• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 20, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Pendidikan

Demi Hak Atas Pendidikan, Komnas PA Desak PPDB DKI Jakarta Digelar Ulang

Redaksi oleh Redaksi
6 Juli 2020
di Pendidikan
A A
0
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (*)

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di DKI Jakarta, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar PPDB ulang, khususnya di wilayah Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mas Nadiem Makarim dan Bang Anies yang saya hormati, saya Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, menyampaikan bahwa akibat dari SK Kepala Dinas Pendidikan Jakarta yang menerapkan batasan usia dalam PPDB online 2020, telah mengorbankan ribuan anak-anak sehingga telah kehilangan kesempatan belajar dan haknya atas pendidikan,” papar Arist dalam rekaman videonya yang diterima Kabariku, Minggu (5/7/2020).

RelatedPosts

Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

Setiap Siswa Sekolah Rakyat Akan Pegang Laptop, 15 Ribu Unit Siap Dibagikan

Ustadz Adi Hidayat Resmi Jadi Dosen Tetap Pascasarjana UPI, Perkuat SDM dan Visi Global Kampus

Ia menyampaikan, kekisruhan tersebut muncul akibat SK Kepala Dinas Pendidikan Jakarta yang mengutamakan batasan usia dalam PPDB 2020. Menurut Arist, Kadisdik gagal faham terhadap Permendikbud No. 44 tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

“Tidaklah berlebihan jika Anda berdua bersedia mendengarkan aspirasi anak-anak, yang mempunyai harapan untuk mendapatkan pendidikan yang berkeadilan, mengingat keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang gagal faham terhadap Permendikbud No 44 tahun 2019 yang melanggar konstitusi dan melanggar pula isi atau penetapan juknisnya sendiri,” tambah Arist.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komnas PA menyampaikan agar Mendikbud dan Gubernur DKI membatalkan keputusan tersebut dan melakukan penerimaan ulang yang berkeadilan berdasarkan Permendikbud No 44 tahun 2019.

Baca Juga  Pemuda Katolik: Tinjau Ulang Jam Masuk Sekolah Subuh di NTT

“Berikan kesempatan kepada anak-anak atas haknya untuk menikmati pendidikan. Karena apa? karena pendidikan untuk semua orang dan berkeadilan. Dengarkan…dengarkan jeritan anak-anak yang membutuhkan perlindungan atas haknya untuk mendapatkan perndidikan,” paparnya.

Arist manambahkan, Komnas PA akan terus menyuarakan hal ini demi kepentingan terbaik anak dan demi kepentingan anak atas haknya mendapatkan pendidikan.

“Sekali lagi, untuk Anda berdua (Mendikbud dan Gubernur DKI), sangat sederhana Pak Anies, Pak Menteri Pendidikan, untuk membatalkan itu dan melakukan penerimaan ulang demi keadilan demi hak atas pendidikan,” paparnya.

Seperti diketahui, PPDB DKI Jakarta 2020 diatur dalam Keputusan Kadisdik DKI No. 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021. Dalam keputusan tersebut diatur soal urutan faktor pertimbangan seleksi tiap jalur. Pada jalur zonasi dan afirmasi, usia tertua menjadi pertimbangan utama kelulusan dengan catatan sekolah sudah melebihi daya tampung. Pertimbangan berikutnya baru urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyebutkan beberapa alasan mengapa PPDB DKI Jakarta mengutakaman usia. Pertama, seleksi dengan pola usia memberikan kesempatan kepada siswa dari keluarga tak mampu dengan kemampuan akademis yang rendah. Kedua, aturan usia dinilai paling bisa mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat. Ketiga, kriteria usia dalam PPDB mengacu pada Permendikbud No. 44 Tahun 2019.

Sementara, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK, menyebutkan seleksi PPDB SMP dan SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat, baru kemudian usia

Namun peraturan Kadisdik DKI tersebut memunculkan gelombang protes. Sejumlah elemen masyarakat DKI meminta agar aturan PPDB yang mengutamakan usia dihapus dan DKI Jakarta menggelar PPDB ulang. Protes datang dari Forum Relawan PPDB DKI 2020, Forum Orang Tua Murid SMP dan Komnas PA.

