• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
12 April 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan temuan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi di Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

KPK menilai praktik korupsi di daerah tersebut menunjukkan pola berulang dan berpotensi berkembang menjadi modus baru yang lebih sistemik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam, mengungkapkan bahwa ini merupakan OTT kedua yang terjadi di Tulungagung. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada 2018 dan melibatkan kepala daerah setempat.

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

“Peristiwa ini menjadi catatan serius karena menunjukkan adanya pola berulang,” ujar Asep, didampingi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain Tulungagung, sepanjang 2026 KPK juga melakukan OTT di sejumlah daerah lain, seperti Pemkab Cilacap, Pemkab Pati, hingga Pemkot Madiun. Di Jawa Timur, Tulungagung menjadi daerah kedua yang terjaring OTT setelah Madiun.

Risiko Sistemik dan Tata Kelola Lemah

KPK menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan daerah sebagai salah satu faktor utama. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, Kabupaten Tulungagung memperoleh skor 72,32 dan masuk kategori “rentan”, menempati peringkat ke-35 dari 39 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Nilai tersebut mencerminkan masih adanya risiko sistemik dalam pengelolaan pemerintahan daerah yang perlu segera dibenahi, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.

Dalam perkara ini, KPK menemukan adanya praktik pemenuhan permintaan kepala daerah yang membebani organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga  28 Orang Terjaring Dalam Tangkap Tangan Bupati Meranti, Begini Kronologinya

“Bahkan, sejumlah OPD disebut harus meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi untuk memenuhi permintaan tersebut,” ungkap Asep.

KPK menilai kondisi ini berpotensi memicu praktik lanjutan seperti pengaturan proyek dan gratifikasi sebagai cara untuk menutup kebutuhan setoran kepada kepala daerah.

“Sebagai penyelenggara negara, kepala daerah sudah mendapatkan hak keuangan yang sah. Membebankan kebutuhan pribadi kepada OPD adalah pelanggaran hukum,” tegas Asep.

Peringatan Soal Penyalahgunaan Wewenang

KPK juga menyoroti potensi penyalahgunaan “surat pernyataan” sebagai alat tekanan terhadap pihak tertentu agar tetap loyal meski melanggar hukum. Praktik semacam ini dinilai berbahaya karena dapat memperkuat budaya korupsi di birokrasi.

Selain itu, KPK menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kebutuhan pribadi atau kelompok tertentu, termasuk praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dorongan Penguatan Pencegahan

KPK menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan melalui instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

“KPK juga mengingatkan seluruh kepala daerah dan jajaran OPD agar memiliki komitmen yang sama dalam mencegah dan memberantas korupsi. Aparatur sipil negara diminta berani menolak perintah atasan yang melanggar hukum,” ucap Asep.

Imbauan Pelaporan oleh Masyarakat

KPK membuka ruang partisipasi publik untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui layanan pengaduan resmi melalui di call center 198, email [email protected], serta website https://kws.kpk.go.id/.

“KPK mengimbau keada seluruh aparatur dan perangkat daerah harus berani menolak perintah kepala daerah yang melanggar hukum, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tandas Asep Guntur.*

Baca juga :

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKasus PemerasanKomisi Pemberantasan KorupsiModus Korupsi Sistemikpengkondisian tenderPenyalahgunaan Wewenang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

RelatedPosts

ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com