• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
20 Februari 2026
di Hukum, News
A A
0
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana, menegaskan bahwa arah hukum Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi publik yang diadakan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk “Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi” di Pati Unus, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Kurnia, komitmen tersebut telah tertuang sejak awal dalam dokumen politik Astacita, khususnya pada poin ketujuh yang menekankan reformasi penegakan hukum dan penguatan agenda antikorupsi.

RelatedPosts

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

“Dalam pemberantasan korupsi ada dua aspek utama, yakni penindakan dan pencegahan. Memang eksekutif tidak boleh masuk ke proses penegakan hukum secara langsung, tetapi ada kebijakan administratif yang dapat diambil dalam kerangka kewenangan presiden sebagai kepala negara,” ujar Kurnia.

Kurnia menyebut, komitmen tersebut mulai terlihat dari persepsi publik. Ia merujuk pada survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia.

Dalam survei tersebut, isu pemberantasan korupsi menjadi aspek dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi terhadap pemerintah, khususnya presiden. 

Sekitar 48,8 persen responden menilai kondisi pemberantasan korupsi baik dan sangat baik. Penegakan hukum juga memperoleh penilaian positif.

“Dari dokumen politik, narasi presiden, hingga hasil survei, terlihat adanya komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Asset Recovery Rp28,6 Triliun Sepanjang 2025

Lebih lanjut, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu memaparkan, capaian konkret sepanjang 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga  Cipta Kondisi Kamtibmas Polres Garut Laksanakan KRYD

Total asset recovery yang berhasil masuk ke kas negara sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp28,6 triliun. Angka tersebut bersifat faktual, bukan potensial.

Rinciannya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mencapai sekitar Rp24 triliun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp1,53 triliun, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai Rp2,37 triliun.

Menurutnya, pendekatan pemberantasan korupsi kini mulai bergeser. Tidak hanya berfokus pada penghukuman individu, tetapi juga pada pemulihan aset hasil kejahatan.

Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset

Sejalan dengan pendekatan tersebut, pemerintah mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU ini sebenarnya telah lama disiapkan, dengan naskah akademik yang disusun sekitar 2008–2010.

Presiden disebut berulang kali menyampaikan keinginan agar regulasi tersebut segera diundangkan. Wakil Presiden juga menyampaikan dorongan serupa, dan Komisi III DPR telah memulai pembahasan secara terbuka.

RUU Perampasan Aset dinilai penting untuk menutup kesenjangan antara kerugian negara dan uang pengganti yang berhasil dipulihkan. Data mengenai kesenjangan tersebut juga pernah dikutip dari ICW.

“Selama ini ada gap besar antara kerugian negara dan uang pengganti. Undang-undang ini diharapkan menjadi jawaban untuk memperkuat pemulihan kerugian negara,” jelas Kurnia.

Terkait Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis Transparency International, pemerintah menyatakan menerima dan menghormati hasil tersebut.

Kurnia menegaskan, pemerintah tidak mempersoalkan penurunan skor maupun peringkat, melainkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.

“Rekam jejak Transparency International panjang dan menjadi acuan banyak negara. Kami akan membaca dan mempelajari rekomendasi yang diberikan, termasuk soal pemulihan kerugian keuangan negara,” terangnya.

Ia menambahkan, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu respons konkret pemerintah dalam memperkuat arah hukum dan agenda pemberantasan korupsi ke depan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: asset recoveryDiskusi PublikicwIndikator Politik IndonesiaIwakumTindak pidana korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

Post Selanjutnya

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

RelatedPosts

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

6 April 2026

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kunjungan kerja kawasan Kemukus, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

5 April 2026

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Post Selanjutnya

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026

Presiden Prabowo Dorong Optimalisasi Peran Kampus Dalam Tata Kota dan Solusi Hunian

7 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026
Pembayaran STNK di Samsat Garut/Diskominfo

Jabar Permudah Pajak Kendaraan, Kini Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama

7 April 2026

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026
Lola Nelria Oktavia Hadiri Halal Bihalal Sami Rukun, Soroti Kerukunan di Garut

Dihadiri Lola Nelria Oktavia, Paguyuban Sami Rukun Gelar Halal Bihalal, Perkuat Nilai Gotong Royong

6 April 2026

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

6 April 2026

Mesjid Di Gang Kecil Garut Kota Ini Diresmikan Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia

6 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com