• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Naskah Final UU Ciptaker, Hari Ini Diserahkan ke Presiden Minggu Depan Bisa Diakses Lewat Laman DPR RI

Redaksi oleh Redaksi
12 Oktober 2020
di Hukum
A A
0
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR dalam pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR dalam pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – DPR RI akan menyerahkan naskah final UU Cipta Kerja kepada Presiden pada Senin (12/10/2020) hari ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan, sesuai aturan, DPR memiliki waktu tujuh hari untuk menyerahkan naskah perundang-undangan usai disahkan.

RelatedPosts

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

Ketentuan tersebut, lanjutnya, diatur dalam Pasal 164 Tata Tertib DPR yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Jadi hari ini kita serahkan kepada Presiden,” ujar Willy, Senin (12/10/2020).

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, diperkirakan pekan depan salinan Undang-Undang Cipta Kerja dapat diakses oleh publik di laman resmi DPR RI.

“Saya kemarin sudah berkomunikasi dengan teman-teman di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kemungkinan dalam pekan depan itu, setelah mereka lengkapi kemudian mereka akan masukkan (UU Cipta Kerja) ke website DPR RI. Kemudian bisa dilihat oleh semua orang,” kata Ali Ngabalin, Minggu (11/10/2020).

Ali Ngabalin menambahkan, UU Cipta Kerja yang diketok palu dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Senin (5/10/2020) berjumlah 900-an halaman. Sementara draf final ada sekitar 1000 halaman lebih.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan, draft UU Cipta Kerja akan bisa diakses melalui laman resmi DPR RI. Hal ini agar bisa dijadikan patokan masyarakat memahami UU tersebut.

“DPR transparan. Ngapain kita enggak buka ke publik. Ini kan undang-undang masyarakat,” ujar dia. (Ref)

Baca Juga  Draft RUU EBT Akomodir Nuklir sebagai Pembangkit Listrik

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ali Mochtar NgabalinSufmi Dasco AhmadUU Cipta KerjaWilly Aditya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Balada Cinta Ibu Rumah Tangga Asal Bekasi, Selingkuh dengan Dua Laki-laki, Kini Terancam Hukuman Mati

Post Selanjutnya

Garut Kembali Diterjang Banjir Bandang, Lebih 1000 Warga Mengungsi

RelatedPosts

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Post Selanjutnya
Kondisi banjir bandang yang menerjang Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2020).

Garut Kembali Diterjang Banjir Bandang, Lebih 1000 Warga Mengungsi

Arief Hidayat Thamrin. (*)

Buntut Pemecatan Helmi Yahya Cs, Kini Giliran DPR Pecat Ketua Dewas TVRI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com