Jakarta, Kabariku – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat struktur kepemimpinannya dengan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 14 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi, serta penyidik madya.
Pelantikan dipimpin langsung Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (26/2/2026).

Dalam sambutannya, Komjen Pol Suyudi menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum moral kolektif bagi seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen pemberantasan narkotika.
“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab yang harus diemban secara profesional dan penuh integritas. Saya menekankan untuk selalu menjaga marwah dan nama baik, jangan pernah melakukan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan struktur kepemimpinan merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi organisasi di tengah dinamika persoalan narkotika yang semakin kompleks.
Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menghadirkan peran konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kemampuan berpikir strategis, bergerak aktif, serta adaptif dalam menghadapi perubahan.

Setiap kebijakan dan keputusan, kata dia, harus mampu memperkuat kehadiran BNN secara nyata dalam mewujudkan Indonesia bersih narkoba.
“Setiap pejabat yang dilantik dituntut untuk mampu berpikir strategis, bergerak aktif, dan beradaptasi di tengah proses organisasi yang terus bertransformasi,” imbuhnya.
Kepala BNN juga mengingatkan bahwa transformasi kelembagaan menuntut kecepatan, ketepatan dalam pengambilan kebijakan, eksekusi yang efektif, serta sense of crisis dalam merespons perkembangan peredaran narkotika.
Karena itu, seluruh langkah dan kebijakan BNN harus berpijak pada prinsip kejujuran, akuntabilitas, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post