• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Soroti Aset Mewah Pemkab Mimika: Pesawat dan Helikopter Senilai Rp85,8 Miliar Mangkrak

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
4 Februari 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola aset strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang dinilai amburadul dan berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.

Perhatian utama tertuju pada pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 senilai total Rp85,8 miliar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pesawat itu, disebut tengah terlilit piutang macet dan beban pajak barang mewah yang fantastis.

RelatedPosts

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

Mengutip melalui kpk.go.id terungkap kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Asian One Air (AOA) menyisakan piutang sebesar Rp18,8 miliar yang belum dilunasi sejak 2019 silam.

Padahal, kedua aset ini dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015–2022.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Imam Turmudhi mengatakan, lemahnya tata kelola telah mengubah aset yang seharusnya menunjang pelayanan publik justru menjadi sumber pemborosan.

“Pengelolaan aset daerah harus jadi bagian dari sistem pencegahan korupsi. Kalau tidak transparan dan tidak tertib administrasi, aset hanya jadi beban dan celah penyimpangan,” kata Imam yang dikutip Kabariku.com pada Rabu (4/2/2026).

Masalah kian pelik lantaran pesawat tersebut termasuk kategori barang mewah yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 67,5 persen, sehingga menambah tekanan pada keuangan daerah.

Ironisnya, aset bernilai puluhan miliar itu disebut sudah ‘mati suri’ lebih dari tiga tahun tanpa pemanfaatan optimal.

Piutang Rp18,8 Miliar Seret

Kepala Satgas Korsup Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Alhuda, mengungkapkan total piutang sewa pesawat dan helikopter sejak 2019–2022 mencapai Rp23,4 miliar.

Baca Juga  FGMI Yakin Brigjen Mukti Juharsa Tidak Terlibat Sama Sekali Dalam Kasus Timah

Dari jumlah itu, PT AOA baru menyetor sekitar Rp4,5 miliar hingga Oktober 2025, sehingga harus membayar kewajiban sebesar Rp18,8 miliar.

KPK pun mendorong agar Pemkab Mimika menetapkan nilai piutang sesuai audit terakhir BPK, menempuh gugatan perdata jika jadwal pelunasan tak dipenuhi, mempercepat penunjukan operator pesawat dan helikopter, dan memediasi sengketa sertifikat lahan di kawasan Pelabuhan Pomako

KPK juga menyoroti belum optimalnya UPTD Pelabuhan Pomako, meski Pemkab Mimika telah mengakuisisi lahan seluas 500 hektare. Sengketa klaim kepemilikan lahan dinilai menghambat sertifikasi dan pemanfaatan aset tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan pihaknya menyambut baik evaluasi KPK. Ia mengakui salah satu kendala utama adalah keterbatasan tenaga ahli bersertifikat untuk perawatan pesawat.

“Kami berkomitmen menata ulang mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga demi memulihkan potensi PAD dan memastikan aset publik benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Johannes.

Meski Pemkab Mimika telah membuka lelang revitalisasi aset melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) hingga Januari 2026, proses tersebut belum menarik minat vendor yang memenuhi syarat. Padahal, aset tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Tags: Aset MewahHelikopterMangkrakMimikaPapua TengahPemkab MimikaPesawat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tokoh dan Ormas Islam Dukung Presiden Prabowo Perjuangkan Palestina di Board of Peace

Post Selanjutnya

NPCI Diterima Humanis Kejari Kota Bogor, Dorong Tata Kelola dan Pembinaan Atlet Paralimpik

RelatedPosts

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026
Post Selanjutnya

NPCI Diterima Humanis Kejari Kota Bogor, Dorong Tata Kelola dan Pembinaan Atlet Paralimpik

Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

Discussion about this post

KabarTerbaru

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Pramono Minta Pagar Mal Dibongkar, Polri Tegaskan Keamanan Jakarta Terkendali

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com