Baca Juga  Politisi Golkar H. Deden Sopian Soroti "Sumbangan Pendidikan" di Setiap PPDB

Masyarakat DKI menilai, peraturan Kadisdik DKI itu telah mengorbankan azas keadilan sebab mengorbankan para siswa muda yang telah bekerja keras. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arist Merdeka SiraitKomnas PAPPDB DKI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hasil Survei, Susi Pudjiastuti Sosok Paling Diinginkan Publik Jadi Menteri Kembali

Post Selanjutnya

KPCDI Buka Donasi Masker dan Hand Sanitizer untuk Diberikan kepada Penyintas Gagal Ginjal Kronis

RelatedPosts

Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

18 Agustus 2025
Para siswa Sekolah Rakyat tampak sangat gembira medapatkan laptop/Screenshot Antara TV

Setiap Siswa Sekolah Rakyat Akan Pegang Laptop, 15 Ribu Unit Siap Dibagikan

9 Agustus 2025
Ustadz Adi Hidayat, Lc., M.A. resmi menjadi dosen tetap pada Program Studi Linguistik Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)/UPI

Ustadz Adi Hidayat Resmi Jadi Dosen Tetap Pascasarjana UPI, Perkuat SDM dan Visi Global Kampus

3 Agustus 2025

Mahasiswa Faperta UNIGA Siap Bersaing di Kancah Internasional dalam Program Internship Bersama Matsubara Noen Japan

30 Juli 2025
Ketua FKSS Jawa Barat, Ade D Hendriyana/Instagram @ade.hendriana77

Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

27 Juli 2025
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

Viral, Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta karena Menampar Murid

21 Juli 2025
Post Selanjutnya
KPCDI Jatim memberikan sumbangan masker dan hand sanitizer kepada penyintas gagal ginjal di RS Ibu Sina, Gresik. (*)

KPCDI Buka Donasi Masker dan Hand Sanitizer untuk Diberikan kepada Penyintas Gagal Ginjal Kronis

Menkopolhukam Mahfud MD. (*)

Demo Tetap Berlanjut Meski RUU HIP Sudah Ditolak, Ini Kata Menkopulhukam Mahfud MD

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setya Novanto/Instagram @s.novanto

Sosok Setya Novanto di Balik Pintu Golkar yang Tetap Terbuka: Seorang Milyuner dan Sempat Jadi Pria Tampan Surabaya

19 Agustus 2025
Anggota PWI DKI Jakarta Eka Ardimiyati Fun mengikuti lomba menembak di Rajawali Shooting Academy Sentul/Foto: Cahyo

PWI DKI Jakarta Rayakan Kemerdekaan RI Lewat Aksi Ketangkasan Menembak di Sentul

19 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Besok Hasil Tes DNA Keluar, Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Dipertaruhkan, Ada Uang Ratusan Miliar dan Jerat Pidana

19 Agustus 2025
langit gaza dipenuh parasut GMP II kirim bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina

Aksi Kemanusiaan HUT Kemerdekaan: Satgas Garuda Merah Putih-II Dropping 17,8 Ton Bantuan ke Gaza

19 Agustus 2025
human person people cheerful pointing AI

AI dan Peranannya dalam Perjalanan Pengetahuan dan Etika Manusia: Perspektif Kantian

19 Agustus 2025

Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

18 Agustus 2025
Motor Besar Indonesia (MBI) DKI Jakarta menggelar Kirab Merah Putih pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk merayakan HUT RI ke-80/Kabariku/Bembeng

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

18 Agustus 2025
Tim gabungan Satpol PP dan BPBD Blora memadamkan api akibat kebakaran sumur minyak di desa Gandu Kecamatan Bogorejo/Dok. Info Publik

Kebakaran Sumur Minyak Mengguncang Blora: 3 Tewas, 2 Kritis, 50 Warga Mengungsi, Kementerian ESDM Perketat Pengawasan

18 Agustus 2025
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

    IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.