desa Wanamekar Kec. Wanaraja, seluas 2.539 meter persegi,
- Sebidang tanah di Jalan Raya Kamojang, Kampung Mulyasari RT 01/09 Desa Sukarasa, Kec. Samarang, seluas 1.310 meter persegi,
- Sebidang tanah di Kampung Tegal Panjang, Desa Tegalpanjang, Kec. Sucinaraja, seluas 1.014 meter persegi,
- Sebidang tanah di Kampung Sindanggalih Blok 005, Kampung Karangmulya, Desa Sindanggalih, Kec. Karangtengah, seluas 1.120 meter persegi,
- Sebidang tanah di Kampung Pasirgoong, Desa Keresek, Kec. Cibatu, seluas 824 meter persegi,
- Sebidang tanah di Desa Jatimulya, Desa Pameungpeuk, Kec. Pameungpeuk, seluas 842 meter persegi.
Bupati menyebut bahwa total dana yang digunakan untuk pemberian tanah hibah ini kisaran 5 Miliar Rupiah.
Hibah tanah tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima barang aset milik daerah dari Pemkab Garut diwakili Bupati Garut Rudy Gunawan kepada Kepolisian Republik Indonesia, yang diwakili Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI. sangat mengapresiasi atas pemberian tanah hibah dari Pemkab Garut yang akan meningkatkan kinerja para personilnya di Kabupaten Garut.
“Polres Garut menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Garut atas pemberian hibah tanah ini, yang tentunya sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan performance, kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Garut di wilayah Kabupaten Garut,” kata Kapolres Garut.
Kapolres Garut menuturkan, dengan adanya hibah tanah ini tentunya akan menjadi penyemangat dan termotivasi bagi jajarannya.
“Ya nantinya akan kami rawat dengan baik, akan kami laksanakan pembangunan sesuai dengan perencanaan strategi yang sudah kami ajukan kepada Mabes Polri, yang insya Allah semoga tidak dalam waktu yang lama akan segera turun dan segera terealisasikan,” tuturnya.
Dalam melaksanakan kegiatan, dikatakan Kapolres, dalam menjalankan pengamanan di wilayah Kabupaten Garut pihaknya tidak mungkin berjalan sendiri.
“Tentunya Polres Garut sangat membutuhkan kolaborasi antar pimpinan daerah demi mencapai keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan adanya tanah hibah ini pihaknya akan langsung melaksanakan pembangunan sesuai perencanaan,” Kapolres menutup. (*)
Sumber: GarutKab
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post